Modus Jahit Label Celana Terkuak, Penyelundupan Narkoba ke Lapas Nyomplong Digagalkan

Penyelundupan narkoba ke lapas di Sukabumi digagalkan. Sabu disembunyikan di label celana dan lipatan jaket. Ini temuan petugas saat pemeriksaan.

Fira Syahrin
Oleh Fira Syahrin - Reporter
Modus Jahit Label Celana Terkuak, Penyelundupan Narkoba ke Lapas Nyomplong Digagalkan
Upaya penyelundupan narkotika jenis sabu ke Lapas Kelas IIB Nyomplong, Kota Sukabumi, Jawa Barat, digagalkan petugas.

Upaya penyelundupan narkoba ke Lapas Kelas IIB Nyomplong, Kota Sukabumi, Jawa Barat, digagalkan petugas. Dua pengunjung perempuan berinisial DD dan IS diduga mencoba memasukkan narkotika jenis sabu dengan menyembunyikannya di jahitan branding patch atau label merek celana jeans serta di lipatan jaket.

Insiden pertama terjadi pada Senin siang (28/9/2026) di area Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Petugas pemeriksa barang mencurigai celana titipan dari DD yang ditujukan kepada warga binaan berinisial RW.

Kepala Lapas Kelas IIB Nyomplong Sukabumi, Budi Hardiono, menjelaskan awal temuan saat pemeriksaan bagian pinggang celana.

"Saat penggeledahan di bagian pinggang celana, petugas kami merasakan ada gerenjelan yang terasa tidak rata di merknya," ujar Budi Hardiono, dikutip Rabu (30/9/2026).

Branding patch pada celana kemudian dibuka di hadapan DD.

"Karena penasaran kita buka di depan penitipnya, dan ternyata isinya narkoba dengan berat 3,39 gram bruto," kata Budi.

Modus Serupa Penyelundupan Narkoba ke Lapas

Temuan itu membuat petugas memeriksa kembali barang titipan berupa celana yang masuk pada hari yang sama. Hasilnya, ditemukan kembali paket sabu yang akan diserahkan kepada warga binaan berinisial DY dan HH.

"Kami memikirkan apakah ada kiriman celana lainnya di hari yang sama, ternyata ada dua celana dari tamu lain," ungkap Budi.

Saat diperiksa, kedua celana tersebut memiliki pola penyembunyian yang sama.

"Di celana itu ditemukan merk dan penyimpanan yang sama, kami duga ini modus satu pelaku yang dibawa orang berbeda," jelasnya.

Delapan menit kemudian, tepat pukul 11.08 WIB, petugas kembali menggagalkan upaya penyelundupan. Pengunjung wanita berinisial IS diamankan saat hendak menjenguk warga binaan berinisial TE.

IS kedapatan membawa jaket yang di dalamnya terdapat paket sabu terbungkus lakban hitam. Dari empat paket yang ditemukan, total barang bukti sabu yang diamankan mencapai 12,83 gram bruto.

Seluruh barang bukti, para terduga pelaku, serta warga binaan yang diduga terlibat telah diserahkan kepada Satres Narkoba Polres Sukabumi Kota untuk proses hukum lebih lanjut.

Rekomendasi