Seorang Ibu Meminta Dedi Mulyadi Bawa Anaknya ke Barak Militer Setelah Berkelahi Pakai Celurit
Setelah menerima ejekan dari temannya baik secara langsung maupun di media sosial, pelajar tersebut terlibat dalam pertikaian.
Seorang ibu di Purwakarta berharap agar anaknya dapat dibina di barak militer. Anak tersebut terancam terlibat dalam kasus pidana akibat perkelahian menggunakan celurit yang mengakibatkan luka berat pada temannya. Permohonan ini disampaikan langsung kepada Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, dan ditayangkan melalui saluran Dedi Mulyadi Channel pada Rabu, 7 Mei 2025.
"Melukai temannya, pakai celurit, Pak," ujarnya.
Dia menjelaskan, anaknya berkelahi setelah diejek oleh teman-temannya, "dikatain miskin, yatim tidak punya bapak, disebut anak haram. Anak saya tidak terima disebut anak haram."
Lebih lanjut, dia juga mengungkapkan, anaknya menjadi sasaran ejekan di media sosial, "dia (temannya) posting di Instagram, posting foto anak saya tapi gambarnya (diganti) jadi monyet," kata ibu tersebut.
"Anak saya emosi, lalu (mereka) bersepakat untuk berkelahi," jelasnya. Berdasarkan informasi yang dihimpun Liputan6.com dari berbagai sumber berita, anak tersebut diketahui berinisial DI (16).
Keterangan yang diberikan sang ibu selaras dengan informasi dari pihak kepolisian Polres Purwakarta. Diketahui bahwa Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Purwakarta sedang menangani kasus penganiayaan antar pelajar yang terjadi di Jalan Industri, Kampung Pabrik, Desa Babakancikao, Kecamatan Babakancikao, Kabupaten Purwakarta, pada Sabtu, 3 Mei 2025 sekitar pukul 02.00 WIB. Korbannya adalah IJ, seorang pelajar berusia 16 tahun.
"Mereka janjian jam 2 subuh," ungkap sang ibu. "Saya minta tolong, anak saya dimasukin ke itu (barak). Saya suka nonton di TikTok (soal program pendidikan di barak). Saya mau minta tolong ku bapak dimasukin (ke barak)," kata ibu tersebut kepada Dedi.
Tidak Bisa Dibawa ke Barak
Respons Dedi Mulyadi menunjukkan bahwa DI tidak bisa langsung dibawa ke barak karena sedang menghadapi proses hukum. Dedi menjelaskan bahwa situasinya berbeda dengan pelajar lain yang mengikuti program Pendidikan Karakter, Disiplin, dan Bela Negara Kekhususan. Namun, Dedi berjanji akan berkoordinasi dengan Polres Purwakarta yang menangani kasus ini.
"Nanti saya cari solusinya karena anak ibu sedang dalam proses pidana. Jadi nanti saya tanya ke polres dulu," ujarnya.
Dedi Mulyadi menambahkan bahwa DI mungkin bisa masuk barak sambil menunggu proses hukum jika mendapatkan izin.
"Kalau kemudian nanti Polresnya mengizinkan, kan perlu waktu sekitar 6 bulan sampai vonis itu, selama 6 bulan sampai vonis itu menjalani pembinaan di barak militer," ungkap Dedi Mulyadi.
Dia juga menjelaskan bahwa meskipun anak ibu tersebut adalah siswa SMA, jika dititipkan di barak, dia tidak akan ditempatkan di Armed (Purwakarta), melainkan di Bandung, di Rindam (Kodam III Siliwangi).
"Nanti saya pikirkan karena kalau di Rindam jauh nanti kalau ada proses pemeriksaan," tambahnya.