Judul: Takut Diputus Pacar, Wanita Asal Malang Nekat Buat Laporan Palsu ke Polisi Laporan: Erwin Yohanes/Surabaya Foto istimewa
Khawatir diputus kekasihnya, seorang perempuan asal Malang nekat membuat laporan palsu ke Polres Tulungagung. Perempuan berinisial PTE (32) melaporkan kekasihnya ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Tulungagung. PTE mebuat laporan palsu terkait perzinahan yang dilakukan oleh kekasihnya.
Kasi Humas Polres Tulungagung Iptu Nanang Murdiyanto mengatakan aksi manipulasi ini bermula ketika PTE menghubungi layanan darurat Banpol 110. Kepada petugas operator, PTE mengaku sebagai korban tindakan tak senonoh dan menuduh kekasihnya, S pria asal Desa Joho, Kecamatan Kalidawir, Kabupaten Tulungagung telah melakukan zina.
Petugas kemudian mendata identitas pelapor, menggali keterangan awal dari PTE, serta meminta klarifikasi terlapor.
"Petugas sudah merespons aduan yang masuk ke 110 secara profesional. Penyelidikan juga dilakukan secara profesional," kata Nanang, Minggu (4/10/2026).
Namun, pengusutannya justru mengungkap kejanggalan. Dari rangkaian penyelidikan dan olah fakta di lapangan, polisi menemukan banyak ketidaksesuaian. Hasil pemeriksaan mendalam memastikan bahwa S bersih dari tuduhan zina. Polisi kemudian membalikkan fokus pemeriksaan terhadap PTE atas dugaan penyalahgunaan layanan darurat kepolisian dan penyampaian keterangan palsu.
Setelah terdesak oleh bukti-bukti hasil penyelidikan, PTE akhirnya tidak dapat mengelak dan mengakui seluruh rekayasanya. Ia menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada institusi kepolisian serta kekasihnya, S. Berdasarkan berbagai pertimbangan, pihak kepolisian memutuskan tidak melanjutkan kasus ini ke tahap penuntutan hukum, melainkan memberikan langkah pembinaan.
"Dia membuat laporan palsu kepada S dengan alasan takut ditinggalkan kekasihnya itu," tuturnya.