Polisi Sebut Onad Korban Penyalahgunaan Narkoba
Onad ditangkap di kediamannya yang terletak di Trevista West Rempoa, Cempaka Putih, Ciputat Timur, Tangerang Selatan.
Aktor Onadio Leonardo, yang lebih dikenal dengan sebutan Onad, kini terlibat dalam kasus narkoba. Menurut Kasi Humas Polres Metro Jakarta Barat, AKP Wisnu Wirawan, Onad dianggap sebagai korban dalam masalah penyalahgunaan narkoba.
"Kami tambahkan sebetulnya tadi dari informasi awal keterangan sedikit yang kami dapat dari Satresnarkoba bahwa yang bersangkutan inisial LO adalah korban dari pada penyalahgunaan narkoba," ungkap Wisnu kepada para wartawan pada Jumat (31/10/2025). Penangkapan Onad terjadi di kediamannya yang terletak di Trevista West Rempoa, Kelurahan Cempaka Putih, Kecamatan Ciputat Timur, Tangerang Selatan, saat ia sedang menjalani rutinitas sehari-hari.
Wisnu menjelaskan lebih lanjut mengenai proses penangkapan tersebut.
"Untuk penangkapannya tadi malam di kediamannya di daerah Tangerang Selatan. (Pas ditangkap) sedang beraktivitas biasa," jelasnya. Kejadian ini menambah sorotan terhadap dunia hiburan dan masalah penyalahgunaan narkoba yang kian meresahkan.
Asal mula penangkapan
Masyarakat diharapkan dapat lebih memahami bahwa tidak semua yang terlibat dalam kasus narkoba adalah pelaku aktif, melainkan ada juga yang menjadi korban dari situasi yang tidak menguntungkan. Hal ini menunjukkan pentingnya pendekatan yang lebih humanis dalam menangani kasus-kasus serupa di masa depan.
Penangkapan dimulai dengan penggerebekan di Sunter, Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada Rabu malam (29/10/2025) sekitar pukul 19.00 WIB. Dari lokasi tersebut, satu orang berhasil diamankan. Selanjutnya, kasus ini dikembangkan ke Trevista West Rempoa yang terletak di Kelurahan Cempaka Putih, Kecamatan Ciputat Timur, Tangerang Selatan. Di sinilah Onad dan istrinya, Beby Prisillia Gustiansyah, ditangkap.
TKP pertama di Sunter
"Kemarin dalam proses penangkapan ini setidaknya diamankan total ada 3 orang yang diamankan ya. Di TKP pertama itu di daerah Sunter, Tanjung Priok, lalu TKP kedua tadi di Ciputat Timur di Rempoa Barat ya, Trevista Rempoa," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Brigjen Pol Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Jumat (31/10/2025).
Dari hasil penggeledahan yang dilakukan, petugas menemukan satu lembar papir, satu klip kecil berisi batang ganja, satu boks kecil, serta tiga unit handphone. Polisi menduga bahwa sebelum penggerebekan, Onad sempat menggunakan ekstasi.
Dibawa ke Polres Metro Jakarta Barat
"Rekan-rekan untuk saudara LA ya, di TKP-nya tersebut ditemukan satu lembar papir, kemudian satu klip plastik kecil berisi batang ganja, kemudian satu boks kecil, dan tiga handphone. Ya, berdasarkan hasil pendalaman di lapangan, maka barang bukti ekstasinya sudah habis karena diduga dipakai, yang ditemukan hanya ada beberapa sisa ganja di dalam plastik ya," ucap dia.
Setelah penangkapan, Onad beserta dua orang lainnya dibawa ke Polres Metro Jakarta Barat untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
"Saat ini Sat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat masih terus melakukan pengembangan," tambahnya.