Artis Leonardo Arya, yang akrab disapa Onad, mengakui penyesalan mendalam saat menjalani pemeriksaan terkait kasus penyalahgunaan narkoba. Pengakuan ini disampaikan Onad kepada penyidik Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat setelah penangkapannya. Kasi Humas Polres Metro Jakarta Barat, AKP Wisnu Wirawan, mengungkapkan bahwa Onad menunjukkan ekspresi sedih dan kerap menunduk selama pemeriksaan.
Penangkapan Onad bersama istrinya, Beby Prisillia, terjadi di sebuah perumahan di kawasan Rempoa, Ciputat Timur, Tangerang Selatan, pada Kamis (30/10). Dari lokasi penangkapan, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang mengarah pada penyalahgunaan narkoba. Meskipun hasil tes urine menunjukkan Onad positif mengonsumsi ganja dan ekstasi, status hukumnya masih belum ditetapkan sebagai tersangka.
Hingga saat ini, kepolisian masih terus melakukan pendalaman, pemeriksaan, dan penyelidikan terhadap kasus Onad. Status sementara yang diberikan kepada Onad adalah sebagai korban penyalahgunaan narkoba. Namun, pihak berwenang belum memberikan rincian lebih lanjut mengenai alasan penetapan status tersebut.
Advertisement
Advertisement
Artis Leonardo Arya alias Onad secara terang-terangan menyampaikan rasa penyesalannya kepada penyidik saat diperiksa terkait kasus narkoba. Kasi Humas Polres Metro Jakarta Barat, AKP Wisnu Wirawan, mengonfirmasi hal tersebut. "Menyesal, pasti ada penyesalan. Onad menyampaikan itu ke penyidik," kata AKP Wisnu Wirawan kepada wartawan di Jakarta pada Minggu (02/11).
Selama proses pemeriksaan yang berlangsung sejak penangkapannya pada Kamis (30/10), Onad menunjukkan sikap kooperatif namun dengan raut wajah sedih. AKP Wisnu Wirawan menambahkan, "Yang saya lihat kemarin selintas, yang pasti sedih, dia nunduk." Ekspresi ini menunjukkan beban psikologis yang dirasakan Onad akibat Onad kasus narkoba yang menimpanya.
Meskipun Onad telah terbukti positif mengonsumsi narkoba jenis ganja dan ekstasi berdasarkan hasil tes urine, penetapan status tersangka masih menunggu proses lebih lanjut. Kepolisian masih memerlukan waktu untuk mendalami seluruh aspek kasus ini. Proses penyelidikan yang intensif diharapkan dapat mengungkap fakta-fakta penting.
Advertisement
Penyidik Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat terus bekerja untuk mengumpulkan informasi dan bukti tambahan. Fokus pemeriksaan juga mencakup motif dan jaringan yang mungkin terlibat dalam Onad kasus narkoba ini. Setiap detail kecil menjadi penting untuk memastikan penanganan kasus yang komprehensif dan adil.
Advertisement
Meskipun hasil tes urine Onad menunjukkan positif ganja dan ekstasi, kepolisian belum menetapkannya sebagai tersangka. AKP Wisnu Wirawan menjelaskan bahwa status sementara Onad adalah korban penyalahgunaan narkoba. "Sementara masih dalam langkah proses pendalaman, pemeriksaan, penyelidikan," ujarnya.
Penetapan status sebagai korban ini masih dalam tahap pendalaman oleh penyidik. Pihak kepolisian belum membeberkan alasan rinci di balik status tersebut, yang menimbulkan pertanyaan di kalangan publik. Penjelasan lebih lanjut diharapkan akan disampaikan setelah seluruh proses penyelidikan rampung.
Kasus Onad ini bermula dari penangkapan yang dilakukan di sebuah perumahan di kawasan Rempoa, Ciputat Timur, Tangerang Selatan. Saat penangkapan, polisi menemukan sejumlah barang bukti. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Brigjen Pol Ade Ary Syam Indradi, menjelaskan, "Di TKP ditemukan satu lembar papir, satu plastik klip kecil berisi batang ganja, satu boks kecil dan tiga ponsel."
Advertisement
Kepolisian juga masih menyelidiki sejak kapan Onad mulai mengonsumsi narkoba. "Kalau untuk sejak kapannya, saya belum dapat informasi lebih lanjut. Karena sudah saya tanyakan kepada penyidiknya, belum ada jawaban. Jadi, sementara masih kami periksa," tutur AKP Wisnu Wirawan. Informasi ini krusial untuk memahami pola penyalahgunaan narkoba yang dilakukan Onad dan menentukan langkah rehabilitasi yang tepat.
Sumber: AntaraNews