
September 2023, NTP dan NTUP Terus Naik Signifikan
NTP nasional tanpa perikanan mencapai 114,46 atau mengalami kenaikan sebesar 2,14 persen.
NTP nasional tanpa perikanan mencapai 114,46 atau mengalami kenaikan sebesar 2,14 persen.
Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan Nilai Tukar Petani atau NTP pada September 2023 mencapai 114,14 atau mengalami kenaikan tinggi yakni sebesar 2,05 persen. Bahkan, NTP nasional tanpa perikanan mencapai 114,46 atau mengalami kenaikan sebesar 2,14 persen.
Plt Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti mengatakan kenaikan NTP terjadi karena indeks harga yang diterima petani naik sebesar 2,27 persen atau lebih tinggi dari kenaikan indeks harga yang dibayar petani, yaitu sebesar 0,21 persen. Sementara indeks harga yang diterima petani tanpa perikanan naik sebesar 2,35 persen.
Menurut Amalia, kenaikan NTP dipengaruhi oleh beberapa komoditas unggulan nasional seperti gabah, kelapa sawit, jagung dan kakao. Peningkatan NTP tertinggi terjadi pada subsektor tanaman pangan yang naik sebesar 4,54 persen.
"Kenaikan NTP tanaman pangan terjadi karena indeks harga yang diterima petani naik sebesar 4,67 persen atau lebih besar dari kenaikan indeks harga yang dibayar petani yang hanya 0,12 persen," kata Amalia, Senin (2/10/2023).
Amalia mengatakan komoditas yang dominan dalam mempengaruhi kenaikan indeks harga yang diterima pada subsektor tanaman pangan adalah gabah, jagung, ketela pohon dan ketela rambat.
Sementara itu, kebaikan juga terjadi pada Nilai Tukar Usaha Pertanian (NTUP) pada September 2023 yang mencapai 114,98 atau naik 2,16 persen bila dibandingkan Agustus 2023. Kenaikan NTUP terjadi karena indeks harga yang diterima petani atau it naik sebesar 2,27 persen.
"Yang pasti kenaikan tersebut karena indeks harga yang diterima petani masih lebih tinggi dari kenaikan indeks biaya produksi dan penambahan barang modal atau biaya produksi dan penambahan barang modal (BPPBM). Adapun komoditas yang paling dominan dalam mempengaruhi kenaikannya secara nasional adalah gabah, kelapa sawit, jagung dan kakao," katanya.
Menurut Amalia, peningkatan NTUP tertinggi terjadi pada subsektor tanaman pangan yakni sebesar 4,52 persen. Kenaikan ini terjadi karena indeks harga yang diterima petani naik sebesar 4,67 persen atau lebih tinggi dari kenaikan BPPBM yang hanya 0,15 persen.
"Komoditas yang dominan mempengaruhi kenaikan BPPBM tanaman pangan adalah benih padi, upah pemanenan, bensin, dan upah membajak," katanya.
Diketahui, sebanyak 28 provinsi mengalami kenaikan NTP dengan peningkatan tertinggi terjadi di Sulawesi Barat yakni sebesar 4,17 persen yang didukung subsektor tanaman perkebunan rakyat. Sedangkan untuk NTUP sebaran kenaikan terjadi di 26 provinsi. Adapun peningkatan tertinggi NTUP terjadi di Bengkulu yang naik sebesar 4,59 persen.
"Peningkatan NTUP tertinggi di Bengkulu terjadi pada subsektor tanaman perkebunan rakyat yang naik 5,03 persen," katanya.
Kepala Biro Humas dan Informasi Publik Kementan, Kuntoro Boga Andri mengatakan angka NTP dan NTUP yang terus naik harus dijaga momentumnya, karena kesejahteraan petani perlu dipertahankan. Pemerintah sangat concern soal ini, dan mengharapkan memberikan dampak positif bagi ekonomi nasional.
"Di tengah ancaman elnino gairah pertanian nasional terus kami jaga dengan melakukan pendampingan di lapangan. Kita harapkan produksi yang baik, mampu terus menjaga ketahanan pangan nasional," jelasnya.
NTP nasional tanpa perikanan mencapai 114,46 atau mengalami kenaikan sebesar 2,14 persen.
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sebagian kawasan Taman Nasional Baluran mengalami kebakaran. Akibatnya, objek wisata ini ditutup untuk wisatawan hingga akhir September.
Baca SelengkapnyaKeselamatan pasien masih rendah di negara berkembang.
Baca SelengkapnyaPendaftaran CPNS dan PPPK telah dibuka 20 September 2023 hingga 9 Oktober.
Baca SelengkapnyaUntuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya sungai, maka ditetapkan Hari Sungai Sedunia yang dirayakan setiap hari minggu di pekan keempat bulan September.
Baca SelengkapnyaHari Sarjana Nasional ditetapkan untuk memberikan apresiasi pada setiap lulusan.
Baca SelengkapnyaJenggot sudah menjadi bagian dari tren penampilan di masyarakat.
Baca SelengkapnyaKPK sedianya memanggil Cak Imin, Selasa 5 September 2023. Namun, dari pihak Cak Imin meminta agar pemanggilan tersebut dijadwalkan ulang.
Baca Selengkapnya