NTP Kaltim September 2025 Meroket 1,27 Persen: Subsektor Ini Jadi Pendorong Utama Kesejahteraan Petani

Nilai Tukar Petani (NTP) Kalimantan Timur pada September 2025 melonjak 1,27 persen, didorong oleh kenaikan harga jual petani. Bagaimana dampaknya bagi kesejahteraan petani di wilayah tersebut?

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
NTP Kaltim September 2025 Meroket 1,27 Persen: Subsektor Ini Jadi Pendorong Utama Kesejahteraan Petani
Nilai Tukar Petani (NTP) Kalimantan Timur pada September 2025 melonjak 1,27 persen, didorong oleh kenaikan harga jual petani. Bagaimana dampaknya bagi kesejahteraan petani di wilayah tersebut? (AntaraNews)

Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) melaporkan adanya kenaikan signifikan pada Nilai Tukar Petani (NTP) di wilayah tersebut. Pada bulan September 2025, NTP Kaltim tercatat sebesar 146,50.

Angka ini menunjukkan kenaikan sebesar 1,27 persen dibandingkan dengan posisi NTP pada Agustus 2025. Kenaikan ini diumumkan oleh Kepala BPS Kaltim, Yusniar Juliana, dalam konferensi pers daring yang diadakan di Samarinda.

Peningkatan NTP ini terutama disebabkan oleh Indeks Harga yang Diterima Petani (It) yang naik sebesar 0,98 persen. Di sisi lain, Indeks Harga yang Dibayar Petani (Ib) justru mengalami penurunan sebesar 0,29 persen, menciptakan kondisi yang lebih menguntungkan bagi petani.

Yusniar Juliana merinci bahwa pada September 2025, Nilai Tukar Petani (NTP) menunjukkan variasi antar subsektor di Kaltim. Subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat (NTPR) mencatat angka tertinggi, mengindikasikan kinerja yang sangat baik.

NTPR mencapai 205,80, diikuti oleh Nilai Tukar Petani Hortikultura (NTPH) sebesar 111,35 dan Nilai Tukar Petani Peternakan (NTPT) sebesar 108,71. Sementara itu, Nilai Tukar Petani Tanaman Pangan (NTPP) tercatat 104,54 dan Nilai Tukar Nelayan dan Pembudidaya Ikan (NTNP) sebesar 102,16.

Empat subsektor mengalami kenaikan NTP pada periode ini, yaitu subsektor tanaman pangan sebesar 0,89 persen, subsektor tanaman perkebunan rakyat sebesar 2,05 persen, subsektor peternakan sebesar 2,99 persen, dan subsektor perikanan sebesar 0,69 persen. Kenaikan ini menunjukkan performa positif di sebagian besar sektor pertanian Kaltim.

“Sebaliknya, satu subsektor mengalami penurunan yaitu subsektor hortikultura sebesar 4,28 persen,” kata Yusniar Juliana. Fluktuasi ini perlu menjadi perhatian dalam analisis lebih lanjut mengenai kondisi pertanian.

Selain NTP, BPS Kaltim juga mencatat peningkatan pada Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP). Pada September 2025, NTUP Kaltim mencapai 152,45.

Angka ini merepresentasikan kenaikan sebesar 0,95 persen dibandingkan dengan Agustus 2025 yang tercatat 151,01. Peningkatan NTUP ini mengindikasikan perbaikan kondisi usaha rumah tangga pertanian secara keseluruhan di Kalimantan Timur.

Tiga subsektor utama yang mengalami kenaikan NTUP adalah tanaman pangan sebesar 0,46 persen, tanaman perkebunan rakyat sebesar 1,77 persen, dan peternakan sebesar 3,08 persen. Subsektor perikanan juga naik tipis 0,18 persen, menambah daftar sektor yang menunjukkan pertumbuhan positif.

Sama seperti NTP, subsektor hortikultura juga mengalami penurunan NTUP sebesar 4,78 persen. Data ini memberikan gambaran komprehensif mengenai dinamika ekonomi pertanian di Kaltim, dengan beberapa sektor menunjukkan kinerja kuat dan satu sektor menghadapi tantangan.

Nilai Tukar Petani (NTP) merupakan salah satu indikator penting yang digunakan untuk mengukur tingkat kesejahteraan petani. Indikator ini dihitung dari rasio antara indeks harga yang diterima petani (It) dengan indeks harga yang dibayar petani (Ib).

Jika nilai NTP berada di atas 100, hal tersebut berarti petani mengalami surplus karena harga jual produknya lebih tinggi dibandingkan biaya produksi dan kebutuhan rumah tangga. Sebaliknya, jika NTP di bawah 100, petani mengalami defisit atau kerugian.

Sementara itu, Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) mengukur kemampuan tukar produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi untuk keperluan usaha rumah tangga pertanian. Kenaikan NTUP juga mencerminkan peningkatan daya beli petani dalam memenuhi kebutuhan usahanya.

Sumber: AntaraNews

Rekomendasi