Deportasi WNA China
-
News •Renovasi Restoran Tanpa Izin Tinggal Sah, Delapan WNA China di Surabaya DideportasiDelapan WNA tersebut dinyatakan sah melanggar Pasal 122 huruf a Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.
-
News •Imigrasi Tanjungpandan Tegas! Enam WNA China Dideportasi Akibat Pelanggaran Izin TinggalKantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjungpandan mendeportasi enam WNA China karena penyalahgunaan izin tinggal, menegaskan komitmen menjaga kedaulatan negara.