Modus Penipuan Masuk TNI Tanpa Seleksi, Pelaku Raup Untung Rp587 Juta
Modus pelaku adalah menjanjikan korban masuk menjadi anggota TNI
tni![Modus Penipuan Masuk TNI Tanpa Seleksi, Pelaku Raup Untung Rp587 Juta](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/1200x630/bg/newsOg/2024/5/28/1716896650205-ajcgr.jpeg)
Masyarakat Sulawesi Tengah yang pernah menjadi korban dengan modus yang sama agar melaporkan
![Modus Penipuan Masuk TNI Tanpa Seleksi, Pelaku Raup Untung Rp587 Juta](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/feedImage/2024/5/28/1716896567250-b8ap3.jpeg)
Modus Penipuan Masuk TNI Tanpa Seleksi, Pelaku Raup Untung Rp587 Juta
Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) mengatakan, pelaku penipuan seleksi penerimaan anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) tahun 2024 ditangkap di Kota Manado, Sulawesi Utara.
"Pelaku sudah diamankan dan saat ini masih dalam perjalanan menuju ke Kota Palu dari Manado, Sulawesi Utara," kata Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Sulteng Kompol Sugeng Lestari dalam keterangan tertulisnya di Kota Palu, Selasa (28/5).
- Niat Dapat Pinjaman Rp3 Miliar, Pensiunan PNS Malah Jadi Korban Perampokan Hilang Rp85 Juta
- Terungkap Penyebab Rentetan Kontak Tembak KKB dengan TNI Polri di Intan Jaya Papua
- Penampilan Kece Mantan Panglima TNI, Kenakan Jaket Kulit Hitam Hadiri Undangan Senior di AU
- Tipu Puluhan Orang dengan Modus Lelang Arisan Fiktif, Perempuan Ini Masuk Bui
- VIDEO: Sambutan Spesial Menhan Prabowo saat Kunjungan Kerja di Qatar
- Konferensi Waligereja Indonesia Pastikan Tak Ajukan Izin Kelola Tambang, Ini Alasannya
Ia menyebutkan, pelaku berinisial IWS (46) yang beralamat di Jalan Bulu Masomba, Kelurahan Lasoani, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu, yang masih dalam perjalanan menuju Polda Sulteng.
Sugeng mengatakan, ada empat orang yang menjadi korban dari aksi penipuan tersebut. Modus pelaku adalah menjanjikan korban masuk menjadi anggota TNI dengan melalui jalur khusus atau tanpa tes.
"Untuk sementara ada empat orang yang menjadi korban, dan semuanya warga dari Kabupaten Poso," ujarnya dilansir dari Antara.
Sugeng mengungkapkan bahwa dari perbuatan tersebut, pelaku telah menerima sejumlah uang dari para korban sekitar Rp587.280.000 yang diserahkan secara bertahap.
Penangkapan pelaku di Kota Manado ini tidak lepas dari hasil sinergisitas jajaran Polri-TNI di wilayah setempat dan patut untuk diapresiasi.
Dengan penangkapan ini, Sugeng mengimbau kepada masyarakat Sulawesi Tengah yang pernah menjadi korban dengan modus yang sama agar melaporkan hal tersebut ke Polda Sulteng.