Polemik Gerbang Candi Bentar Gedung Sate Terjawab, Ahli Sebut Selaras Visi Arsitek Asli
Pembangunan Gerbang Candi Bentar Gedung Sate menuai polemik, namun ahli cagar budaya Tubagus Adhi menegaskan desainnya selaras visi arsitek asli J. Gerber.
Bandung, 23 November – Pembangunan gerbang “Candi Bentar” di kompleks Gedung Sate, Bandung, saat ini menjadi sorotan publik dan memicu perdebatan di media sosial. Banyak pihak mempertanyakan keselarasan desain gerbang baru yang mengusung pilar bata warna terakota khas Tatar Sunda dengan fasad kolonial Gedung Sate yang ikonik.
Menanggapi polemik tersebut, Ahli Cagar Budaya Jawa Barat, Tubagus Adhi, memberikan klarifikasi penting. Ia menilai bahwa desain gerbang “Candi Bentar” justru selaras dengan visi arsitek asli Gedung Sate, J. Gerber, yang sejak awal mengusung gaya eklektik-Art Deco.
Menurut Adhi, pandangan publik mengenai ketidakserasian desain ini tidak berdasar, mengingat konteks arsitektur Gedung Sate yang merupakan perpaduan lintas budaya. Pernyataan ini diharapkan dapat memberikan pemahaman lebih mendalam mengenai latar belakang dan tujuan di balik pembangunan gerbang baru tersebut.
Keselarasan Arsitektur dan Visi J. Gerber
Tubagus Adhi menjelaskan bahwa Gedung Sate, sejak awal pembangunannya, tidak murni bergaya Eropa melainkan mengadopsi gaya eklektik yang dikenal sebagai Art Deco. Gaya ini pada masa Hindia Belanda memiliki karakteristik unik, yaitu mereposisi bentuk candi Hindu-Buddha ke dalam struktur bangunan modern.
“Gedung Sate didesain Gerber dengan gaya eklektik yang kita sebut Art Deco. Pada masa Hindia Belanda, gaya ini mereposisi bentuk candi Hindu-Buddha ke dalam bangunan modern. Jadi, penambahan elemen Candi Bentar justru memiliki benang merah sejarah yang kuat,” kata Adhi saat dikonfirmasi di Bandung, Minggu (23/11).
Pernyataan ini secara langsung merespons perdebatan di media sosial yang menganggap pilar bata warna terakota pada gerbang baru bertabrakan dengan fasad kolonial Gedung Sate yang dominan putih. Adhi menegaskan bahwa perpaduan unsur lokal dengan arsitektur modern telah menjadi bagian integral dari filosofi desain Gedung Sate sejak awal.
Status Pagar dan Adaptasi Cagar Budaya
Selain polemik desain, status pagar Gedung Sate yang dibongkar juga menjadi perbincangan. Adhi, yang juga menjabat Humas Bandung Heritage Society, meluruskan miskonsepsi masyarakat mengenai hal ini. Ia menyatakan bahwa pagar yang dibongkar dan diganti bukanlah cagar budaya warisan kolonial.
“Pada masa kolonial, Gedung Sate itu tidak memiliki pagar (terbuka). Jadi penggantian pagar saat ini tidak melanggar Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya, selama masuk dalam koridor adaptasi untuk kebutuhan masa kini,” ujarnya.
Menurut Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya, adaptasi bangunan cagar budaya diperbolehkan. Adaptasi ini bertujuan untuk memenuhi fungsi perlindungan dan pemanfaatan tanpa mengurangi nilai utamanya. Pembangunan gerbang baru ini dinilai krusial untuk aspek keamanan aset vital negara serta meningkatkan aksesibilitas publik, termasuk bagi penyandang disabilitas.
Adhi menambahkan, “Kita belajar dari kejadian demonstrasi di DPRD Jawa Barat yang pagarnya dibakar massa. Keberadaan pagar yang representatif penting untuk melindungi aset, namun tetap harus estetis.” Hal ini menunjukkan bahwa fungsi keamanan menjadi pertimbangan utama dalam pembangunan gerbang baru.
Identitas Lokal dan Terobosan Arsitektur
Langkah Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam menghadirkan sentuhan lokal berupa Candi Bentar pada gerbang Gedung Sate dianggap sebagai terobosan berani. Menurut Adhi, ini merupakan upaya untuk menonjolkan identitas daerah yang selama ini kurang terlihat pada bangunan pemerintahan di Tanah Pasundan.
Ia membandingkan dengan provinsi lain seperti Jawa Tengah, Jawa Timur, atau Bali yang lebih konsisten menonjolkan identitas lokal pada gedung-gedung negaranya. Penambahan elemen arsitektur tradisional ini diharapkan dapat memperkuat karakter dan nilai sejarah kawasan.
“Bagi saya pribadi, konteks Gapura Candi Bentar ini keren dan memiliki sentuhan nilai sejarah yang menguatkan identitas kawasan, bukan merusaknya,” tutur Adhi. Ini menegaskan bahwa integrasi Candi Bentar bukan hanya estetika, tetapi juga simbol penguatan identitas budaya lokal.
Sumber: AntaraNews