Pemerintah Targetkan 1.582 Kapal Ikan Baru: Mendorong Modernisasi Kapal Ikan Berkeadilan dan Tantangannya

Ambisi pemerintah membangun ribuan kapal ikan baru hingga 2028 untuk modernisasi sektor perikanan nasional memicu pertanyaan tentang implementasi Modernisasi Kapal Ikan Berkeadilan bagi nelayan kecil dan keberlanjutan sumber daya.

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Pemerintah Targetkan 1.582 Kapal Ikan Baru: Mendorong Modernisasi Kapal Ikan Berkeadilan dan Tantangannya
Ambisi pemerintah membangun ribuan kapal ikan baru hingga 2028 untuk modernisasi sektor perikanan nasional memicu pertanyaan tentang implementasi Modernisasi Kapal Ikan Berkeadilan bagi nelayan kecil dan keberlanjutan sumber daya. (AntaraNews)

Pemerintah Indonesia menunjukkan komitmen besar dalam memodernisasi sektor perikanan tangkap nasional dengan menargetkan pembangunan 1.582 unit kapal ikan hingga tahun 2028. Langkah strategis ini muncul sebagai respons terhadap berbagai persoalan yang telah lama membelit nelayan, seperti armada yang berusia tua, keterbatasan teknologi, tingginya biaya operasional, serta mutu hasil tangkapan yang belum konsisten.

Modernisasi ini juga dinilai krusial untuk meningkatkan daya saing sektor perikanan nasional di kancah global. Selain itu, program ini bertujuan memenuhi tuntutan internasional terkait penggunaan kapal dan alat tangkap yang lebih modern serta ramah lingkungan. Inisiatif ini merupakan bagian dari kerja sama investasi sektor maritim antara Indonesia dan Inggris senilai 4 miliar poundsterling atau sekitar Rp91,6 triliun.

Melalui kerja sama tersebut, kedua negara menyepakati pembangunan 1.582 unit kapal ikan yang seluruhnya akan diproduksi di dalam negeri. Hal ini bertujuan memperkuat industri galangan kapal nasional sekaligus mempercepat transformasi sektor perikanan tangkap. Pada tahap awal, pemerintah akan memprioritaskan pembangunan 50 kapal ukuran 30 gross ton (GT) pada tahun ini.

Pemerintah Indonesia berambisi besar untuk mentransformasi sektor perikanan tangkap melalui program modernisasi kapal ikan. Target pembangunan 1.582 unit kapal baru hingga 2028 ini didukung penuh oleh investasi maritim senilai Rp91,6 triliun dari kerja sama dengan Inggris. Seluruh proses produksi kapal akan dilaksanakan di galangan dalam negeri, memberikan dorongan signifikan bagi industri perkapalan nasional.

Rincian armada yang akan dibangun meliputi 1.000 kapal ukuran 30 GT, 557 kapal 200 GT, 20 kapal 500 GT, dan lima kapal pengangkut 500 GT. Prioritas awal pembangunan 50 kapal ukuran 30 GT pada tahun ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam memulai program ini. Modernisasi ini diharapkan dapat mengatasi kendala armada tua dan teknologi yang belum memadai, serta meningkatkan efisiensi operasional.

Seiring dengan pembangunan armada baru, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) juga membuka rekrutmen besar-besaran untuk memenuhi kebutuhan awak kapal perikanan (AKP). Kebutuhan tenaga kerja mencapai lebih dari 20 ribu orang, mencakup 1.582 nakhoda, 577 fishing master, 1.582 kepala kamar mesin, 4.935 perwira, dan 11.418 anak buah kapal. Peserta yang lolos seleksi akan mendapatkan pelatihan dan sertifikasi untuk memastikan profesionalisme awak kapal di armada modern ini.

Di tengah ambisi modernisasi ini, muncul kekhawatiran mengenai potensi konflik perebutan wilayah tangkap antara kapal besar dan nelayan tradisional. Mayoritas nelayan Indonesia merupakan nelayan kecil dengan kapal di bawah 10 GT, sementara armada baru didominasi kapal berukuran jauh lebih besar. Persaingan di wilayah tangkapan ikan masih sering terjadi, meskipun pemerintah telah menetapkan kebijakan mengenai jalur penangkapan ikan.

Merujuk Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 36 Tahun 2023, nelayan kecil dengan kapal di bawah 5 GT hanya diperbolehkan beroperasi di Jalur I (0–4 mil dari garis pantai). Kapal berukuran 5–10 GT ditempatkan di Jalur II (4–12 mil), sedangkan kapal di atas 10 GT hanya boleh beroperasi di Jalur III (di atas 12 mil). Pengaturan ini bertujuan melindungi nelayan kecil, menjaga keselamatan, dan memastikan kesetaraan akses.

Menanggapi kekhawatiran tersebut, KKP menegaskan bahwa program modernisasi kapal tidak dimaksudkan menambah tekanan terhadap nelayan kecil. Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan Bidang Hubungan Masyarakat dan Komunikasi Publik, Doni Ismanto, menyatakan modernisasi diarahkan untuk meningkatkan produktivitas, keselamatan, dan kualitas hasil tangkapan, khususnya di lokasi Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP).

KKP memastikan kapal berukuran besar wajib beroperasi sesuai ketentuan jalur dan daerah penangkapan ikan yang telah ditetapkan. Kapal modern 30 GT ke atas tidak diarahkan masuk ke ruang tangkap nelayan kecil yang beroperasi di wilayah pesisir. Pengaturan ini penting untuk mencegah tumpang tindih wilayah penangkapan dan persaingan tidak sehat dengan nelayan kecil.

Keberhasilan program modernisasi kapal ikan berkeadilan ini sangat bergantung pada kebijakan yang menjamin nelayan kecil tidak tersisih. Nelayan kecil, yang jumlahnya hampir 90 persen dari total nelayan Indonesia, harus tetap memiliki ruang hidup dan akses ke sumber daya ikan. Pengaturan wilayah penangkapan yang jelas dan tegas bagi setiap ukuran armada menjadi kunci untuk mencegah konflik.

Pengawasan yang kuat juga perlu diperkuat untuk memastikan praktik penangkapan ikan dan pengelolaan kuota berjalan sesuai aturan. Hal ini penting agar peningkatan kapasitas armada tidak berujung pada eksploitasi sumber daya laut secara berlebihan atau overfishing. KKP menyebut aspek keberlanjutan menjadi dasar kebijakan, dengan operasi kapal disesuaikan potensi sumber daya ikan di masing-masing Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI).

Pada akhirnya, modernisasi kapal perikanan tidak hanya diukur dari jumlah armada yang dibangun atau besarnya tenaga kerja yang terserap. Namun, juga dari kemampuan kapal-kapal tersebut untuk beroperasi secara berkelanjutan dan meningkatkan daya saing perikanan nasional. Tak kalah penting, modernisasi harus memastikan tetap memberi ruang hidup bagi nelayan kecil di tengah upaya transformasi industri perikanan yang kian modern.

Sumber: AntaraNews

Rekomendasi