Sorot
{{caption}}
Kanada vs Qatar: Hattrick Spesial Jonathan David dan Kemenangan Bersejarah Kanada

{{caption}}
Kinerja Seskab Teddy di Mata Sahroni

{{caption}}
GTA 6 Buka Pre-order, Rockstar Games Simpan Detail Penting

{{caption}}
BGN Mulai Berbenah

{{caption}}
Swiss vs Bosnia dan Herzegovina: Super Sub Bernama Johan Manzambi

{{caption}}
Jual Beli SPPG, Satu Dapur Dibanderol hingga Rp 100 Juta

Topik Terkait
{{caption}}
Bea Cukai Jayapura Musnahkan 73 Ribu Batang Rokok Ilegal, Selamatkan Potensi Kerugian Negara

Bea Cukai Jayapura musnahkan 73.928 batang rokok ilegal dan MMEA di Papua, menunjukkan komitmen kuat dalam memberantas peredaran barang ilegal serta menyelamatkan potensi kerugian negara hingga puluhan juta rupiah.

{{caption}}
Bea Cukai Banyuwangi Ungkap Peredaran 6,5 Juta Batang Rokok Ilegal, Rugikan Negara Miliaran Rupiah

Bea Cukai Banyuwangi berhasil mengungkap peredaran 6,5 juta batang rokok ilegal di awal tahun 2026, berpotensi merugikan negara hingga miliaran rupiah dan mengamankan empat tersangka.

{{caption}}
Bea Cukai Musnahkan Rokok dan Minuman Alkohol ilegal, Potensi Kerugian Negara Rp31,6 Miliar

Pemusnahan secara simbolis digelar di Kanwil Bea Cukai Jakarta dan dalam waktu bersamaan pemusnahan juga digelar di pemusnahan PT Solusi Bangun Indonesia.

{{caption}}
Jutaan Batang Rokok Ilegal Senilai Rp13,7 Miliar Dimusnahkan di Bandung

Jutaan batang rokok itu telah berstatus sebagai barang milik negara. Barang tersebut dimasukkan ke dalam tong besi dan dibakar.

{{caption}}
FOTO: Bea Cukai Banten Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp 53,7 Miliar di Tangerang

Bea Cukai Banten bersama Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang memusnahkan barang hasil penindakan senilai Rp53,7 miliar, Rabu (12/11/2025).

{{caption}}
Bea Cukai Sumbagbar Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp74,95 Miliar, Selamatkan Potensi Negara Rp29,78 Miliar

Melalui kegiatan pemusnahan yang digelar di wilayah Lampung dan Bengkulu.

{{caption}}
Operasi Besar! Bea Cukai Solo Musnahkan Rokok Ilegal Capai 12,4 Juta Batang

Pemusnahan tersebut merupakan hasil kerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Boyolali dan Forkopimda Surakarta sebagai bagian dari upaya penegakan hukum.

{{caption}}
Tegas! Bea Cukai Kalbar Musnahkan Rokok dan Pakaian Selundupan Hampir Rp3 Miliar

Pemusnahan dilakukan secara simbolis dengan cara dibakar di halaman Kanwil Bea Cukai Kalbagbar.

{{caption}}
Bea Cukai Jambi Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp1,9 Miliar, Tahukah Anda Potensi Kerugian Negara?

Bea Cukai Jambi memusnahkan jutaan batang rokok dan miras ilegal senilai Rp1,9 miliar, mencegah potensi kerugian negara hingga Rp2,67 miliar. Apa dampak lain dari peredaran barang ilegal ini?

{{caption}}
VIDEO: Bea Cukai Sita 44 Juta Rokok Ilegal dan Miras, Cegah Kerugian Negara Rp340 Miliar

Barang-barang tersebut disita dari 827 kasus pelanggaran cukai yang ditangani sepanjang tahun 2024

{{caption}}
FOTO: Penampakan Jutaan Batang Rokok dan Ribuan Miras Ilegal Senilai Ratusan Miliar Rupiah Dimusnahkan Bea Cukai

Total nilai barang yang dimusnahkan adalah 165 miliar rupiah.

{{caption}}
Bea Cukai Musnahkan 162.708 Miras dan 12 Juta Batang Rokok Ilegal, Senilai Rp165 Miliar

“(Seluruh barang ilegal dimusnahkan) Dengan total nilai barang yang kami perkirakan mencapai Rp165 miliar,” kata Askolani.

{{caption}}
Percepat Arus Impor, Bea Cukai Tanjung Priok Tambah Lokasi Pemeriksaan dan Koordinasi Lintas Pelaku Logistik

Penambahan lokasi pemeriksaan tersebut dilakukan untuk meningkatkan kapasitas pelayanan sekaligus mempercepat penyelesaian kontainer yang masih menunggu.

{{caption}}
Polda Sumsel Gagalkan Peredaran Narkoba, Sita Ribuan Ekstasi dan 1,3 Kg Sabu

Polda Sumsel bersama Bea Cukai dan Bareskrim Polri berhasil gagalkan peredaran narkoba dalam jumlah besar, menyita ribuan pil ekstasi dan kilogram sabu yang akan diedarkan di wilayah Sumatera Selatan.

{{caption}}
Bea Cukai Sebut Tagihan Tiffany & Co Capai Rp97 Miliar, Jatuh Tempo Akhir Juni 2026

Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa DJBC, Nirwala Dwi Heryanto mengatakan, proses audit terhadap perusahaan perhiasan mewah tersebut sudah selesai.

{{caption}}
FOTO: Bea Cukai Gagalkan Peredaran 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal

Petugas menyita jutaan batang rokok ilegal dalam operasi penindakan di wilayah Jakarta dan Banten.

{{caption}}
Kejagung Serahkan 11 Tersangka Kasus Korupsi Ekspor CPO Modus POME ke JPU

Kejaksaan Agung menyerahkan 11 tersangka kasus dugaan korupsi ekspor CPO dan produk turunannya yang disamarkan sebagai limbah POME, merugikan negara miliaran rupiah.

{{caption}}
Tim Gabungan Gagalkan Penyelundupan Narkotika Jaringan Rusia 7,8 Kg di Bali

Tim gabungan berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jaringan Rusia seberat 7,8 kilogram di Bali, mengungkap modus operandi yang melibatkan WNA dan perjalanan lintas pulau. Pembaca akan penasaran bagaimana jaringan ini terungkap.

{{caption}}
Polres Bone Bolango Sita Ratusan Botol Miras dalam Operasi Pekat Gorontalo

Polres Bone Bolango berhasil menyita 477 botol minuman beralkohol dalam Operasi Pekat Gorontalo, menandakan tingginya peredaran miras di wilayah tersebut dan memicu kekhawatiran akan dampak buruknya.

{{caption}}
FOTO: TNI AL Musnahkan Miras Ilegal Hasil Operasi di Morotai

Puluhan botol minuman beralkohol ilegal dimusnahkan setelah diamankan di Pelabuhan Ferry Daruba.

{{caption}}
6 Remaja di Selayar Rusak Rumah Warga Usai Pesta Miras

Polisi menyebut telah mengamankan enam orang anak di bawah umur.

{{caption}}
4 Pemuda di Makassar Lompat ke Sungai Pampang Usai Pesta Miras, 1 Ditemukan Tewas

Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Makassar, Muhammad Fadli Tahar mengatakan empat pemuda melompat ke kanal.

{{caption}}
Dibutakan Miras, Kakak di Makassar Tega Nodai Adik Kandung hingga Hamil

Kasus dugaan kekerasan seksual dalam lingkup keluarga menggemparkan Makassar.

{{caption}}
Polisi Tetapkan Lima Tersangka Penganiayaan Sadis di Pelabuhan Benoa hingga Tewas

Polresta Denpasar telah menetapkan lima tersangka dalam kasus penganiayaan brutal yang menyebabkan dua orang meninggal dunia di Pelabuhan Benoa, Denpasar Selatan. Kejadian ini dipicu dendam dan ancaman.