Profil Wagub Bangka Belitung: Pernah Kalah Pilkada, Kini Tersangka Kasus Dugaan Ijazah Palsu
Hellyana dilaporkan oleh seorang mahasiswa bernama Ahmad Sidik terkait suatu masalah yang perlu ditindaklanjuti.
Polisi telah menetapkan Hellyana, yang merupakan Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, sebagai tersangka dalam kasus ijazah palsu.
Penetapan status tersangka ini berdasarkan laporan yang dibuat oleh seorang mahasiswa bernama Ahmad Sidik.
"Iya benar (ditetapkan tersangka)," ungkap Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divhumas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, pada hari Senin, 22 Desember 2025.
Ahmad Sidik, mahasiswa Universitas Bangka Belitung, menemukan adanya ketidaksesuaian mengenai tahun kelulusan Hellyana dari Universitas Azzahra.
Meskipun Hellyana mengklaim lulus pada tahun 2012, data dari sistem PD Dikti Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menunjukkan bahwa ia terdaftar sebagai mahasiswa Universitas Azzahra pada tahun 2013 dan statusnya tidak aktif sejak tahun 2014.
Mengutip Liputan6.com, menurut informasi yang, Hellyana lahir pada 26 Juli 1977 di Tanjung Pandan dan menyelesaikan pendidikan di SMA Negeri 1 Tanjung Pandan dari tahun 1992 hingga 1995.
Selama karir politiknya, Hellyana pernah menjabat sebagai anggota DPRD Bangka Belitung selama dua periode, yaitu dari tahun 2009 hingga 2019.
Setelah itu, ia melanjutkan karirnya di tingkat provinsi sebagai anggota DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung untuk periode 2019–2024, di mana ia juga menjabat sebagai Ketua Komisi I.
Selain itu, Hellyana juga merupakan Ketua DPW Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Bangka Belitung.
Pada Pemilihan Umum Bupati Belitung tahun 2018, ia mencalonkan diri sebagai Bupati Belitung dengan Junaidi Rachman sebagai wakilnya, tetapi gagal mengalahkan pasangan Sahani Saleh-Isyak Meirobie.
Namun, pada Pemilihan Umum Gubernur Kepulauan Bangka Belitung tahun 2024, Hellyana berhasil terpilih sebagai Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung mendampingi Hidayat Arsani yang menjabat sebagai Gubernur.