Ritual Nabok Panyugu Awali Pesta Adat Naik Dango ke-41 Kubu Raya, Simbol Syukur dan Pelestarian Budaya
Pesta adat Naik Dango ke-41 di Kabupaten Kubu Raya diawali dengan sakralnya Ritual Nabok Panyugu, wujud syukur masyarakat Dayak atas panen dan doa keselamatan, sekaligus ajang pelestarian budaya.
Rangkaian pelaksanaan pesta adat Naik Dango ke-41 Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, telah resmi dibuka dengan ritual adat Nabok Panyugu atau Pantak Pantulak. Prosesi sakral ini berlangsung di Ambawang Kuala pada Jumat, 30 Januari 2026, menjadi penanda dimulainya seluruh kegiatan budaya tahunan masyarakat Dayak Kanayatn. Ritual ini merupakan tahapan penting untuk memohon izin dan keselamatan kepada Jubata serta leluhur.
Ketua Panitia Naik Dango ke-41, Lorensius, menjelaskan bahwa Nabok Panyugu adalah prosesi wajib yang melambangkan permohonan doa. Tujuannya agar seluruh rangkaian kegiatan dapat berjalan lancar, aman, dan penuh kedamaian. Ritual pembuka ini secara simbolis meminta restu dari penguasa alam semesta, panampa Pajaji, untuk kesuksesan acara.
Pesta adat Naik Dango ke-41 sendiri dijadwalkan berlangsung pada 25 hingga 28 April 2026, dengan pusat kegiatan di Rumah Adat Dayak Desa Lingga, Kecamatan Sungai Ambawang. Acara ini akan diikuti oleh tiga kabupaten, yaitu Kubu Raya, Landak, dan Mempawah, menjadikannya agenda ritual adat tingkat provinsi. Berbagai agenda telah disiapkan, mulai dari seminar budaya hingga aneka perlombaan tradisional.
Makna Sakral Ritual Nabok Panyugu
Ritual Nabok Panyugu memiliki makna mendalam sebagai bentuk permohonan izin dan doa kepada Jubata serta leluhur. Prosesi ini menjadi penanda dimulainya seluruh rangkaian Pesta Adat Naik Dango, memastikan kelancaran dan keamanan acara. Masyarakat Dayak Kanayatn meyakini ritual ini penting untuk menjaga hubungan spiritual dengan alam dan para pendahulu.
Prosesi Nabok Panyugu dipimpin oleh Imam Adat bersama lima unsur adat lainnya. Berbagai perlengkapan tradisional digunakan dalam ritual ini, seperti ayam, padi, tumpi poe, beras pulut, beras biasa, beras banyu, batas kuning, hingga telur. Setiap elemen memiliki simbolisme tersendiri dalam tradisi masyarakat Dayak, memperkuat kesakralan acara.
Sekretaris Jenderal Majelis Adat Dayak Nasional, Yakobus Kumis, menegaskan bahwa ritual pembuka ini merupakan bagian dari permohonan doa restu kepada Jubata, leluhur, serta penguasa alam. Hal ini juga menjadi simbol rasa syukur atas panen padi yang telah diperoleh. Naik Dango sendiri adalah ritual adat masyarakat Dayak Kanayatn dalam satu siklus kehidupan setelah panen.
Pesta Adat Naik Dango ke-41: Agenda Budaya dan Pariwisata
Pusat kegiatan Naik Dango tahun ini akan dipusatkan di Rumah Adat Dayak Desa Lingga, Kecamatan Sungai Ambawang. Berbagai agenda telah disiapkan untuk memeriahkan acara, termasuk seminar budaya, pembukaan seremonial, pertandingan rakyat, hingga aneka perlombaan tradisional. Kegiatan pendukung seperti seminar pada 25 April dan musyawarah adat Bahaupm yang melibatkan pemangku adat dari tiga kabupaten juga telah dimulai.
Dukungan penuh terhadap pelaksanaan Naik Dango ke-41 datang dari Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Kubu Raya. Ketua Harian DAD Kubu Raya, Lasem, menyatakan tanggung jawab penuh DAD dalam menyukseskan acara ini, mengingat Kubu Raya menjadi tuan rumah. Pesta ini telah berlangsung selama 40 tahun dan kini memasuki pelaksanaan ke-41, menunjukkan konsistensi dalam pelestarian budaya.
Pemerintah Kabupaten Kubu Raya juga memberikan dukungan penuh, melihat Naik Dango tidak hanya sebagai agenda budaya tetapi juga berpotensi mendorong sektor pariwisata daerah. Kepala Bidang Pariwisata Disporapar Kubu Raya, Yuliastuti, berharap Naik Dango dapat menjadi daya tarik wisata yang dimeriahkan masyarakat Kalimantan Barat. Kegiatan ini bahkan telah diusulkan sebagai agenda pariwisata tingkat Provinsi Kalbar.
Pelestarian Tradisi dan Pemersatu Masyarakat
Naik Dango merupakan ungkapan rasa syukur masyarakat Dayak atas hasil panen dan kehidupan selama setahun. Tradisi ini sangat erat kaitannya dengan budaya pertanian, mencerminkan kearifan lokal dalam menghargai alam. Melalui kegiatan ini, masyarakat Dayak terus menjaga komunikasi spiritual dengan leluhur sebagai bagian dari pelestarian nilai dan tradisi budaya.
Pelaksanaan Naik Dango ke-41 dijadwalkan berlangsung pada 25–28 April 2026, dan akan diikuti tiga kabupaten, yakni Kubu Raya, Landak, dan Mempawah. Keikutsertaan beberapa kabupaten menjadikan acara ini agenda ritual adat tingkat provinsi. Hal ini menunjukkan semangat kebersamaan dan persatuan antar komunitas Dayak di Kalimantan Barat.
Yakobus Kumis berharap kegiatan tersebut dapat menjadi wadah pemersatu masyarakat sekaligus media pelestarian budaya Dayak. Selain itu, Naik Dango juga diharapkan menjadi sarana penyampaian pesan pembangunan kepada seluruh masyarakat. Ia mengimbau seluruh masyarakat untuk berpartisipasi aktif dan menyukseskan Naik Dango tahun ini.
Sumber: AntaraNews