Polda Sultra Amankan Tujuh Pasangan dalam Razia Hotel Kendari
Polda Sultra berhasil mengamankan tujuh pasangan yang diduga bukan suami istri sah dalam Razia Hotel Kendari, sebagai bagian dari Operasi Pekat Anoa 2026 yang bertujuan menjaga ketertiban umum.
Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra) berhasil mengamankan tujuh pasangan yang diduga bukan suami istri sah. Penangkapan ini terjadi dalam sebuah razia penyakit masyarakat di sejumlah hotel di Kota Kendari. Operasi berlangsung pada Sabtu malam hingga Minggu dini hari, 30-31 Mei.
Razia ini merupakan bagian dari Operasi Pekat Anoa 2026 yang digelar oleh Polda Sultra. Tujuannya adalah menekan berbagai bentuk penyakit masyarakat demi menjaga keamanan. Kegiatan ini juga untuk memastikan ketertiban masyarakat di wilayah Kendari.
Perwira Urusan Kemitraan Subbidang Penerangan Masyarakat Bidang Humas Polda Sultra, Hasrun, membenarkan kejadian ini. Ia menjelaskan bahwa operasi melibatkan tim gabungan dari kepolisian. Seluruh pasangan yang terjaring kemudian dibawa untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Detail Pelaksanaan Operasi Penyakit Masyarakat
Operasi Pekat Anoa 2026 ini melibatkan Subsatgas Penegakan Hukum, Subdit IV, dan Unit Reaksi Cepat Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum). Petugas melakukan pemeriksaan intensif di beberapa hotel yang menjadi target di Kota Kendari. Pelaksanaan razia dimulai pukul 22.00 WITA dan berakhir pada pukul 01.00 WITA.
Dari hasil penyisiran, petugas berhasil mengamankan lima pasangan di dalam kamar Hotel S yang berlokasi di Jalan D.I. Panjaitan. Lokasi ini menjadi titik awal penemuan pelanggaran. Petugas bergerak cepat untuk memastikan tidak ada aktivitas ilegal lainnya.
Selanjutnya, pemeriksaan berlanjut ke Hotel V yang terletak di Jalan Made Sabhara. Di hotel ini, dua pasangan lainnya juga ditemukan dan diamankan karena diduga bukan suami istri sah. Sementara itu, Hotel I dan Hotel M yang berada di kawasan serupa tidak ditemukan pelanggaran.
Keseluruhan proses razia dilakukan secara profesional dan sesuai prosedur. Petugas memastikan bahwa setiap tindakan penegakan hukum berjalan transparan. Hal ini menunjukkan komitmen Polda Sultra dalam memberantas penyakit masyarakat.
Tindak Lanjut dan Imbauan Kamtibmas Polda Sultra
Seluruh pasangan yang terjaring dalam Razia Hotel Kendari tersebut segera dibawa ke Kantor Ditreskrimum Polda Sultra. Di sana, mereka menjalani proses pendataan dan interogasi awal. Pemeriksaan lebih lanjut akan dilakukan untuk mendalami status dan tujuan mereka.
Operasi ini merupakan upaya berkelanjutan kepolisian untuk menekan angka penyakit masyarakat. Polda Sultra berkomitmen untuk menciptakan lingkungan yang aman dan tertib. Hal ini sejalan dengan tujuan utama Operasi Pekat Anoa 2026.
Hasrun juga menyampaikan imbauan penting kepada seluruh masyarakat Kota Kendari. Ia menekankan pentingnya menjaga norma sosial, etika, dan ketertiban umum. Masyarakat diminta untuk menghindari aktivitas yang berpotensi melanggar hukum.
Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk tidak melakukan tindakan yang dapat mengganggu keamanan lingkungan sekitar. Kerjasama antara aparat dan warga sangat dibutuhkan. Ini demi terciptanya suasana kondusif di seluruh wilayah Sulawesi Tenggara.
Sumber: AntaraNews