Sabu Hampir 1 Ons, Dua Pengedar Narkoba Jembrana Diciduk Polisi!
Satresnarkoba Polres Jembrana berhasil meringkus dua pengedar narkoba dengan barang bukti sabu hampir satu ons. Bagaimana modus operandi mereka dan siapa dalang di baliknya?
Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Jembrana, Bali, berhasil meringkus dua terduga pengedar narkoba Jembrana. Penangkapan ini dilakukan setelah tim melakukan penyelidikan intensif di wilayah hukum Jembrana.
Kedua tersangka diciduk di Desa Penyaringan, Kecamatan Mendoyo, Jembrana, Bali. Peristiwa ini terjadi setelah tim mendapatkan informasi akurat mengenai adanya transaksi sabu-sabu di lokasi tersebut.
Mereka ditangkap dengan barang bukti sabu-sabu seberat hampir satu ons, yang dianggap cukup besar untuk wilayah Jembrana. Modus operandi pengedar narkoba Jembrana ini melibatkan penempatan sabu di pinggir jalan atas perintah seseorang dari Denpasar.
Kronologi Penangkapan Dua Pengedar Narkoba Jembrana
Tim Satresnarkoba Polres Jembrana melakukan penyelidikan mendalam berdasarkan informasi masyarakat. Informasi awal mengindikasikan akan adanya transaksi sabu di wilayah Kecamatan Mendoyo. Petugas kemudian bergerak cepat untuk mengidentifikasi potensi pelaku pengedar narkoba.
Di Banjar Sembung, Desa Penyaringan, petugas melihat dua sepeda motor mencurigakan yang menjadi target pengintaian. Kendaraan tersebut dikendarai oleh tersangka berinisialis STP (22) dan MD (25). Pengintaian ketat dilakukan untuk memastikan aktivitas mereka sebelum melakukan penangkapan.
STP terlihat menaruh benda mencurigakan di pinggir jalan, dan petugas langsung melakukan penangkapan. Barang bukti sabu-sabu ditemukan bersama STP di lokasi kejadian. Rekannya, MD, sempat melarikan diri namun berhasil dikejar oleh petugas.
MD akhirnya berhasil ditangkap di Kelurahan Gilimanuk, Kecamatan Melaya, setelah upaya pengejaran. Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Jembrana Ajun Komisaris Polisi (AKP) I Gede Alit Darmana menyatakan, "Kami melihat STP menaruh sesuatu yang mencurigakan di pinggir jalan. Langsung kami tangkap beserta barang bukti sabu-sabu." Penangkapan kedua pengedar narkoba Jembrana ini menunjukkan keseriusan polisi.
Modus Operasi dan Jaringan Pengedar Sabu di Jembrana
Dari hasil pemeriksaan awal, kedua tersangka mengaku disuruh oleh seseorang di Denpasar. Mereka bertugas menaruh sabu-sabu di wilayah Kabupaten Jembrana sesuai arahan. Hal ini mengindikasikan adanya jaringan pengedar narkoba Jembrana yang lebih besar.
Para pengedar narkoba Jembrana ini mengaku sudah dua kali melakukan aksinya di wilayah tersebut. Mereka mengikuti arahan bandar untuk menempatkan barang haram tersebut di lokasi yang ditentukan. Polisi terus mendalami keterlibatan pihak lain dalam jaringan ini.
Selain sabu-sabu, polisi juga menyita barang bukti berupa sepeda motor dan telepon genggam dari para tersangka. Alat komunikasi ini diduga kuat digunakan untuk koordinasi transaksi narkoba antar pelaku dan bandar. Penyelidikan lebih lanjut sedang berlangsung untuk mengungkap seluruh jaringan.
Kapolres Jembrana, AKBP Kadek Citra Dewi Suparwati, menegaskan bahwa sabu dengan berat bersih 99,23 gram ini tergolong besar untuk wilayah Jembrana. "Untuk wilayah Jembrana, sabu-sabu seberat itu termasuk barang bukti lumayan besar," kata Kadek Citra Dewi Suparwati. Keberhasilan penangkapan ini menjadi langkah penting dalam memberantas peredaran narkoba di Jembrana.
Sumber: AntaraNews