Respons KKP Soal Kepadatan Kapal di Pelabuhan Muara Angke
KKP menangani kepadatan kapal di Pelabuhan Muara Angke dan memastikan izin kapal baru dimoratorium sejak 1 Januari 2026 karena kapasitas pelabuhan terbatas.
Direktur Jenderal Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Komjen Pol (Purn) Lotharia Latif, merespons kepadatan kapal yang terjadi di Pelabuhan Perikanan Muara Angke, Jakarta Utara.
Ia memastikan persoalan tersebut tengah ditangani bersama pemerintah daerah.
“Sedang ditangani,” kata Lotharia saat ditemui di sela acara The 30th Session of the Coastal States Alliance (CSA 030) di Legian, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung, Bali, Jumat (30/1).
Menanggapi permintaan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung agar tidak ada penambahan izin kapal baru di Pelabuhan Muara Angke, Lotharia menyampaikan bahwa KKP telah lebih dahulu menerapkan moratorium izin kapal pusat sejak 1 Januari 2026.
“Justru kita sejak 1 Januari memang sudah kita moratorium. Kan di situ izin daerah, izin pusat. Izin pusat, karena saya melihat di situ sudah penuh justru kita tidak pernah keluarkan lagi per 1 Januari. Itu kan sebenarnya pelabuhan yang didesain untuk kapal-kapal kecil,” ujarnya.
Ia menyebut sejak awal Januari 2026 KKP telah berkoordinasi untuk mengatasi kepadatan kapal di pelabuhan tersebut.
Dampak Cuaca Ekstrem dan Pendataan Kapal
Lotharia menjelaskan, salah satu penyebab utama penumpukan kapal di Muara Angke adalah kondisi cuaca ekstrem yang membuat banyak nelayan tidak melaut. Akibatnya, kapal-kapal tertahan di pelabuhan dalam waktu bersamaan.
“Sudah, kita sejak awal Januari bersama-sama (mengatasinya). Tapi ini kan cuaca buruk, kemudian banyak yang tidak melaut, sehingga memang terjadi penumpukan,” katanya.
KKP juga tengah melakukan pendataan ulang terhadap kapal-kapal yang berada di pelabuhan, termasuk kapal yang mengalami kerusakan dan tidak lagi beroperasi.
“Kita sedang data-kan lagi termasuk ada beberapa kapal yang memang kondisinya rusak, yang mungkin tidak dijalankan. Nah, (kapal) itu yang sekarang kita keluarkan. Kita punya roadmap bersama teman-teman. Jadi ini kerja bersama-lah, kita bantu antara KKP dengan Pemerintah DKI,” jelasnya.
Sebelumnya, kepadatan kapal dilaporkan terjadi di Dermaga Kali Asin, Pelabuhan Muara Angke, sehingga memperlambat aktivitas bongkar muat dan menyulitkan nelayan setempat.
Kepala Pengelola Pelabuhan Perikanan Muara Angke, Mahad, menyampaikan bahwa penumpukan kapal terjadi karena banyak nelayan tidak melaut akibat cuaca ekstrem. Kapal yang seharusnya berangkat sejak Desember 2025 hingga Januari 2026 masih tertahan di pelabuhan.
“Kapal-kapal yang seharusnya berangkat pada Desember 2025 hingga Januari 2026 banyak yang tidak diberangkatkan akibat kondisi cuaca ekstrem,” ujar Mahad, Kamis (29/1).