Sempat Dicekik, Pramugari Wings Air Laporkan Megawati ke Polisi
Terlibat cekcok yang diduga berujung pada tindakan cekik oleh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara (DPRD Sumut).

Setelah terjadinya cekcok yang diduga melibatkan penganiayaan oleh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara (DPRD Sumut), seorang pramugari bernama Lidya Cristine (28) resmi mengajukan laporan ke Polres Nias.
Menurut informasi yang diperoleh pada Kamis (17/4), Lidya mengadukan anggota DPRD Sumut, Megawati Zebua, terkait insiden yang terjadi pada hari Minggu, 13 April 2025.
Kapolres Nias, AKBP Revi Nurvelani menjelaskan, Lidya telah melaporkan Megawati Zebua secara pribadi sekitar pukul 12.00 WIB.
"Iya, jadi buat laporan. Yang buat laporan langsung pramugarinya," ungkap Revi Nurvelani.
Ia juga menambahkan bahwa laporan tersebut mencakup dugaan penganiayaan serta masalah keselamatan penerbangan.
Setelah laporan diterima, Polres Nias berencana untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut, termasuk memanggil saksi-saksi, korban, dan terduga pelaku. Namun, hingga saat ini, polisi belum menentukan jadwal untuk pemeriksaan tersebut.
"Kita nanti akan mendalami terkait kasus ini, dan juga gelar perkara," ujarnya.
Penganiayaan oleh Megawati

Video yang menjadi viral menunjukkan anggota DPRD Sumut, Megawati Zebua, terlibat pertikaian dengan seorang pramugari di dalam pesawat.
Megawati kemudian menjelaskan versi ceritanya mengenai insiden tersebut, yang melibatkan cekcok antara dirinya dan pramugari Wings Air yang belakangan ini ramai diperbincangkan di media sosial.
Dia menegaskan bahwa koper yang muncul dalam video viral itu bukanlah miliknya, dan menyatakan bahwa masalah yang terjadi tidak berkaitan dengan bagasi pribadinya.
"Saat itu saya hanya mau membantu bapak tua yang tidak ingin bagasinya, eh barang atau tasnya dibagasikan. karena dia akan transit ke Padang," ucapnya setelah menghadiri Rapat Paripurna dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) ke-77 Pemprov Sumut di Gedung DPRD Sumut, Kota Medan, pada Selasa (15/4).
Megawati menjelaskan, bapak tua yang dimaksud enggan memasukkan tasnya ke dalam bagasi karena khawatir akan menunggu terlalu lama untuk mengambil tas tersebut.
"Nunggu bagasi itu satu jam bisa lah dia enggak kedapatan pesawat, karena hangus tiketnya, makanya saya niat membantu bapak tua itu. Tapi pramugari sangat bertahan sekali dengan alasan tas sudah dilabel, tidak bisa diletakkan di kabin," jelasnya.
Megawati Zebua berulang kali menekankan, tas yang menjadi perdebatan tersebut bukanlah miliknya.
"Bukan, tas saya sudah dibagasikan. Itu tas bapak tua, saya hanya membantu," tegasnya.
Diturunkan dari Pesawat

Megawati menilai tuduhan, kopernya dipaksa untuk disimpan di kabin adalah salah. Sebab, kopernya sudah dilabeli untuk bagasi, tetapi saat akan naik pesawat, ia tidak diperbolehkan memasukkan kopernya ke dalam bagasi.
Megawati berkeyakinan, kopernya dapat dibawa ke dalam pesawat dan diletakkan di kabin.
"Karena tidak diizinkan, saya berpikir ini bisa masuk kabin, tetapi dihalangi oleh pramugari yang mengatakan, 'Bu, tas ibu sudah dilabel jadi diletakkan di sini (cargo). Biarlah dek saya masukkan ke kabin, kan sudah sampai di atas," jelasnya.
Akibat dari insiden tersebut, Megawati Zebua akhirnya diturunkan dari pesawat.
"Saya tidak diizinkan (untuk berdiskusi di pesawat), saya diminta dan ditarik ke bawah untuk turun dari pesawat itu," katanya.
Kejadian ini menciptakan ketegangan yang tidak diinginkan, dan Megawati merasa diperlakukan tidak adil dalam situasi tersebut. Ia berharap agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan.

Megawati Zebua mengungkapkan, dirinya berangkat dari Bandara Gunung Sitoli menuju Medan untuk menyelesaikan tugas dan urusan keluarga.
"Karena saya diturunkan, jadi saya berangkat lagi keesokan harinya dan membeli tiket baru," tandasnya.
Pada saat itu, Megawati merencanakan perjalanannya dengan baik, namun situasi yang tidak terduga membuatnya harus mencari alternatif lain.
Dia pun menjelaskan bahwa pada hari berikutnya, dia kembali membeli tiket untuk melanjutkan perjalanannya yang sempat terhenti.