Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Akhir Aksi Sindikat Penipuan Penerimaan ASN Kemenkumham dan Kemenag

Akhir Aksi Sindikat Penipuan Penerimaan ASN Kemenkumham dan Kemenag

Akhir Aksi Sindikat Penipuan Penerimaan ASN Kemenkumham dan Kemenag

Dari para korban total tersangka mendapatkan uang sebesar Rp7,4 miliar.

Sindikat penipuan penerimaan Aparatur Sipil Negara (ASN) Kemenkumham dan Kemenag diringkus Ditreskrimum Polda Jatim. Atas kasus ini, polisi menangkap setidaknya 4 orang yang terlibat aktif dalam sindikat tersebut.


Ke-empat tersangka yang berhasil ditangkap yakni FS (61), warga Jakarta Pusat, M (52), warga Riau, N (61), warga Jakarta Timur, serta YH (51), warga Bogor. Inisial terakhir, merupakan otak dari aksi penipuan ini.

Wadirreskrimum Polda Jatim, AKBP Pitter Yanottama mengatakan terbongkarnya aksi para tersangka setelah pihak kepolisian mendapatkan laporan dari salah satu korban, yakni Ridwan, warga Kediri pada Maret 2023 lalu.


'Kasus ini berawal dari adanya pendaftaran seleksi ASN di Kemenkumham, jadi kalau kami boleh memisahkan kluster ini akumulasinya jadi 3 gelombang, upaya (penipuan) dilakukan (4 tersangka) pada sejumlah korban," kata Pitter, Jumat (19/1).

Akhir Aksi Sindikat Penipuan Penerimaan ASN Kemenkumham dan Kemenag

Dari penyidikan, diketahui total terdapat 103 orang yang menjadi korban penipuan para tersangka. Rinciannya, 20 orang dijanjikan masuk sebagai ASN di Kemenkumham, 60 orang di Kementrian Agama, dan sisanya tersebar di beberapa instansi Pemerintahan.

Akhir Aksi Sindikat Penipuan Penerimaan ASN Kemenkumham dan Kemenag

Pitter Yanottama menjelaskan, para korban dimintai tersangka membayar uang Rp150 juta hingga Rp200 juta untuk bisa masuk sebagai ASN. Dari para korban total tersangka mendapatkan uang sebesar Rp7,4 miliar.

"Dengan total Rp7,4 miliar yang diberikan korban pada 4 tersangka dan hasilnya tidak ada 1 pun yang lolos jadi ASN," jelas Pitter.

Akhir Aksi Sindikat Penipuan Penerimaan ASN Kemenkumham dan Kemenag

Selain mengamankan para tersangka, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, diantaranya 2 bendel rekening koran milik YH, 3 lembar profil ASN palsu dan 1 ponsel milik tersangka.


Dalam kasus ini, keempat tersangka dijerat dengan Pasal 372 dan 378 KUHP dengan ancaman pidana selama 4 tahun penjara dan denda Rp500 juta.

Kisah Pengusaha Percetakan di Jember Raup Omzet Rp400 Juta per Bulan, Rekrut Puluhan Tetangga jadi Karyawan Dadakan
Kisah Pengusaha Percetakan di Jember Raup Omzet Rp400 Juta per Bulan, Rekrut Puluhan Tetangga jadi Karyawan Dadakan

Ia kebanjiran pesanan berbagai alat peraga kampanye untuk Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Gara-Gara Rokok dan Uang Rp20 Ribu, Tukang Potong Rambut Meninggal Dikeroyok
Gara-Gara Rokok dan Uang Rp20 Ribu, Tukang Potong Rambut Meninggal Dikeroyok

Aksi penganiayaan itu dipicu lantaran para pelaku mengungkit permasalahan korban.

Baca Selengkapnya
Kelakuan Kurang Ajar Pengemis di Bandung, Tak Diberi Uang Mobil Orang Diludahi
Kelakuan Kurang Ajar Pengemis di Bandung, Tak Diberi Uang Mobil Orang Diludahi

Parah! Aksi tak terpuji dilakukan oleh seorang pengemis asal Bandung yang meludahi mobil milik seorang pengendara lantaran tak dikasih uang.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Kemenkeu Catat Aset Keuangan Syariah di Indonesia Tembus Rp2.452 Triliun
Kemenkeu Catat Aset Keuangan Syariah di Indonesia Tembus Rp2.452 Triliun

Kemenkeu Catat Aset Keuangan Syariah di Indonesia Tembus Rp2.452 triliun

Baca Selengkapnya
Janjikan Perwira Jadi Kapolsek, Anggota Babhinkamtibmas Dituntut 2,5 Tahun Penjara
Janjikan Perwira Jadi Kapolsek, Anggota Babhinkamtibmas Dituntut 2,5 Tahun Penjara

Uang Rp150 juta yang diminta dari korban ternyata digunakan untuk kepentingan pribadi pelaku.

Baca Selengkapnya
Terungkap, Dakwaan Kasus Korupsi SYL Ada Aliran Rp40 Juta ke NasDem
Terungkap, Dakwaan Kasus Korupsi SYL Ada Aliran Rp40 Juta ke NasDem

SYL terjerat kasus korupsi dan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian

Baca Selengkapnya
Kemenperin Siapkan Dana Rp20 Miliar untuk Industri Makanan dan Minuman, Uangnya Untuk Ini
Kemenperin Siapkan Dana Rp20 Miliar untuk Industri Makanan dan Minuman, Uangnya Untuk Ini

Pemerintah menyiapkan anggaran Rp20 miliar untuk industri makanan dan minuman (mamin) di tahun 2024.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Obral Insentif Pajak di IKN Nusantara, Penerimaan Negara Bakal Anjlok?
Pemerintah Obral Insentif Pajak di IKN Nusantara, Penerimaan Negara Bakal Anjlok?

Pemerintah telah menghitung sedemikian rupa agar terjadi keseimbangan antara insentif yang diberikan dengan penerimaan negara.

Baca Selengkapnya
Ribuan Warga Bontang Dapat Bantuan Sembako dari PKT, Nilai Total Tembus Rp1,1 Miliar
Ribuan Warga Bontang Dapat Bantuan Sembako dari PKT, Nilai Total Tembus Rp1,1 Miliar

Para penerima berdasarkan data Pemkot Bontang melalui Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat (Dinsos PM).

Baca Selengkapnya