Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Utara, Muhammad Faisal, menyuarakan desakan penting terkait penanganan unjuk rasa. Ia meminta aparat penegak hukum, khususnya kepolisian dan TNI, untuk mengedepankan pendekatan yang lebih humanis. Harapan ini disampaikan Faisal setelah menerima perwakilan pengemudi ojek online yang melakukan unjuk rasa di Gedung DPRD Sumut pada Jumat lalu.
Permintaan ini muncul sebagai respons terhadap insiden tragis yang menimpa seorang pengemudi ojek online di Jakarta. Faisal menegaskan bahwa unjuk rasa adalah hak konstitusional masyarakat untuk menyampaikan aspirasi. Oleh karena itu, aparat diminta untuk tidak melakukan tindakan yang merugikan massa aksi, apalagi sampai menimbulkan korban jiwa atau luka.
Faisal secara tegas menyatakan keprihatinannya terhadap tindakan kekerasan yang dapat terjadi selama unjuk rasa. Ia menyoroti kasus pengemudi ojek online yang meninggal dunia karena terlindas kendaraan taktis Brimob. Insiden tersebut dinilai sebagai tindakan yang kelewatan batas dan tidak manusiawi dalam proses penanganan unjuk rasa.
Advertisement
Advertisement
Unjuk rasa merupakan salah satu pilar demokrasi yang dijamin oleh undang-undang sebagai bentuk penyampaian aspirasi publik. Dalam konteks ini, peran aparat keamanan menjadi sangat krusial untuk memastikan bahwa hak tersebut dapat dijalankan dengan aman dan tertib. Pendekatan humanis dalam penanganan unjuk rasa berarti mengedepankan dialog, pencegahan eskalasi, dan perlindungan terhadap hak-hak dasar warga negara.
Insiden tragis yang menimpa pengemudi ojek online di Jakarta menjadi cerminan nyata akan pentingnya evaluasi ulang prosedur penanganan unjuk rasa. Muhammad Faisal menekankan bahwa tindakan represif, apalagi hingga menyebabkan korban jiwa, tidak dapat dibenarkan. Ia berharap agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan, mengingat setiap individu memiliki hak untuk menyampaikan pendapatnya secara damai.
Penerapan pendekatan humanis juga mencakup kemampuan aparat untuk mengidentifikasi potensi konflik dan menanganinya dengan bijaksana. Ini berarti menghindari penggunaan kekuatan berlebihan dan selalu mengutamakan keselamatan massa aksi. Dengan demikian, kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum dapat terjaga, serta memastikan bahwa unjuk rasa dapat berjalan sesuai koridor hukum.
Advertisement
Advertisement
Menyikapi desakan ini, DPRD Sumatera Utara tidak akan tinggal diam. Muhammad Faisal menyatakan bahwa pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara. Koordinasi ini bertujuan untuk menyampaikan pandangan legislatif terkait pentingnya penanganan unjuk rasa yang lebih humanis dan profesional.
Isu mengenai penanganan unjuk rasa ini juga direncanakan akan dibahas dalam rapat paripurna DPRD Sumut. Pembahasan di tingkat legislatif ini diharapkan dapat menghasilkan rekomendasi atau kebijakan yang lebih konkret. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa setiap unjuk rasa di wilayah Sumatera Utara dapat berlangsung dengan aman, tanpa adanya tindakan kekerasan yang merugikan massa aksi.
DPRD Sumut berkomitmen untuk terus mengawal isu ini demi terciptanya iklim demokrasi yang sehat. Dengan adanya koordinasi yang baik antara legislatif dan aparat keamanan, diharapkan tidak ada lagi insiden yang mencederai hak masyarakat untuk berpendapat. Upaya ini merupakan bagian dari tanggung jawab DPRD dalam melindungi hak-hak konstitusional warga negara.
Advertisement
Sumber: AntaraNews