Menilik Sektor Riil dari Dekat
Menilik Sektor Riil dari Dekat Lihat Selengkapnya
Sorot
{{caption}}
Monas hingga Bundaran HI Gelap Malam Ini

{{caption}}
Amerika Serikat Buka Piala Dunia 2026 dengan Pesta Gol ke Gawang Paraguay

{{caption}}
Pemprov DKI Bantah Matikan CCTV Saat Demo Mahasiswa

{{caption}}
Ramai Soal CCTV Bundaran HI, Pemprov DKI Buka Suara

{{caption}}
Klakson Bersahutan Jadi Simbol Protes Mahasiswa di Jakarta

{{caption}}
Kereta Gantung Taif dan Jejak Dakwah Rasulullah

Topik Terkait
{{caption}}
Bule Kanada Bikin Onar di Bali Sampai Rusak Rumah Warga

Warta asing ini, dipindahkan ke Rumah Detensi Imigrasi Denpasar sembari menunggu proses pendeportasian.

{{caption}}
Imigrasi Tanjungpandan Tegas! Enam WNA China Dideportasi Akibat Pelanggaran Izin Tinggal

Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjungpandan mendeportasi enam WNA China karena penyalahgunaan izin tinggal, menegaskan komitmen menjaga kedaulatan negara.

{{caption}}
Imigrasi Sabang Deportasi Empat WNA Berbeda Negara karena Langgar Izin Tinggal

Kantor Imigrasi Sabang mengambil tindakan tegas mendeportasi empat WNA dari negara berbeda setelah terbukti menyalahgunakan izin tinggal, menegaskan komitmen penegakan hukum keimigrasian.

{{caption}}
Imigrasi Denpasar Tangkap WNA Inggris Intimidasi Warga dan Empat WN Nigeria

Kantor Imigrasi Denpasar berhasil tangkap WNA Inggris yang intimidasi warga dan overstay, serta amankan empat WN Nigeria terkait dugaan penyalahgunaan izin tinggal, memicu penyelidikan lebih lanjut.

{{caption}}
Imigrasi Bali Tangkap Belasan WNA, Diduga Terlibat Prostitusi hingga Dokumen Palsu

Petugas imigrasi berhasil mengamankan sejumlah WNA yang diduga melakukan berbagai pelanggaran keimigrasian.

{{caption}}
Rudenim Denpasar Tangkal WNA India Eks Napi Pemalsuan Paspor, Tegaskan Ketertiban Imigrasi

Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar secara tegas menolak masuk kembali seorang WNA India eks narapidana pemalsuan paspor, menegaskan komitmen penegakan hukum imigrasi di Bali dan menjaga ketertiban umum.

{{caption}}
Imigrasi Denpasar Pindahkan Tujuh WNA Bangladesh Ilegal ke Rudenim untuk Deportasi

Kantor Imigrasi Denpasar mengambil tindakan tegas dengan memindahkan tujuh WNA Bangladesh yang tidak memiliki dokumen sah ke Rudenim. Simak bagaimana Imigrasi Denpasar menindak tegas WNA Bangladesh ilegal ini sebagai bagian dari penegakan hukum keimigrasi

{{caption}}
Melanggar Izin Tinggal, 4 WNA Vietnam Dideportasi Imigrasi Bali karena Nyambi Terapis Spa Ilegal

Kantor Imigrasi Ngurah Rai Bali mendeportasi empat WNA Vietnam yang melanggar izin tinggal dengan bekerja sebagai terapis spa, memicu pertanyaan tentang pengawasan ketat.

{{caption}}
Tahukah Anda? Imigrasi Yogyakarta Deportasi Empat WNA Pelanggar Izin Tinggal

Kantor Imigrasi Yogyakarta mengambil tindakan tegas dengan mendeportasi empat WNA yang menyalahgunakan izin tinggal dan bekerja tidak sesuai ketentuan. Apa saja pelanggaran mereka dan bagaimana prosesnya?

{{caption}}
Meningkat Dibanding Tahun Sebelumnya, 378 Warga Negara Asing Dideportasi Imigrasi di Kuartal III 2024

Pada 2023, ada 335 orang asing dideportasi Kantor Imigrasi (Kanim) Ngurah Rai, Kanim Denpasar, Kanim Singaraja serta Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar.

{{caption}}
103 WNA Ditangkap di Bali, Diduga Lakukan Kejahatan Siber

103 WNA Ditangkap di Bali, Diduga Lakukan Kejahatan Siber

{{caption}}
Polda Bali Bongkar Sindikat Judi Daring WNA India, Omzet Capai Miliaran Rupiah

Polda Bali berhasil membongkar sindikat judi daring yang dioperasikan 35 WNA India di dua vila di Badung, Bali, dengan omzet miliaran rupiah per bulan, memancing rasa penasaran publik akan jaringan kejahatan siber ini.

{{caption}}
JPU Kejari Medan Tuntut WNA India 2,5 Tahun Penjara Terkait Penggunaan Identitas Palsu dan Pelanggaran Keimigrasian

Jaksa Penuntut Umum Kejari Medan menuntut seorang WNA India 2,5 tahun penjara atas kasus penggunaan identitas palsu dan pelanggaran keimigrasian di Indonesia. Kasus WNA India identitas palsu ini terungkap setelah laporan masyarakat.

{{caption}}
Imigrasi Jayapura Tindak 115 WNA Sepanjang 2025, Bukti Pengawasan Ketat

Kantor Imigrasi Jayapura menindak 115 warga negara asing sepanjang tahun 2025, menunjukkan penurunan dari tahun sebelumnya. Kinerja Imigrasi Jayapura ini dinilai positif dalam menjaga kedaulatan wilayah dan keamanan nasional.

{{caption}}
Selundupkan 12 Paspor, Dua WN Malaysia Ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta

Pelaku mengaku menyelundupkan 12 paspor itu atas perintah seorang WN Malaysia lainnya dengan upah Rp3 juta.