Sudah Bisa Rawat Jalan, Lukas Enembe Jalani Sidang Vonis Besok
Menurut Ali, dokter sudah menyatakan Lukas Enembe bisa rawat jalan.
Menurut Ali, dokter sudah menyatakan Lukas Enembe bisa rawat jalan.
Pembacaan vonis Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe atas kasus dugaan penerimaan suap dan gratifikasi diagendakan tim jaksa penuntut umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis, 19 Oktober 2023 besok.
Sebelumnya pembacaan putusan sempat ditunda karena penahanannya harus dibantarkan dengan alasan sakit.
Menurut Ali, dokter sudah menyatakan Lukas Enembe bisa rawat jalan.
merdeka.com
Diberitakan, jaksa penuntut umum KPK menuntut Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe penjara 10 tahun dan 6 bulan denda Rp1 miliar subsider 6 bulan terkait penerimaan suap dan gratifikasi.
Jaksa menuntut majelis hakim menyatakan Lukas Enembe terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi. Hal ini sebagaimana dalam dakwaan pertama melanggar Pasal 12 huruf a UU Tipikor jo Pasal 55 ayat 1 KUHP jo Pasal 65 ayat 1 KUHP.
"Menyatakan terdakwa Lukas Enembe terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana dalam dakwaan kedua melanggar Pasal 12 B UU Tipikor," kata JPU KPK Wawan Yunarwanto dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Rabu (13/9/2023).
Jaksa menyakini Lukas Enembe terbukti menerima suap senilai Rp45,8 miliar dan gratifikasi sebesar Rp1,9 miliar.
Lukas Enembe juga dituntut pidana tambahan berupa kewajiban membayar uang pengganti sejumlah Rp47.833.485.350. Uang itu harus dibayar selambat-lambatnya satu bulan setelah putusan pengadilan memperoleh kekuatan hukum tetap.
Jika dalam jangka waktu tersebut Lukas tidak bisa membayar uang pengganti, harta bendanya akanndisita oleh jaksa dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut.
"Dalam hal terdakwa tidak mempunyai harta benda yang mencukupi untuk membayar uang pengganti, dipidana penjara selama 3 tahun," kata jaksa.
Tim penasihat hukum Lukas, memastikan kabar kliennya meninggal tidak benar.
Baca SelengkapnyaKetika sempat merasakan bangku kuliah kedokteran, Lie mendapat perlakuan tidak menyenangkan karena pakaiannya lusuh.
Baca SelengkapnyaBocah perempuan umur tujuh tahun ditemukan tewas tidak wajar lantaran diperkosa oleh AY pamannya.
Baca SelengkapnyaDokter Lie rela tinggal berminggu-minggu di tengah hutan belantara Papua demi melayani pasien.
Baca SelengkapnyaHeboh pria lulusan SMA menjadi dokter gadungan selama dua tahun di rumah sakit Surabaya.
Baca SelengkapnyaGhufron Mukti mengaku heran kerap disalahkan karena kekurangan obat dan dokter. Padahal, masalah tersebut bukan tanggung jawabnya.
Baca SelengkapnyaPrabowo juga kembali mengingatkan bagaimana kesiapan fasilitas kesehatan yang menjadi unsur penting saat negara menghadapi ancaman.
Baca SelengkapnyaKelvin merupakan dokter spesialis WNI lulusan Filipina.
Baca SelengkapnyaCak Nun sebelumnya sejak 6 Juli 2023 lalu dirawat di RSUP Dr Sardjito.
Baca Selengkapnya