Update Kasus Onad Narkoba, Kirim Surat ke Polisi Ajukan Rehab
Sayangnya polisi belum berbicara banyak soal surat permohonan rehabilitas yang dikirimkan Onad. Adapun hasil tes urine Onad positif ganja dan ekstasi.
Polda Metro Jaya memberikan perkembangan kasus narkoba yang menjerat artis Onadio Leonardo alias Onad. Mantan personel gurb band Killing Me Inside itu mengajukan permohonan rehabilitasi ke penyidik Polri.
Hal itu dibenarkan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto. Dia mengatakan, penyidik telah menerima surat permohonan rehabilitasi tersebut.
"Iya betul sudah ada surat permohonan dari yang bersangkutan," kata Budi Hermato kepada wartawan, Senin (3/11).
Sayangnya, Budi belum bicara banyak terkait hal ini. Dia mengatakan, Penyidik Polres Metro Jakarta Barat masih menunggu hasil asesmen dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta. Hasil asesmen akan menjadi rujukan penyidik untuk menentukkan langkah hukum berikutnya.
"Kita masih menunggu hasil assesment dr BNNP Jakarta, jika sudah keluar akan kami update kembali," ucap dia.
Dia membeberkan, sesuai ketentuan perundang-undangan, tersangka yang terbukti sebagai pengguna memiliki hak untuk mengajukan rehabilitasi. Namun, keputusan tersebut harus melalui proses asesmen yang menjadi ranah BNNP.
"Sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku, yang bersangkutan sebagai pengguna memiliki hak untuk mengajukan rehabilitasi tapi harus melalui proses assesment dan itu merupakan kewenangan BNNP," tandas dia.
Onad Ditangkap Bersama Istrinya
Sebelumnya, Onad ditangkap bersama istrinya Beby Prisillia Gustiansyah di kawasan Trevista West Rempoa, Ciputat Timur, Tangerang Selatan. Belakangan istri Onad, sudah dipulangkan kepolisian, lantaran tidak terbukti mengonsumsi narkoba.
Penangkapan Onad merupakan hasil pengembangan dari penggerebekan sebelumnya di Sunter, Tanjung Priok, Jakarta Utara. Dari lokasi pertama itu, polisi lebih dulu mengamankan satu orang.
Hasil Urine Onad Positif
Setelah dites urine, terungkap Onad positif narkoba jenis ganja dan ekstasi. Demikian dikatakan Kasie Humas Polres Metro Jakarta Barat AKP Wisnu Wirawan.
"OL positif (narkoba)," kata Wisnu Wirawan kepada wartawan, Sabtu (1/11).