Nekat, 40 Orang Catut Nama Pejabat TNI Tipu Puluhan Warga di Sidrap
Empat puluh orang tersebut ditangkap usai melakukan penipuan online dengan mencatut nama pejabat TNI.

40 Anggota sindikat Passobis atau penipuan online ditangkap Timsus Gabungan Intelijen Kodam XIV Hasanuddin. Empat puluh orang tersebut ditangkap usai melakukan penipuan online dengan mencatut nama pejabat TNI.
Kapendam XIV Hasanuddin, Kolonel Gatot Awan Febrianto mengatakan, 40 orang yang ditangkap merupakan sindikat penipuan online yang terorganisir dan menggunakan nama Putra 99. Sindikat ini dikoordinir oleh salah satu pelaku inisial HK.
"Setiap anggota sindikat memiliki peran masing-masing, mulai dari bagian penipuan investasi, jual beli kendaraan, barang elektronik, hingga penyamaran sebagai anggota TNI menggunakan atribut dan identitas palsu," ujar Gatot kepada wartawan Jumat (25/4).
Keuntungan
Gatot menyebut korban sindikat penipuan online ini sudah banyak. Bahkan Gatot mengatakan, ada anggota TNI dan juga keluarganya yang tertipu oleh sindikat ini.
“Modusnya mulai dari investasi market trading, jual beli online. Korbannya sudah banyak, bahkan ada anggota Kodam yang menjadi korban, termasuk keluarga besar TNI,” tutur Gatot.
Gatot mengungkapkan sindikat ini bisa meraup keuntungan puluhan bahkan ratusan juta rupiah dari korbannya. Gatot mengaku setidaknya baru terdata 30-an orang menjadi korban.
"Setiap bulannya, kelompok ini diperkirakan meraup keuntungan antara Rp70 juta hingga Rp150 juta. Jumlah korban berkisar antara 20 hingga 30 orang," ujar dia.
Gatot menyebut setiap anggota yang berhasil memperdayai korbannya, mendapatkan imbalan 10 persen dari nilai hasil penipuan. Gatot mengungkapkan selain mengamankan pelaku, juga menyita 144 unit handphone yang digunakan sebagai alat komunikasi.
"Ada juga delapan unit laptop, empar senjata tajam, satu unit alat cetak resi, satu unit HT, satu buah jam tangan, dua buah kunci motor, dan 10 kartu perdana," kata dia.
Kronologi Penangkapan
Sementara itu, Komandan Korem 141 Toddopuli, Brigjen TNI Andre Clift Rumbayan menjelaskan bahwa dalam pengungkapan tersebut, sedikitnya 40 anggota sindikat Passobis berhasil ditangkap pada Kamis (24/4) kemarin.
“Timsus gabungan berhasil mengamankan 40 orang pelaku dengan umur berkisar 15 sampai 45 tahun yang terlibat dalam berbagai tugas di bidang masing-masing dalam melakukan aksi penipuan,” kata Andre.
Andre mengaku pengungkapan bermula dari laporan masyarakat yang diterima oleh pihak Kodam XIV Hasanuddin terkait aksi penipuan daring yang kerap mencatut nama pejabat TNI. Selain masyarakat umum, sejumlah korban juga berasal dari lingkungan internal TNI, termasuk anggota Persit dan personel Kodam sendiri.
“Personel kami dari Siber dan Timsus Gabungan Intel Kodam menindaklanjuti laporan tersebut. Setelah dilakukan tracking, akhirnya diketahui posisi sindikat berada di Kabupaten Sidrap,” ungkap Andre.
Tim gabungan kemudian melakukan penggerebekan di sebuah rumah berukuran besar di Kabupaten Sidrap. Dari lokasi tersebut, 40 pelaku berhasil diamankan dan langsung digelandang ke Markas Kodam XIV Hasanuddin untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Mereka nantinya akan diserahkan kepada pihak Kepolisian untuk menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” ucap dia.