Polda Metro Jaya Tertibkan Akses Pelabuhan Muara Angke Demi Kelancaran Pelayaran
Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Metro Jaya menertibkan akses Pelabuhan Muara Angke untuk memastikan kelancaran arus kapal, menyusul kepadatan ekstrem yang menghambat pergerakan di sana.
Jakarta, 31 Januari 2026 – Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Metro Jaya melakukan penertiban akses di Pelabuhan Muara Angke, Jakarta Utara, pada Sabtu (31/1). Langkah ini diambil untuk mencegah potensi hambatan pada jalur pelabuhan yang vital bagi aktivitas maritim. Penertiban ini merupakan respons cepat terhadap informasi mengenai dugaan tertutupnya alur keluar-masuk kapal di area tersebut.
Kepala Subdirektorat (Kasubdit) Patroli Polairud Polda Metro Jaya, AKBP M Helmi Wibowo, menjelaskan bahwa penertiban bertujuan agar kapal tidak bersandar di jalur alur pelabuhan. Pengecekan langsung telah dilakukan oleh pihak kepolisian untuk memastikan kondisi alur pelayaran tetap aman dan terkendali.
Selain itu, Polres Pelabuhan Tanjung Priok juga secara rutin melakukan penertiban terhadap tempat parkir kapal yang mengalami kelebihan kapasitas (overload) di Pelabuhan Muara Angke. Upaya ini dilakukan setiap hari guna menjaga mobilitas kapal tetap berjalan lancar dan situasi keamanan serta ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif.
Ditpolairud Pastikan Alur Pelayaran Muara Angke Aman
Direktur Polairud Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Mustofa, menegaskan bahwa penertiban akses Pelabuhan Muara Angke dilakukan demi kepentingan bersama dan menjaga keselamatan. Ia menekankan pentingnya alur pelayaran Muara Angke yang merupakan jalur krusial bagi para nelayan, sehingga harus senantiasa terbuka dan aman.
Pihak Ditpolairud telah memastikan bahwa kondisi alur pelayaran di Pelabuhan Muara Angke saat ini aman dan terkendali. Mereka mengimbau seluruh pengguna jasa pelabuhan untuk mematuhi aturan sandar kapal. Kepatuhan ini sangat penting demi kelancaran dan keselamatan seluruh aktivitas pelayaran di area tersebut.
Penertiban ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan aparat kepolisian untuk menjaga fungsi Pelabuhan Muara Angke sebagai sentra kegiatan maritim. Dengan demikian, diharapkan tidak ada lagi kapal yang bersandar sembarangan dan mengganggu arus lalu lintas laut. Hal ini juga mendukung operasional ekonomi masyarakat nelayan yang bergantung pada pelabuhan ini.
Kepadatan Kapal Picu Overload dan Hambatan Olah Gerak
Sebelumnya, Polres Pelabuhan Tanjung Priok telah mengidentifikasi masalah serius terkait kepadatan kapal di Pelabuhan Muara Angke. Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Aris Wibowo, mengungkapkan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Unit Pengelola Pelabuhan Perikanan (UPPP) Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (DKPKP) DKI Jakarta.
Hasil koordinasi menunjukkan bahwa kolam Pelabuhan Muara Angke memiliki luas sekitar 1.200 meter persegi dengan kapasitas ideal sekitar 1.000 unit kapal. Namun, fakta di lapangan menunjukkan jumlah kapal yang bersandar telah mencapai 2.564 unit, jauh melebihi kapasitas yang seharusnya.
Ketimpangan antara kapasitas ideal dan jumlah kapal yang bersandar ini menyebabkan kondisi dermaga menjadi sangat padat (overload). Kepadatan ekstrem ini secara signifikan menghambat olah gerak kapal, baik saat masuk maupun keluar pelabuhan. Permasalahan utama ini sangat dirasakan oleh para pengusaha kapal ikan yang operasionalnya terganggu.
Sumber: AntaraNews