Puluhan Orang Ditangkap di Sulsel Terkait Penipuan Online, Barang Buktinya Bikin Polisi Kaget
"Ada ratusan perangkat. Jadi harus dipilah satu-satu," kata Kapolda.
"Ada ratusan perangkat. Jadi harus dipilah satu-satu," kata Kapolda.
Merdeka.com - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan menangkap setidaknya 56 orang terduga Passobis atau penipuan online di Kabupaten Sidrap. Kepala Kepolisian Daerah Sulsel Inspektur Jenderal Andi Rian R Djajadi bahkan sampai kaget dengan barang bukti alat yang digunakan pelaku.
"Karena barang bukti yang disita cukup besar," ujarnya kepada wartawan di Mapolda Sulsel, Selasa (30/4).
Andi Rian menjelaskan setidaknya ada ratusan alat yang digunakan paa pelaku untuk menipu korbannya. Karena banyaknya terduga pelaku dan barang bukti, membuat kepolisian harus memilah satu persatu.
"Maksudnya perangkatnya cukup banyak, ada ratusan perangkat. Jadi harus dipilah satu-satu," kata Andi Rian.
Tak hanya barang bukti, Mantan Kapolda Kalimantan Selatan ini juga mengaku penyidik sedang memilah antara terduga pelaku dan korban.
"Untuk yang kemarin diamankan 56 orang ini sedang dipilah untuk korbannya. Jadi kemarin itukan diamankan penyidik," kata dia.
Andi Rian menambahkan 56 orang yang sebelumnya diamankan berada di lokasi yang sama. Andi menyebut penyidik masih mendalami apakah 56 orang diamankan adalah jaringan yang sama atau bukan.
"Kalau Lokasi sama diamankan. Apakah mereka satu jaringan atau tidak, kita lihat nanti bagaimana perkembangannya," ucapnya.
Sebelumnya, Kepala Bidang Humas Polda Sulsel, Komisaris Besar Didik Supranoto mengatakan puluhan orang yang diamankan oleh jajaran Unit Reserse Mobil Polda Sulsel di Kabupaten Sidrap merupakan terduga pelaku penipuan online. Didik menyebut modus terduga pelaku yakni pinjaman online.
"Modusnya untuk sementara pinjaman online. Kasusnya masih sementara didalami oleh penyidik," ucapnya.
Jika terpilih sebagai presiden dia akan coba mengatur bagaimana kehadiran e-commerce tidak mematikan usaha pedagang konvensional.
Baca SelengkapnyaPemerintah bergerak memberantas para pengelola judi online yang sampai saat ini beroperasi di Indonesia.
Baca SelengkapnyaPinjaman online (Pinjol) telah menjadi pilihan yang populer bagi banyak orang yang membutuhkan dana cepat dalam situasi mendesak.
Baca SelengkapnyaSeorang warga desa Karawaci Baru inisial AN dibekuk
Baca SelengkapnyaBerawal dari korban yang memesan taksi online lantas berangkat dengan terduga pelaku yang merupakan sopir taksi online.
Baca SelengkapnyaKapolres menyesalkan tindakan warga yang menghalangi penangkapan pelaku kejahatan bahkan menyerang dan menyandera polisi.
Baca SelengkapnyaDitreskrimsus Polda Sulsel mengungkap tindak pidana penipuan daring dengan total kerugian sekurangnya Rp4,6 miliar.
Baca SelengkapnyaSaat ini banyak modus penipuan yang dilakukan di bidang keuangan dengan memanfaatkan media sosial.
Baca SelengkapnyaIa ditangkap polisi usai dilaporkan temannya sendiri.
Baca Selengkapnya