Menilik Sektor Riil dari Dekat
Menilik Sektor Riil dari Dekat Lihat Selengkapnya
Sorot
{{caption}}
Misteri Kematian Siswi SMK di Nias, Polisi Temukan Luka Tusuk dan Lebam

{{caption}}
Pria yang Sekap dan Perkosa Mahasiswi Ditangkap di Surabaya, Begini Tampangnya

{{caption}}
Pria Disekap di Showroom Jakarta Timur, Sosok Terduga Pelaku Terungkap

{{caption}}
3 Anak Kandung Bunuh dan Kubur Ayah di Kali Mati, Motifnya Bikin Miris

{{caption}}
Keripik Cipuy Renyah, Usaha Rumahan yang Hidupkan Ekonomi Janda dan Lansia

{{caption}}
Baru Bebas dari Penjara, Ayah di NTT Cabuli Anak Kandung hingga Hamil

Topik Terkait
{{caption}}
Berkah Lebaran 2026, Rutan Kraksaan Beri Remisi ke 174 Napi, Dua Langsung Hirup Udara Bebas

Berkah Idul Fitri 2026, Rutan Kraksaan memberikan remisi Lebaran kepada 174 narapidana, dua di antaranya langsung bebas. Kebijakan ini diharapkan memotivasi warga binaan untuk memperbaiki diri dan kembali ke masyarakat dengan lebih baik.

{{caption}}
Kemenimipas Serahkan Remisi Idul Fitri kepada Ribuan Narapidana di Bali

Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) di bawah Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) menyerahkan Remisi Idul Fitri kepada 1.639 narapidana di Pulau Dewata, termasuk 26 orang yang langsung bebas.

{{caption}}
Kemenimipas Serahkan Remisi Idul Fitri bagi 235 Warga Binaan di NTT, Dorong Reintegrasi Sosial

Kemenimipas menyerahkan Remisi Idul Fitri 1447 H/2026 M kepada 235 warga binaan di NTT. Ini komitmen negara dalam pembinaan dan reintegrasi sosial, diharapkan membawa perubahan positif.

{{caption}}
Dua Warga Binaan NTT Terima Remisi Khusus Nyepi 2026, Jadi Kado Istimewa

Dua warga binaan di Nusa Tenggara Timur (NTT) mendapatkan Remisi Khusus Nyepi 2026 sebagai apresiasi atas perilaku baik. Ini menjadi pendorong bagi mereka untuk terus menjalani pembinaan.

{{caption}}
Nyepi 2026 Bawa Berkah, 1.515 Narapidana dan Anak Binaan Terima Remisi

Dari jumlah tersebut, 4 Narapidana akan langsung bebas setelah memperoleh RK II.

{{caption}}
32 Narapida di Bali Terima Remisi Khusus di Hari Raya Waisak 2024

Remisi diberikan bervariasi, mulai dari 15 hari hingga 2 bulan.

{{caption}}
Seribu Lebih Narapidana Terima Remisi Khusus Hari Waisak, 8 Orang Langsung Bebas

Pemberian remisi itu dari total narapidana yang beragama Buddha sebanyak 1.629 orang

{{caption}}
1.553 Napi di Bali dapat Remisi Hari Raya Idulfitri, 9 Orang Langsung Bebas

Remisi yang diterima bervariasi, mulai dari 15 hari, 1 bulan, 1 bulan 15 hari, hingga 2 bulan

{{caption}}
Ribuan Narapidana Hindu Dapat Remisi Nyepi 2024, 6 Orang Langsung Bebas

Kanwil Kemenkumhan Bali menyumbang narapidana penerima remisi Nyepi 2024 terbanyak dengan jumlah 1.193 orang