Puluhan Anggota Ormas Ditangkap di Jakbar, Palak Pedagang Pakai Modus Uang Listrik hingga Kebersihan
Polisi meringkus 22 orang diduga pelaku pungutan liar (pungli) dalam operasi gabungan penanggulangan premanisme bertajuk Berantas Jaya 2025
Polisi meringkus 22 orang diduga pelaku pungutan liar (pungli) dalam operasi gabungan penanggulangan premanisme bertajuk Berantas Jaya 2025 pada Rabu (13/5) malam.
Operasi yang dilakukan di kawasan CNI, Kembangan, Jakarta Barat ini melibatkan 734 personel gabungan dari kepolisian, TNI, dan Satpol PP.
"Dari kegiatan yang dimulai dari tadi siang, dimulai dari kegiatan surveillance, kemudian penyelidikan, dapatkanlah ada 22 orang yang melakukan aksi preman. Bentuknya apa. Bentuknya adalah melakukan pungutan liar," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi.
Ade Ary mengatakan, 22 orang ini diduga melakukan pungutan liar (pungli) terhadap pedagang. Modusnya, dengan mencetak karcis dengan dalih uang pangkal, uang listrik harian, hingga biaya kebersihan.
Nilai pungutan berkisar dari Rp 10.000 per hari hingga iuran bulanan sebesar Rp400.000, bahkan ada yang mencapai Rp1 juta.
“Ini ada beberapa barang bukti. Karcis yang mereka cetak sendiri, kemudian ini ada rekapan hasil pungutan dan hasil dialog kami semua tadi dengan rekan-rekan pedagang kaki lima," ujar dia.
Dari hasil penyelidikan, para pelaku disebut berafiliasi dengan beberapa organisasi massa serta ada yang berasal dari karang taruna.
"Hasil pendalaman dari teman-teman kami dari jajaran reserse, mereka ada yang berasal dari sebuah ormas dengan inisial G, oknumnya ya, kemudian yang kedua ada berasal dari ormas dengan inisial F, dan ada juga yang berasal dari karang taruna," ujar dia.
Hotline Pengaduan
Operasi Berantas Jaya 2025 akan berlangsung selama 15 hari. Namun, menurut Ade Ary, jika ditemukan kembali praktik-praktik premanisme selama pelaksanaan, masa operasi bisa diperpanjang.
“Pada prinsipnya kegiatan-kegiatan yang kami lakukan adalah untuk masyarakat, untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat," ujar dia.
Ade Ary juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor apabila menjadi korban pungli, melalui layanan 110.
"Kami hadir, Polri hadir untuk masyarakat, tentunya bekerjasama dengan seluruh stakeholders. Kami berharap masyarakat tidak takut memberikan laporan kepada kami apabila merasa dirugikan akibat adanya aksi premanisme oleh siapapun. Bisa menghubungi kami di 110, nomor telepon gratis, bebas pulsa," tandas dia.