Polisi Ini Disuruh Napi Lapas Padang Bawa 141 Kilogram Ganja, Berakhir Tragis
Terkait siapa temannya A, Ikhlas belum bisa memberikan keterangan lebih jauh, karena perkaranya masih dilakukan pendalaman.
polisi narkoba![Polisi Ini Disuruh Napi Lapas Padang Bawa 141 Kilogram Ganja, Berakhir Tragis](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/1200x630/bg/newsOg/2024/5/1/1714497676382-hi46l.jpeg)
Saat penangkapan sempat terjadi kejar-mengejar dengan kendaraan A.
![Polisi Ini Disuruh Napi Lapas Padang Bawa 141 Kilogram Ganja, Berakhir Tragis](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/feedImage/2024/5/1/1714497258015-bp3ed.jpeg)
Polisi Ini Disuruh Napi Lapas Padang Bawa 141 Kilogram Ganja, Berakhir Tragis
Seorang polisi berinisial A dirungkus Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Barat (Sumbar) usai kedapatan membawa 141 paket ganja dengan berat sekitar 141 kilogram.
Kabid Pemberantasan BNNP Sumbar, AKBP Ikhlas mengatakan, terduga pelaku inisial A merupakan anggota kepolisian dari Polres Padang Panjang yang bertugas di Polsek Batipuh.
- Konsumsi dan Edarkan Ganja, Staf Satpol PP Brebes Ditangkap BNNP Jateng
- Melawan, Bandar Coba Tabrak Polisi Pakai Mobil Berujung Didor & Ditangkap, 10 kg Sabu Disita
- Dijanjikan Upah Rp135 Juta, Kurir Sabu 15 Kilogram Ditangkap Polisi saat Nunggu Jemputan Rekan
- Polisi Beberkan Alasan Chandrika Chika Gunakan Narkoba, Kini Jadi Tersangka dan Terancam 4 Tahun Penjara
- Ganjar Pranowo Kantongi KTP Kabupaten Sleman, Disdukcapil Jelaskan Prosesnya
- HUT ke-78 Sumsel, Pj Gubernur Fatoni Ajak Masyarakat Pertahankan Predikat Daerah 'Zero Conflict'
Ikhlas mengatakan, penangkapan tersebut berawal dari informasi yang diperoleh dari masyarakat bahwa akan terjadinya pengiriman narkotika jenis ganja dari Sumatera Utara yang diduga akan diedarkan di wilayah Sumatera Barat.
Ia melanjutkan, terduga pelaku A ditangkap pada Senin (29/4/2024) sekira pukul 06.00 WIB di daerah Lubuk Sikaping Kabupaten Pasaman.
![Polisi Ini Disuruh Napi Lapas Padang Bawa 141 Kilogram Ganja, Berakhir Tragis](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/feedImage/2024/5/1/1714497621237-k3u54h.jpeg)
Kemudian kata dia, saat penangkapan sempat terjadi kejar-mengejar dengan kendaraan A.
"Setelah dilakukan introgasi terhadap A, ternyata dia oknum anggota polri dari kesantuan Polres Padang Panjang yang berdinas di Polsek Batipuh," tuturnya, Selasa, (30/4).
Ia melanjutkan, setelah dilakukan pengeledahan ternyata A membawa 141 paket ganja.
"Setelah ditimbang, dari 141 paket itu didapat berat bersih 141,7 kg," ujarnya.
Kata Ikhlas, berdasarkan pengakuannya dia, perannya hanya membawa saja dengan mendapatkan uang jalan 2 juta.
"Menurut pengakuan dia, perannya hanya membawa saja dengan mendapatkan upah yang upahnya sebenarnya belum disepakati. Dia hanya dikasih uang jalan sebesar 2 juta. Dia diperintahkan oleh temannya yang berada di Lapas Kelas IIA Padang," sebutnya.
Terkait siapa temannya A, Ikhlas belum bisa memberikan keterangan lebih jauh, karena perkaranya masih dilakukan pendalaman.
"Kita masih mengumpulkan barang bukti untuk mendukung bahwa yang disebutkan dia benar atau tidak. Jangan-jangan ini dia sendiri, cuma menyebut nama orang lain," tuturnya.