Konsumsi dan Edarkan Ganja, Staf Satpol PP Brebes Ditangkap BNNP Jateng
Seorang staf Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Brebes, AN kedapatan memakai dan mengedarkan ganja. Dia diringkus BNNP Jawa Tengah.
kasus narkoba![Konsumsi dan Edarkan Ganja, Staf Satpol PP Brebes Ditangkap BNNP Jateng](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/1200x630/bg/newsCover/2023/12/20/1703064823786-zfs0vf.jpeg)
Seorang staf Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Brebes, AN kedapatan memakai dan mengedarkan ganja. Dia diringkus Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Tengah.
![Konsumsi dan Edarkan Ganja, Staf Satpol PP Brebes Ditangkap BNNP Jateng<br>](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/feedImage/2023/12/20/1703064463449-b4ay1.jpeg)
Konsumsi dan Edarkan Ganja, Staf Satpol PP Brebes Ditangkap BNNP Jateng
AN mengedarkan ganja seberat 35 gram yang dibeli senilai Rp 500 ribu melalui jasa pengiriman.
"Pelaku sudah kita tahan. Dari pengakuannya, dia ini pemakai dan diduga juga mengedarkan," kata Kepala BNNP Jawa Tengah Brigjen Pol Agus Rohmat, Rabu (20/12).
- Jual Ganja di Warung Kopi, Ibu Paruh Baya di Tapanuli Selatan Ditangkap Polisi
- Jadi Modus Narkotika Baru, Polisi Diminta Gandeng Pengusaha dan Asosiasi Awasi Penyebaran Ganja Liquid
- Kurir Bawa 13 Karung Goni Berisi 132 Bal Ganja Seberat 300 Kg Siap Edar Diringkus Polisi
- Polisi Buru DPO Pemasok 30 Kg Ganja ke Tanjung Priok
- VIDEO: Tok! DPR Sahkan UU Daerah Khusus Jakarta, PKS Masih Keras Menolak
- FOTO: Potret Perusahaan Timah Harvey Moeis di Bangka Belitung yang Disita Kejagung
![Konsumsi dan Edarkan Ganja, Staf Satpol PP Brebes Ditangkap BNNP Jateng](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/feedImage/2023/12/20/1703064445175-328kl.jpeg)
Penangkapan AN bermula ketika petugas mendapati informasi akan ada pengiriman paket narkoba via jasa pengiriman.
Petugas melakukan penyelidikan. Paket yang dicurigai diantar petugas jasa pengiriman ke alamat tujuan dan diterima orang tua pemesan di Pakis Haji, Desa Kaligiri, Kecamatan Sirampog, Kabupaten Brebes pada Selasa (28/11).
"Tim kita sebar dan tangkap terhadap pemesan. Kita sita barang bukti 35 gram ganja," ujarnya.
Dari pemeriksaan, pelaku mengaku telah menggunakan ganja yang juga didapat melalui pengiriman.
Kasus serupa menggunakan jasa pengiriman juga terjadi di Kabupaten Karanganyar. Paket ganja seberat 2 kilogram terpantau oleh Bea Cukai Surakarta.
Pengiriman paket tujuan Ploso Kulon Desa Ploso, Kecamatan Jumapolo, Kabupaten Karanganyar itu diterima langsung oleh pelaku berinisal ADA. Petugas yang membuntuti seketika mengamankan pelaku.
"Setelah dilakukan penggeledahan di rumah tersangka ditemukan kembali biji ganja seberat 6 gram, daun ganja seberat 10 gram dan daun ganja seberat 1 gram serta peralatan lainnya untuk mengedarkan narkotika," katanya.
Berdasarkan pengembangan, pelaku mengaku diperintah untuk menerima dan mengedarkan ganja oleh seorang narapidana dari Lembaga Permasyarakatan (LP) Wonogiri bernama inisial ATW.
![Konsumsi dan Edarkan Ganja, Staf Satpol PP Brebes Ditangkap BNNP Jateng](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/feedImage/2023/12/20/1703064663974-i8faq.jpeg)
"Selanjutnya napi ATW dengan barang bukti sebuah buah handphone diamankan petugas," katanya.
Terhadap para pelaku dilakukan proses penyidikan dan dikenakan sangkaan primair Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) subsidair Pasal 111 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan hukuman minimal 5 tahun dan maksimal hukuman mati.