Pulihkan 130 Warga Binaan, Program Rehabilitasi Narkoba Lapas Karang Intan Berhasil
Lapas Narkotika Karang Intan sukses memulihkan 130 warga binaan dari narkoba melalui program rehabilitasi tahap II. Simak bagaimana upaya Lapas Karang Intan ini membawa harapan baru.
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Karang Intan berhasil memulihkan 130 warga binaan dari jeratan narkoba. Keberhasilan ini dicapai melalui program rehabilitasi tahap II tahun 2025 yang baru saja rampung.
Program pemulihan intensif ini berlangsung di Martapura, Kalimantan Selatan, bekerja sama dengan Yayasan Roemah Pelita. Peserta yang telah menyelesaikan seluruh rangkaian pembinaan secara resmi menerima sertifikat.
Kepala Lapas Narkotika Karang Intan, Yugo Indra Wicaksi, menyatakan bahwa rehabilitasi ini bukan sekadar kegiatan formal. Ini adalah proses pemulihan menyeluruh untuk membantu warga binaan bangkit dan menata masa depan.
Fokus Pembinaan dan Pemulihan Komprehensif di Lapas Karang Intan
Program rehabilitasi di Lapas Narkotika Karang Intan ini berfokus pada pemulihan, pembinaan, serta penguatan mental warga binaan. Tujuannya adalah agar mereka lebih siap kembali menjalani kehidupan secara sehat dan produktif di masyarakat. Ini menunjukkan komitmen Lapas dalam mengatasi masalah narkoba.
Selama 30 hari kerja, peserta mendapatkan berbagai kegiatan terstruktur. Ini mencakup konseling individu, terapi kelompok, dan pembinaan mental spiritual yang mendalam. Edukasi bahaya narkoba juga diberikan secara intensif.
Selain itu, program ini juga memperkuat kemampuan sosial warga binaan sebagai bekal penting menjelang reintegrasi. "Kami berharap seluruh pembelajaran yang diterima dapat menjadi bekal nyata untuk berubah dan membangun masa depan yang lebih baik,” ucap Yugo Indra Wicaksi.
Kerja sama dengan Yayasan Roemah Pelita sebagai mitra pelaksana rehabilitasi sangat krusial. Mereka mendampingi peserta dalam setiap proses pemulihan, memastikan dukungan yang konsisten.
Komitmen Berkelanjutan untuk Masa Depan Bebas Narkoba
Lapas Narkotika Karang Intan menegaskan komitmennya untuk terus melaksanakan program rehabilitasi secara berkelanjutan. Ini merupakan bagian integral dari upaya pemulihan warga binaan. Program ini juga mendukung penuh program nasional pemberantasan penyalahgunaan narkoba.
Keberhasilan 130 warga binaan yang dinyatakan sembuh dan menerima sertifikat menjadi bukti nyata efektivitas program. Sertifikat tersebut menjadi simbol keberhasilan mereka dalam melawan jeratan candu.
Kasubag Tata Usaha Lapas Narkotika Kelas IIA Karang Intan, Kuderi, turut menekankan pentingnya menjaga komitmen setelah program berakhir. “Harapan kami warga binaan dapat mempertahankan tekad meninggalkan narkoba dan menjalani pola hidup yang lebih sehat,” ujarnya.
Dengan adanya dukungan dan pembinaan yang menyeluruh, diharapkan para mantan pecandu narkoba ini dapat sepenuhnya meninggalkan masa lalu kelam mereka. Mereka diharapkan bisa berkontribusi positif bagi keluarga dan lingkungan sekitar.
Sumber: AntaraNews