Deportasi WNA China
News•Renovasi Restoran Tanpa Izin Tinggal Sah, Delapan WNA China di Surabaya DideportasiDelapan WNA tersebut dinyatakan sah melanggar Pasal 122 huruf a Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.
News•Imigrasi Tanjungpandan Tegas! Enam WNA China Dideportasi Akibat Pelanggaran Izin TinggalKantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjungpandan mendeportasi enam WNA China karena penyalahgunaan izin tinggal, menegaskan komitmen menjaga kedaulatan negara.