Sabu 27 Kg Dibawa Lintas Sumatra, Diselipkan Kurir di Dinding Mobil

Pengungkapan kasus tersebut bermula dari informasi mengenai dugaan pengiriman sabu dari Lhokseumawe, Aceh Utara, menuju Sumut menggunakan kendaraan.

Uga Andriansyah
Oleh Uga Andriansyah - Reporter
Sabu 27 Kg Dibawa Lintas Sumatra, Diselipkan Kurir di Dinding Mobil
Dua kurir sabu dari Sumatra ke Tangerang ditangkap polisi. (Istimewa/merdeka.com).

Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatra Utara menggagalkan pengiriman 27 kilogram narkotika jenis sabu dan menangkap dua pria diduga menjadi kurir di Jalan Lintas Sumatra, Kecamatan Kota Pinang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Jumat (14/8).

Kedua orang diamankan yaitu M Ichsan (29) dan M Danil (30), warga Kabupaten Aceh Timur. Keduanya ditangkap saat mengendarai mobil Mitsubishi Xpander warna putih bernomor polisi BK 1205 AAB.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Andy Arisandi mengatakan, pengungkapan kasus tersebut bermula dari informasi mengenai dugaan pengiriman sabu dari Lhokseumawe, Aceh Utara, menuju Sumut menggunakan kendaraan.

“Sekitar pukul 14.00 WIB, petugas melihat sebuah mobil Xpander warna putih melintas di Jalan Lintas Sumatra, tepatnya di Kecamatan Kota Pinang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan,” kata Andy, Rabu (19/8).

Dua Kurir Ditangkap

Kepolisian kemudian menghentikan kendaraan dan mengamankan dua pria di dalamnya. Saat dilakukan pemeriksaan awal terhadap barang-barang di dalam mobil, kepolisian tidak menemukan narkotika.

Namun kepolisian kemudian memeriksa bagian dalam kendaraan dan menemukan 27 bungkus diduga berisi sabu. Paket tersebut dikemas menggunakan plastik dan disembunyikan pada bagian dinding dalam mobil.

“Total barang bukti yang diamankan diperkirakan seberat 27.000 gram bruto atau 27 kilogram. Selain sabu, kami turut mengamankan satu unit telepon seluler Android dan mobil yang digunakan kedua pelaku,” ujar Andy.

Dalam pemeriksaan awal, kedua pelaku mengaku sabu tersebut akan dibawa ke Tangerang, Banten, atas perintah seseorang berinisial Patur yang disebut berada di Kabupaten Aceh Timur. Keduanya juga mengaku dijanjikan upah sebesar Rp100 juta apabila pengiriman tersebut berhasil sampai ke tujuan.

“Kami sedang melakukan pengejaran terhadap Patur yang diduga menjadi pihak yang memerintahkan pengiriman narkotika tersebut,” ujar Andy.

Seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Ditresnarkoba Polda Sumut untuk pemeriksaan lebih lanjut. Kepolisian masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan yang berada di atas kedua kurir tersebut.

Rekomendasi