BNN Sumsel Perluas P4GN ke Desa, Gencarkan Pencegahan Narkoba di Seluruh Pelosok
BNN Sumsel memperluas program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) hingga ke desa-desa untuk mencegah munculnya pencandu baru dan meningkatkan kesadaran masyarakat di Sumatera Selatan.
Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) secara aktif memperluas jangkauan program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN). Inisiatif ini digalakkan hingga ke pelosok desa guna membendung laju pertambahan pencandu baru di wilayah tersebut. Langkah strategis ini menargetkan peningkatan kesadaran masyarakat akan bahaya narkoba.
Kepala BNN Provinsi Sumsel, Brigjen Pol Hissar Siallagan, menegaskan pentingnya perluasan P4GN pada tahun 2026 ini. Menurutnya, kesadaran masyarakat adalah kunci utama dalam menjauhi narkotika, psikotropika, zat adiktif, dan obat-obatan berbahaya (narkoba). Rehabilitasi bagi pecandu narkoba seringkali merupakan proses yang sangat sulit.
Berbagai upaya pencegahan peredaran narkoba dan munculnya pencandu baru terus dilakukan BNN Sumsel. Program ini mencakup tes urine massal serta sosialisasi mendalam mengenai dampak buruk narkoba kepada seluruh lapisan masyarakat di Sumatera Selatan.
Edukasi dan Pencegahan Jadi Prioritas di Tingkat Desa
Perluasan program P4GN ke desa-desa menjadi fokus utama BNN Sumsel dalam upaya pencegahan. Hal ini dilakukan untuk memastikan informasi dan edukasi mengenai bahaya narkoba dapat menjangkau masyarakat di daerah terpencil sekalipun. Pendekatan ini diharapkan mampu membangun benteng pertahanan yang kuat dari tingkat komunitas.
Kepala Bagian Umum BNN Sumsel, Kombes Pol Marzuki Ismail, mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengeluarkan surat perintah bagi staf. Surat perintah ini menugaskan mereka untuk bertugas di masing-masing desa sebagai bagian dari strategi perluasan jangkauan edukasi. Ini menunjukkan komitmen BNN dalam mendekatkan diri kepada masyarakat.
Marzuki Ismail menambahkan bahwa kegiatan P4GN menitikberatkan pada aspek edukasi dan pencegahan. Ini merupakan langkah strategis untuk melindungi generasi muda dari ancaman narkoba. Tujuannya adalah menciptakan lingkungan yang sadar hukum dan sepenuhnya bebas dari penyalahgunaan zat terlarang.
Penindakan Tegas dan Fasilitas Rehabilitasi Berkelanjutan
Selain upaya pencegahan, BNN Sumsel juga gencar melaksanakan operasi pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Penegakan hukum secara tegas diterapkan terhadap semua pelaku, baik pembuat, pemakai, maupun pengedar barang terlarang. Operasi ini menyasar lokasi-lokasi yang dicurigai sebagai pusat aktivitas narkoba.
Brigjen Pol Hissar Siallagan menegaskan bahwa siapapun yang terjaring dalam operasi pemberantasan narkoba akan diproses hukum. Proses ini akan dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku tanpa pandang bulu. Sanksi hukum seberat-beratnya akan diupayakan bagi para pengedar narkoba.
Sementara itu, bagi masyarakat yang tergolong sebagai korban penyalahgunaan narkoba, BNN Sumsel menyediakan fasilitas rehabilitasi. Ribuan pencandu narkoba telah direhabilitasi dalam beberapa tahun terakhir di 17 kabupaten dan kota di Sumsel. Ini membantu mereka melepaskan diri dari ketergantungan.
Pencandu narkoba yang direhabilitasi berasal dari hasil operasi pemberantasan atau mereka yang mengajukan permohonan rehabilitasi secara sukarela. Hissar Siallagan menyatakan, "Kami siap merehabilitasi atau memulihkan pencandu narkoba yang ingin melepaskan diri dari ketergantungan barang terlarang itu."
Sumber: AntaraNews