Wagub Babel Hellyana Dicecar 25 Pertanyaan Terkait Dugaan Ijazah Palsu Selama 10 Jam
Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Hellyana, menjalani pemeriksaan intensif selama 10 jam di Bareskrim Polri terkait kasus dugaan ijazah palsu, memicu pertanyaan tentang validitas pendidikannya.
Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Hellyana, menjalani pemeriksaan maraton selama sepuluh jam di Bareskrim Polri, Jakarta. Ia dicecar 25 pertanyaan terkait dugaan penggunaan ijazah palsu yang menyeret namanya.
Pemeriksaan ini berlangsung pada Rabu (07/1) dan menjadi sorotan publik atas validitas latar belakang pendidikannya. Kasus dugaan ijazah palsu Wagub Babel ini bermula dari laporan seorang mahasiswa pada Juli 2025 lalu.
Kuasa hukum Hellyana, Zainul Arifin, mengungkapkan sebagian besar pertanyaan penyidik fokus pada proses perkuliahan kliennya di Universitas Azzahra. Pihak kepolisian juga menanyakan hubungan Hellyana dengan dekan serta rektor kampus tersebut.
Proses Pemeriksaan dan Permintaan Audit Forensik Ijazah Palsu Wagub Babel
Selama pemeriksaan berlangsung, Zainul Arifin selaku kuasa hukum Hellyana menyatakan telah meminta penyidik Bareskrim Polri untuk segera melakukan audit forensik. Audit ini bertujuan memastikan keaslian ijazah sarjana yang menjadi objek dugaan ijazah palsu.
“Kami tanyakan kepada penyidik, ternyata sampai hari ini audit forensik atau labfor itu belum ada,” ujar Zainul. Pernyataan tersebut menunjukkan belum adanya hasil uji laboratorium forensik terhadap dokumen ijazah Hellyana.
Hellyana sendiri diperiksa intensif, menjawab berbagai pertanyaan seputar riwayat pendidikannya. Fokus utama penyidik adalah detail proses perkuliahan Hellyana di Universitas Azzahra.
Keterlibatan pihak-pihak terkait di kampus, seperti dekan dan rektor, juga menjadi bagian dari materi pertanyaan. Hal ini menunjukkan upaya penyidik untuk mendapatkan gambaran lengkap mengenai proses akademik Hellyana.
Hellyana Beri Penjelasan Soal Riwayat Pendidikan di Tengah Isu Ijazah Palsu
Hellyana menjelaskan bahwa dirinya merupakan mahasiswa pindahan dari Akademi Akuntansi Yayasan Keluarga Pahlawan Negara (AA YKPN). Ia melanjutkan pendidikannya di Universitas Azzahra setelah transfer dari kampus sebelumnya.
Selama menempuh pendidikan di Universitas Azzahra, Hellyana mengaku mengikuti kelas eksekutif. Kelas ini umumnya diselenggarakan pada hari Sabtu dan Minggu, memungkinkan mahasiswa yang sibuk tetap bisa berkuliah.
“Waktu itu saya anggota DPRD Kabupaten Belitung, tapi suami waktu itu di PN Jakarta Pusat. Jadi, Sabtu-Minggu saya biasanya berada di Jakarta. Waktu itulah saya kuliah dan menamatkan di Azzahra,” ucap Hellyana. Kondisi ini menjelaskan fleksibilitas jadwal kuliahnya.
Keterangan Hellyana ini diharapkan dapat memberikan klarifikasi atas tuduhan ijazah palsu yang dialamatkan kepadanya. Riwayat pendidikan yang dijelaskan menjadi bagian penting dalam pembelaan dirinya.
Laporan Dugaan Ijazah Palsu Wagub Babel Bermula dari Ketidaksesuaian Data
Kasus dugaan ijazah palsu ini mencuat pada bulan Juli 2025, ketika Hellyana dilaporkan ke Bareskrim Polri. Pelapor adalah seorang mahasiswa Universitas Bangka Belitung bernama Ahmad Sidik.
Ahmad Sidik menjelaskan alasan pelaporan tersebut didasari adanya ketidaksesuaian terkait tahun kelulusan Hellyana. Data yang ada memicu kecurigaan terhadap keabsahan ijazah yang dimiliki Wagub Babel.
Hellyana mengklaim telah lulus dari Universitas Azzahra pada tahun 2012. Namun, data pada sistem Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD Dikti) Kemendiktisaintek menunjukkan hal berbeda.
Dalam sistem PD Dikti, Hellyana tercatat sebagai mahasiswa Universitas Azzahra pada tahun 2013 dan berstatus tidak aktif sejak tahun 2014. Perbedaan data ini menjadi inti permasalahan dalam dugaan ijazah palsu yang sedang ditangani Bareskrim.
Sumber: AntaraNews