KKP Perkuat Penataan Kapal di Muara Angke Demi Keselamatan dan Kelancaran Perikanan
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berkomitmen melakukan penataan kapal perikanan di Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Muara Angke sejak awal 2026, guna mengurai kepadatan dan memastikan kelancaran aktivitas perikanan.
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menunjukkan komitmen kuat dalam menata kapal perikanan di Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Muara Angke, Jakarta. Langkah ini diambil untuk mengatasi kepadatan kapal yang berpotensi mengganggu keselamatan serta kelancaran kegiatan perikanan tangkap di area tersebut.
Direktur Jenderal Perikanan Tangkap KKP, Lotharia Latif, menyatakan bahwa upaya penataan ini telah dimulai sejak awal tahun 2026. KKP bekerja sama dengan Dinas Kelautan dan Perikanan DKI Jakarta untuk mengidentifikasi kapal-kapal yang beroperasi di Muara Angke.
Identifikasi menyeluruh ini mencakup pemeriksaan status izin kapal, kondisi fisik setiap armada, dan pemetaan detail alur keluar-masuk pelabuhan. Tujuannya adalah memastikan bahwa seluruh aktivitas kepelabuhanan perikanan, keselamatan pelayaran, serta pelayanan kepada nelayan dan pelaku usaha perikanan dapat berjalan secara optimal.
Strategi Identifikasi dan Koordinasi Lintas Sektor untuk Penataan Kapal Muara Angke
Proses identifikasi kapal di PPN Muara Angke merupakan langkah fundamental dalam upaya penataan ini. KKP dan Dinas Kelautan dan Perikanan DKI Jakarta secara cermat memeriksa setiap aspek operasional kapal, mulai dari kelengkapan dokumen izin hingga kondisi fisik kapal yang berlabuh.
Selain itu, pemetaan alur masuk dan keluar pelabuhan juga dilakukan untuk memudahkan akses nelayan menuju atau dari fishing ground. Lotharia Latif menegaskan bahwa kelancaran akses ini sangat penting untuk mendukung efisiensi operasional nelayan.
Penataan ini tidak dapat dilakukan secara parsial, melainkan membutuhkan koordinasi lintas sektor yang erat. Berbagai pihak terlibat aktif, termasuk syahbandar di pelabuhan perikanan, Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pengelola PPN Muara Angke, Pelabuhan Perikanan Samudera (PPS) Nizam Zachman, serta Pangkalan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Jakarta.
Kerja sama ini memastikan bahwa setiap aspek penataan, mulai dari regulasi hingga implementasi di lapangan, dapat berjalan sinergis. Kapal-kapal yang sebelumnya menumpuk di dermaga kini diarahkan untuk melakukan tambat labuh di area sekitar pelabuhan, dengan tetap mengedepankan aspek keselamatan pelayaran.
Mengatasi Kepadatan dan Risiko Cuaca Buruk di Pelabuhan Perikanan
Kepadatan kapal di PPN Muara Angke menjadi isu krusial yang memerlukan penanganan segera. Selain jumlah kapal yang banyak, kondisi cuaca buruk juga turut memperparah penumpukan kapal di dermaga karena banyak nelayan yang enggan melaut.
Situasi ini semakin menegaskan urgensi penataan agar tidak menimbulkan risiko serius bagi nelayan dan pelaku usaha perikanan. Oleh karena itu, KKP terus berupaya mencari solusi komprehensif untuk permasalahan ini.
Lotharia Latif menekankan bahwa persoalan penataan kapal ini tidak bisa diselesaikan oleh satu pihak saja. Dibutuhkan kerja sama dan partisipasi aktif dari semua pihak terkait, termasuk para pemilik kapal, agar proses penataan dapat berjalan tertib dan berkelanjutan.
Dengan penataan yang terstruktur dan dukungan dari seluruh pemangku kepentingan, KKP berharap PPN Muara Angke dapat bertransformasi menjadi pelabuhan perikanan yang lebih aman, tertib, dan mampu mendukung keberlanjutan usaha perikanan di wilayah Jakarta.
Sumber: AntaraNews