Sorot
{{caption}}
Daftar Hoaks Pembagian Bantuan Mencatut Tokoh Terkenal, Awas Penipuan Makin Canggih

{{caption}}
Penyebab IHSG Anjlok 3,54% Hari Ini 21 Mei 2026

{{caption}}
PlayStation 5 Pro Masuk Indonesia, Harganya Bikin Mikir Dua Kali

{{caption}}
Prabowo Depan Puan di DPR Pilu Hati Saya, Kadang PDIP Kritiknya Keras Banget

{{caption}}
Perintah Prabowo ke Purbaya Ganti Pemimpin Bea Cukai Jika Tak Becus Kerja!

{{caption}}
Perintah Terakhir untuk Masinis KA Argo Anggrek Sebelum Kecelakaan di Stasiun Bekasi Timur

Topik Terkait
{{caption}}
Perlindungan Anak Korban Kekerasan Cianjur: LPSK Jamin Pemulihan dan Keadilan

LPSK memastikan **perlindungan anak korban kekerasan Cianjur** melalui pendampingan intensif, menjamin hak pemulihan dan keadilan bagi mereka yang terdampak. Lembaga ini berkoordinasi dengan wakil rakyat dan kepolisian.

{{caption}}
Fakta Mengejutkan! Polres Sampang Dampingi Korban Kekerasan Seksual, Kasus ke-13 di Kota Ini

Polres Sampang menerjunkan tim psikologi untuk mendampingi siswi korban kekerasan seksual yang trauma, menandai kasus ke-13 di wilayah tersebut. Siapa pelakunya?

{{caption}}
Anak SD di Semarang Diculik, Korban Alami Syok dan UPTD Lakukan Pendampingan

Usai mengetahui korban mengalami trauma, kemudian dilakukan pendampingan dari Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD).

{{caption}}
Predator Anak Berkeliaran di Tangsel, Incar Pelajar Sekolah Dasar

Korban SH juga dicekoki konten pornografi yang dipertontonkan pelaku melalui layar handphonenya.

{{caption}}
KPAI Dampingi Korban dan Pelaku Perundungan Pelajar SMA Binus School Serpong

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) memastikan juga memberikan pendampingan terhadap pelajar pelaku kekerasan dan perundungan di SMA Binus School Serpong.

{{caption}}
Anak SD yang Hilang 1 Bulan di Bandung Sempat Diperkosa dan Dijual Lewat Aplikasi Kencan

D pun menjual korban melalui berbagai aplikasi kencan (dating apps) dan aplikasi pesan singkat dengan harga Rp 300 ribu hingga Rp 500 ribu.

{{caption}}
Siswi SD Buta akibat Colok Mata Masih Enggan Sekolah, Pemkab Gresik Beri Pendampingan dan Trauma Healing

Penanganan medis terhadap korban juga dilanjutkan dan akan didukung secara penuh, termasuk biayanya.

{{caption}}
Jaringan Penyekapan dan Penipuan Online Internasional di Surabaya Terbongkar, 41 WNA Diamankan

Kasus tersebut tercatat dalam Laporan Polisi Nomor: LP/A/33/IV/2026/SPKT/Polrestabes Surabaya/Polda Jawa Timur tertanggal 22 April 2026.

{{caption}}
Polres Dumai Selamatkan 29 Calon PMI Ilegal Korban TPPO, Ungkap Modus Jalur Tikus ke Malaysia

Polres Dumai berhasil menyelamatkan 29 calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang akan diberangkatkan ke Malaysia melalui jalur tidak resmi, mengungkap jaringan penyelundupan manusia.

{{caption}}
Imigrasi Medan Gencarkan Edukasi TPPO Sejak Dini untuk Pelajar, Tingkatkan Kewaspadaan Migrasi Aman

Kantor Imigrasi Medan aktif memberikan edukasi tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) kepada pelajar. Langkah ini bertujuan menanamkan kesadaran dini dan membekali generasi muda dengan pemahaman migrasi aman.

{{caption}}
Imigrasi Pangkalpinang Tolak 11 Permohonan Paspor, Perkuat Pencegahan TPPO

Imigrasi Pangkalpinang menolak 11 permohonan paspor pada Triwulan I 2026 sebagai upaya serius mencegah tindak pidana perdagangan orang (TPPO), menunjukkan komitmen dalam melindungi warga dari jerat TPPO.

{{caption}}
Dugaan TPPO Makassar Berujung Damai, Pasutri Sepakat Mediasi di Polda Sulsel

Kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Makassar yang melibatkan ibu kandung dan anaknya akhirnya berujung damai setelah mediasi intensif di Polda Sulsel, dengan pelapor mencabut laporannya.

{{caption}}
Polda NTB Dukung Kebijakan Pembatasan Usia Platform Digital untuk Lindungi Anak

Direktorat Reserse PPA-PPO Polda NTB menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan Pembatasan Usia Platform Digital yang diterapkan Komdigi, demi mencegah kekerasan seksual berbasis elektronik dan perdagangan orang pada anak.

{{caption}}
Marak Kasus Kekerasan Seksual di Kampus, WamenHAM: Meresahkan Padahal Kita Punya UU TPKS

Kekerasan seksual bukan hanya tindak pidana, tetapi juga melanggar hak atas pendidikan korban.

{{caption}}
Komnas HAM Desak Pembentukan Satgas Kekerasan Seksual Kampus, Kunci Pencegahan dan Perlindungan Korban

Komnas HAM mendesak perguruan tinggi dan pesantren membentuk Satgas Kekerasan Seksual Kampus. Langkah ini krusial untuk mencegah pelecehan dan memastikan korban mendapatkan keadilan serta dukungan yang layak.

{{caption}}
Desakan Tangkap Pelaku Penyekapan Makassar Menguat, Anggota DPR RI dan Gubernur Kaltara Bersuara

Anggota DPR RI dan Gubernur Kalimantan Utara mendesak aparat kepolisian segera menangkap pelaku penyekapan dan kekerasan seksual terhadap seorang wanita di Makassar, menyoroti bahaya penipuan daring.

{{caption}}
Komnas HAM Dorong Penguatan Layanan Korban TPKS dan Restitusi Negara

Komnas HAM mendesak penguatan layanan bagi korban TPKS, mulai dari rumah aman hingga restitusi negara, mengingat masih banyak kendala dalam akses keadilan dan pemulihan di berbagai daerah.

{{caption}}
Komnas HAM Dorong Kampus dan Pesantren Bentuk Satgas TPKS, Perkuat Perlindungan Korban

Komnas HAM mendesak kampus dan pesantren segera membentuk Satgas TPKS sebagai langkah krusial untuk memperkuat pencegahan serta perlindungan korban kekerasan seksual di lingkungan pendidikan.

{{caption}}
Komnas HAM: Budaya Patriarki dan Relasi Kuasa Pemicu Berulangnya Kekerasan Seksual

Ketua Komnas HAM Anis Hidayah menyoroti budaya patriarki dan relasi kuasa sebagai akar utama berulangnya tindak pidana kekerasan seksual di Indonesia, menuntut perubahan budaya dan pemahaman menyeluruh.