PT Danareksa (Persero) bersama tujuh anggota holding kawasan industri, tenant, karyawan, hingga mitra bisnis menghimpun bantuan senilai Rp423 juta untuk penanganan dampak gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT).
Penyaluran bantuan tersebut dikoordinasikan oleh PT Surabaya Industrial Estate Rungkut (SIER) sebagai anggota holdingdengan posisi terdekat dari lokasi bencana. Skema koordinasi terpadu ini memungkinkan dana terkumpul segera diwujudkan menjadi barang logistik dan dikirim cepat ke lapangan.
Direktur Utama PT Danareksa (Persero), Ngurah Wirawan, menegaskan komitmen perusahaan untuk mengoptimalkan potensi jaringan bisnis demi aksi kemanusiaan.
"Sebagai holding kawasan industri yang berorientasi pada penciptaan nilai, kami berkomitmen mengoptimalkan jaringan, skala, dan kapasitas bisnis sebagai kekuatan yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Kami berterima kasih karena ekosistem kawasan industri, tenant, karyawan, dan mitra bergerak kolektif untuk mendukung percepatan pemulihan masyarakat terdampak gempa di NTT,” ujar Ngurah di Jakarta, Sabtu (29/9).
Advertisement
Alokasi Bantuan Logistik dan Jaringan Penyaluran
Bantuan yang terhimpun dialokasikan untuk kebutuhan paling mendesak sesuai permintaan posko. Logistik pangan yang dikirim mencakup 9,5 ton beras, lebih dari 1.100 porsi makanan siap saji, 300 liter minyak goreng, serta lebih dari 500 unit susu siap minum dan susu formula.
Bantuan juga mencakup lebih dari 200 unit perlengkapan istirahat berupa kasur lipat, bantal, sarung, dan terpal. Selain itu disalurkan pula lebih dari 440 unit kebutuhan kebersihan keluarga seperti popok bayi, popok lansia, serta sikat dan pasta gigi.
Aksi kolektif ini melibatkan PT Kawasan Industri Medan, PT Kawasan Berikat Nusantara, PT Kawasan Industri Wijayakusuma, PT Kawasan Industri Makassar, PT Jakarta Industrial Estate Pulogadung (Perseroda), PT Kawasan Industri Terpadu Batang, dan SIER.
Penyaluran dilaksanakan melalui dua tahap, yakni pada 21 Agustus 2026 melalui Posko Induk BRI Peduli Tanggap Bencana Gempa NTT bersama ITDC dan BPBD setempat, kemudian pada 25 Agustus 2026 melalui BPBD Provinsi Jawa Timur.