Tawuran antarkelompok pecah di Jalan Kakaktua, Kelurahan Parang, Kecamatan Mamajang, Makassar, Sulawesi Selatan, pada Rabu (4/11) malam. Akibat tawuran tersebut, satu warga meninggal dunia dan Kepala Kepolisian Sektor Mamajang mengalami luka akibat terkena busur.
Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Kepolisian Resor Kota Besar Makassar Ajun Komisaris Jafar Ahmad mengatakan, tawuran terjadi pada pukul 23.50 Wita, Rabu (4/11). Dua kelompok warga di Jalan Kakaktua saling lempar batu dan melepaskan busur.
Personel Polsek Mamajang yang dipimpin langsung Kapolsek Ajun Komisaris Tri Wahyu Husada Andromeda datang untuk membubarkan tawuran. Namun, saat membubarkan tawuran, kaki kanan Kapolsek Mamajang terkena busur.
"Kapolsek terkena busur di bagian betis kanan. Dia langsung dibawa ke RS Bhayangkara untuk mendapat perawatan," kata Jafar kepada wartawan di Mapolrestabes Makassar, Kamis (5/11).
Selain Kapolsek terkena busur, Jafar juga mengungkapkan seorang warga berinisial IA (51) meninggal dunia akibat tawuran tersebut. Korban meninggal setelah terkena busur di leher.
"Korban meninggal dunia usai mengalami luka tusuk pada bagian leher akibat anak panah busur," tutur Jafar.
Tawuran berhasil dibubarkan setelah sejumlah personel gabungan dari Jatanras Polrestabes Makassar, Resmob, dan Brimob Polda Sulsel turun ke lokasi.
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9391229/original/046226100_1793879710-IMG_20261105_134013.jpg)
Advertisement
27 Terduga Pelaku Tawuran Ditangkap
Tawuran mulai marak terjadi di sejumlah titik di Kota Makassar dalam satu bulan terakhir. Polisi gabungan pun melakukan penggerebekan sejumlah lokasi untuk menangkap pelaku tawuran dan juga provokator.
Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sulsel, Komisaris Benny Pornika mengatakan dari penggerebekan yang dilakukan, sebanyak 27 orang terduga pelaku tawuran dan juga provokator diamankan.
"Kami amankan ada 27 orang. Sekarang sedang kami dalami dan periksa," kata Benny.
Sejumlah barang bukti ditemukan saat dilakukan penggerebekan yang diantaranya 20 anak panah busur, satu senjata tajam jenis badik, 10 sachet sabu yang diduga siap edar, serta dua alat isap atau bong. Polisi juga menemukan mesin gerinda dan peralatan yang diduga digunakan untuk membuat senjata tajam.
"Barang bukti ini yang diduga digunakan oleh para para pelaku saat tawuran," kata dia.
Benny mengungkapkan ada tiga daerah rawan tawuran di Kota Makassar. Tiga daerah masuk zona rawan karena sering terjadi tawuran.
"Jelasnya daerah itu sering perang kelompok atau tawuran yang buat masyarakat resah. Jadi kami lakukan penindakan tegas terhadap para pelaku tawuran," tandas Benny.

:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9391230/original/066583700_1793879710-IMG_20261105_134116.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9391272/original/081758900_1793882046-IMG_20261105_163439.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4180526/original/001736400_1664879211-sidang_narkoba.jpeg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9391259/original/040454100_1793880953-IMG-20261105-WA0025.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9391261/original/057522700_1793881025-IMG-20261105-WA0009.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9391217/original/068175900_1793878948-IMG_6653.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9390775/original/075847600_1793859396-roy_suryo_sidang.jpg)