Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat (Pemprov Kalbar) secara aktif mendorong perhelatan Naik Dango ke-41 pada tahun 2026. Agenda tahunan ini diharapkan tidak hanya menjadi ritual adat semata, melainkan juga momentum strategis untuk mempromosikan pariwisata budaya daerah. Langkah ini diambil guna memperkuat identitas budaya Dayak sekaligus menggerakkan roda perekonomian masyarakat lokal.
Wakil Gubernur Kalbar Krisantus Kurniawan menegaskan pentingnya acara ini sebagai pengungkit sektor pariwisata dan ekonomi kerakyatan. Pernyataan tersebut disampaikan saat menerima audiensi Sekretaris Jenderal Majelis Adat Dayak Nasional (MADN) Yakobus Kumis bersama Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Kubu Raya. Pertemuan ini membahas kesiapan Kabupaten Kubu Raya sebagai tuan rumah.
Naik Dango ke-41 direncanakan berlangsung pada 27 April 2026 di Rumah Adat Dayak Desa Lingga, Kecamatan Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya. Acara ini merupakan tradisi adat tahunan masyarakat Suku Dayak Kanayatn sebagai ungkapan syukur atas panen padi yang melimpah.
Advertisement
Advertisement
Wakil Gubernur Krisantus Kurniawan menekankan bahwa Naik Dango memiliki nilai strategis yang lebih luas dari sekadar ritual. Acara ini merupakan sarana efektif untuk memperkenalkan kekayaan budaya Dayak kepada khalayak luas, baik dari dalam maupun luar negeri. Potensi ini sangat besar untuk menarik wisatawan dan meningkatkan kunjungan ke Kalimantan Barat.
Penyelenggaraan Naik Dango secara terencana dan berkelanjutan diyakini mampu menjadi daya tarik wisata budaya unggulan. Dampak positifnya akan terasa langsung pada berbagai sektor, termasuk pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta sektor jasa di sekitar lokasi kegiatan. Hal ini akan menciptakan multiplier effect bagi ekonomi daerah.
Pemprov Kalbar melihat Naik Dango sebagai agenda adat berskala besar yang memiliki dampak lintas sektor. Oleh karena itu, kolaborasi dan dukungan dari seluruh pemangku kepentingan sangat dibutuhkan. Pemerintah provinsi, kabupaten/kota, dan lembaga adat diharapkan bersinergi untuk kesuksesan acara ini.
Advertisement
Advertisement
Kabupaten Kubu Raya telah ditetapkan sebagai tuan rumah pelaksanaan Naik Dango ke-41. Penetapan ini merupakan hasil kesepakatan Bahaupm yang dicapai pada pelaksanaan Naik Dango ke-40 sebelumnya. Proses kesepakatan tersebut melibatkan tiga kabupaten, yaitu Landak, Mempawah, dan Kubu Raya, menunjukkan semangat kebersamaan masyarakat Dayak.
Sekretaris Jenderal MADN Yakobus Kumis melaporkan bahwa Dewan Adat Dayak Kabupaten Kubu Raya telah membentuk panitia pelaksana. Audiensi dengan Wakil Gubernur Kalbar juga bertujuan memaparkan kesiapan awal kegiatan yang akan digelar. Kesiapan ini menjadi fondasi penting untuk memastikan kelancaran dan kesuksesan acara.
Naik Dango sendiri merupakan tradisi adat masyarakat Dayak yang diwariskan secara turun-temurun. Ritual ini adalah wujud rasa syukur atas hasil panen padi yang melimpah. Pelestarian tradisi ini menjadi bagian integral dari identitas budaya Kalimantan Barat.
Advertisement
Advertisement
Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat menyatakan dukungan penuh terhadap pelaksanaan Naik Dango ke-41. Harapannya, acara ini dapat berjalan dengan aman, tertib, dan memberikan manfaat nyata bagi daerah serta masyarakat. Dukungan ini mencakup aspek koordinasi dan fasilitas yang dibutuhkan.
Sekjen MADN Yakobus Kumis juga berharap Pemprov Kalbar dapat memfasilitasi koordinasi dengan pemerintah pusat. Secara khusus, mereka menginginkan mediasi dengan Kementerian Kebudayaan guna memperkuat posisi Naik Dango sebagai agenda budaya nasional.
Harapan lain adalah agar Wakil Gubernur dapat memediasi pertemuan panitia dengan Menteri Kebudayaan. Tujuannya agar Menteri berkenan hadir, memberikan sambutan, sekaligus membuka secara resmi Naik Dango ke-41 Tahun 2026. Kehadiran pejabat tinggi negara akan meningkatkan prestise acara dan memperluas jangkauan promosi budaya Dayak.
Advertisement
Sumber: AntaraNews