Jejak Kapolda Sulbar Irjen Totok Suharyanto Tangani Dua Kasus Besar

Jejak Kapolda Sulbar Irjen Totok Suharyanto, Tangani Dugaan Korupsi Eks Jampidsus dan Bupati Gowa

Ihwan Fajar
Oleh Ihwan Fajar - Reporter
Jejak Kapolda Sulbar Irjen Totok Suharyanto Tangani Dua Kasus Besar
Kapolda Sulbar Irjen Totok Suharyanto

Gerbong mutasi Polri bergerak setelah Kapolri Jenderal Pol Suyudi Ario Seto merombak sejumlah jabatan Kapolda. Salah satunya Kapolda Sulawesi Barat yang sebelum dijabat Inspektur Jenderal Adi Deriyan Jayamarta ke Irjen Totok Suharyanto.

Pergantian tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2205/X/KEP./2026 tertanggal 2 Oktober 2026. Totok sebelumnya menjabat Kepala Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri sejak 27 Februari 2026.

Rekam jejak Totok di bidang pemberantasan korupsi cukup mentereng. Setidaknya ada dua kasus besar yang sebelumnya ditangani Kortastipidkor yakni kasus korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) eks Jampidsus Febrie Ardiansyah dan juga Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang.

Pria kelahiran Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, 29 Oktober 1972 ini semakin dikenal masyarakat saat memimpin Kortastipidkor Polri. Saat itu, Totok memimpin tim gabungan Kortastipidkor Polri dan Polda Metro Jaya melakukan penggeledahan secara serentak 12 lokasi di Jabodetabek.

Penggeledahan tersebut untuk penyidikan dan pengumpulan barang bukti tiga kasus korupsi yang menyeret nama mantan Jampidsus Kejagung Febrie Ardiansyah. Tiga kasus yang ditangani Kortastipidkor yakni penyimpangan batu bara PT PLN (Persero), kasus di PT Asabri (Persero), serta dugaan korupsi di PT Krakatau Steel.

Salah satu penggeledahan dilakukan Kortastipidkor yang membuat heboh masyarakat yaitu ditemukannya brankas di rumah milik Febrie Ardiansyah kawsan Sentul, Bogor pada Juli 2026. Dalam penggeledahan tersebut penyidik Kortastipidkor Polri menemukan emas batangan seberat 74 kilogram beserta uang tunai dan valuta asing senilai total sekitar Rp 476 miliar.

Saat ini kasus yang menyeret Febrie Ardiansyah sudah bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Bahkan, sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan akan digelar tanggal 7 Oktober 2026.

Setelah penanganan kasus eks Jampidsus, selanjutnya nama Totok kembali muncul dalam kasus dugaan korupsi, gratifikasi, dan TPPU pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang menyeret Sitti Husniah Talenrang. Bahkan Kortastipidkor bersama Polda Sulsel dan Polresta Gowa melakukan penggeledahan dua lokasi yakni Kantor dan Rujab Bupati Gowa.

 

Setelah melakukan penggeledahan, pada akhir September 2026 Kortastipidkor akhirnya menetapkan Sitti Husniah Talenrang menjadi tersangka. Meski telah menjadi tersangka, adik kandung mantan Kabaharkam Polri Komjen (Purn) Fadil Imran tersebut sampai saat ini belum ditahan.

Kadiv Humas Polri Irjen Johnny Eddizon Isir mengatakan mutasi tersebut merupakan bagian dari dinamika organisasi untuk menjaga kesinambungan pelaksanaan tugas sekaligus memberikan ruang pengembangan karier bagi personel.

“Mutasi dan rotasi jabatan merupakan bagian dari dinamika organisasi Polri. Hal ini dilakukan sesuai kebutuhan organisasi sekaligus sebagai bagian dari pembinaan karier dan penyegaran dalam pelaksanaan tugas kepolisian,” kata Johnny.

Dari 88 personel yang dimutasi, sebanyak 70 personel mendapatkan promosi atau menduduki jabatan baru. Sejumlah jabatan strategis di lingkungan Mabes Polri turut mengalami pergantian.

Johnny mengatakan para pejabat yang mendapat amanah baru diharapkan dapat segera menyesuaikan diri dan melanjutkan program serta pelaksanaan tugas di satuan masing-masing.

“Setiap personel yang mendapat amanah jabatan baru tentu diharapkan dapat melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya, melanjutkan tugas yang sudah berjalan dan memberikan pelayanan kepolisian yang optimal kepada masyarakat,” pungkasnya.

Rekomendasi