Operasi Dini Hari di Tanah Abang Bongkar Lapak Sabu, 18 Orang Diamankan

Polres Jakarta Pusat gerebek lapak sabu di Jatibunder Dalam. Sebanyak 18 orang diamankan, 17 positif. Polisi menyita paket sabu dan alat isap. Ini detailnya.

Zahraa Devana
Oleh Zahraa Devana- Reporter
Operasi Dini Hari di Tanah Abang Bongkar Lapak Sabu, 18 Orang Diamankan
Barang bukti penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Jalan Jatibunder Dalam, Kelurahan Kebon Melati, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Polres Metro Jakarta Pusat membongkar lapak yang diduga menjadi tempat penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Jalan Jatibunder Dalam, Kelurahan Kebon Melati, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat. Penindakan dilakukan melalui Operasi Sarang Narkoba (OSN) pada Selasa (3/11/2026) sekitar pukul 00.30 WIB.

Dari lokasi tersebut, petugas mengamankan 18 orang untuk diperiksa, terdiri atas 16 laki-laki dan dua perempuan. Seluruhnya dibawa ke Polres Metro Jakarta Pusat untuk pemeriksaan lanjutan oleh tim Dokkes.

Hasil tes urine menunjukkan 17 orang positif mengandung zat narkotika, sementara satu orang lainnya negatif. Rincian hasil positif mencakup 16 orang positif metamfetamina (methamphetamine) dan satu orang positif benzodiazepine. Sebanyak 17 orang itu diproses lebih lanjut, sedangkan satu orang dengan hasil negatif dikembalikan kepada keluarganya.

Dalam perkara ini, polisi menetapkan 16 orang sebagai tersangka. Mereka diproses berdasarkan Pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Adapun temuan 15 paket sabu dengan berat bruto sekitar 17,45 gram masih dikembangkan untuk menelusuri pemilik atau jaringan pengedarnya.

Dari penggeledahan di lokasi, polisi menyita 15 plastik klip berisi sabu dengan berat bruto sekitar 17,45 gram yang diduga milik seseorang berinisial T. Saat operasi berlangsung, T melarikan diri dan kini dalam penyelidikan. Selain itu, disita pula 20 alat isap sabu, 28 korek api gas yang telah dimodifikasi, 14 cangklong, sejumlah tutup botol dan sedotan, serta 14 unit telepon genggam.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol. Reynold E.P. Hutagalung menyebut pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti Kasat Resnarkoba bersama Tim Operasional Unit III Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat melalui OSN.

"Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang peduli terhadap lingkungannya. Kami mengapresiasi keberanian masyarakat dalam memberikan informasi kepada kepolisian. Ini menjadi bukti bahwa pemberantasan narkoba membutuhkan kepedulian dan kerja sama dari seluruh elemen masyarakat," ujar Reynold, Kamis (5/11/2026).

Saat operasi berlangsung, petugas mendapati para terduga sedang atau baru saja selesai mengonsumsi sabu.

Memutus Aktivitas Penyalahgunaan Narkotika, Termasuk Sabu

Reynold menegaskan, penindakan dibarengi upaya memutus aktivitas penyalahgunaan narkotika agar lingkungan warga tidak menjadi tempat yang merusak kehidupan masyarakat.

"Kami ingin lingkungan masyarakat terbebas dari penyalahgunaan narkoba. Jangan sampai tempat tinggal maupun lingkungan sekitar menjadi lokasi yang dapat merusak masa depan generasi muda. Kami akan terus melakukan upaya pencegahan dan penindakan terhadap segala bentuk penyalahgunaan narkotika," tegasnya.

Ia juga meminta partisipasi aktif warga untuk melaporkan setiap indikasi penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di sekitar tempat tinggal.

"Jangan takut untuk melapor. Mari bersama-sama menjaga lingkungan kita agar tetap aman dan terbebas dari narkoba. Peran serta masyarakat sangat penting karena pemberantasan narkotika bukan hanya tugas kepolisian, melainkan tanggung jawab kita bersama," tutup Reynold.
Rekomendasi