Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polda Metro Bebaskan Pembuat Hoaks Polisi Bawa Pulang Baju Bekas Sitaan

Polda Metro Bebaskan Pembuat Hoaks Polisi Bawa Pulang Baju Bekas Sitaan

Polda Metro Bebaskan Pembuat Hoaks Polisi Bawa Pulang Baju Bekas Sitaan

Tersangka yang dibebaskan berinisial AM.

Polda Metro Jaya memutuskan menghentikan proses penyidikan atau SP3 terhadap satu tersangka inisial AM, (21) yang ditangkap di Sukabumi, Jawa Barat. AM merupakan tersangka kasus penyebaran berita bohong atau hoaks barang bukti sitaan pakaian bekas dibawa pulang polisi. Kini, kasus ini hanya menindaklanjuti dua tersangka IAS (26) dan EW (29).

"Tersangka yang satu tidak ditemukan mensreanya (niat jahatnya) dan yang bersangkutan tidak atau bukan yang mentransmisikan konten yang dibuatnya ke medsos,"
kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak saat dikonfirmasi, Selasa (1/ 8).

merdeka.com

Selain tidak ada niat jahat, lanjut Ade, konten hoaks itu ternyata disebarkan oleh dua tersangka EW dan IAS. Maka hanya dua tersangka yang dilimpahkan ke kejaksaan, sedangkan AM dibebaskan. "Sudah bebas mas saat dalam proses sidik. Betul (sudah tidak jadi tersangka)," jelasnya.

Polda Metro Bebaskan Pembuat Hoaks Polisi Bawa Pulang Baju Bekas Sitaan
Polda Metro Bebaskan Pembuat Hoaks Polisi Bawa Pulang Baju Bekas Sitaan

Proses pelimpahan dilakukan Senin, 31 Juli 2023 kemarin dari Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Setelah dinyatakan berkas perkara lengkap atau P21 oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

"Telah dikirimkan tahap II (penyerahan ke-2 orang tersangka dan barang buktinya) ke JPU pada Kantor Kejati DKI Jakarta pada tanggal 31 Juli 2023,"
kata Ade Safri dalam keterangan tertulis.

merdeka.com

Perjalanan Kasus

Kasus ini berawal dari postingan seorang wanita inisial AM (21) di akun WhatsApp. Adapun, postingan menampilkan foto-foto press rilis pengungkapan pakaian bekas impor alias thrifting. Foto-foto discreen capture dan ditambahkan kata-kata 'gak usah beli baju lebaran. Di kantor banyak barang-barang sitaan nnti d bawa pulang resiko punya aa kerja di dirkrimsus ya gini’. EW (29) kembali meneruskan lagi tangkapan layar ke akun twitter @Askrlfess via direct message.

Dalam postingan itu, tersangka menambahkan kata-kata 'Bayangin bayangmu disita terus dikasihkan ke orang-orang. padahal kamu sendiri ngurus izinnya ribet wkwkwk'.

Polda Metro Bebaskan Pembuat Hoaks Polisi Bawa Pulang Baju Bekas Sitaan

Akun twitter @Askrlfess dikelolah oleh IAS (26). Unggahan dilihat 1,8 juta kali dan diposting ulang 3.884 kali, mendapat 2.065 kali komentar serta disukai 21.000 kali pengguna twitter.

Polda Metro Bebaskan Pembuat Hoaks Polisi Bawa Pulang Baju Bekas Sitaan

Konten yang beredar memberi opini negatif. Kepada penyidik, EW dan IAS sengaja menyebarkan postingan hoaks karena punya sentimen negatif terhadap institusi Polri. Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 28 ayat 2 jo Pasal 45 ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE dan atau Pasal 14 dan Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana. Ancaman hukuman enam tahun penjara atau denda maksimal Rp 1 miliar.

Tangkap Pelaku Kasus Narkoba dengan Kekerasan sampai Tewas, 7 Polisi Jadi Tersangka
Tangkap Pelaku Kasus Narkoba dengan Kekerasan sampai Tewas, 7 Polisi Jadi Tersangka

Propam Polda Metro Jaya memastikan akan memproses secara etik anggota Polri yang diduga melanggar aturan pada saat proses penyelidikan kasus narkoba.

Baca Selengkapnya
Polda Metro Akan Panggil Aiman Terkait Ucapan
Polda Metro Akan Panggil Aiman Terkait Ucapan "Polisi Tidak Netral pada Pemilu 2024"

Polisi pastikan segera memanggil Juru Bicara TPN Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono untuk dimintai keterangan sebagai saksi.

Baca Selengkapnya
MK Bacakan Putusan Batas Usia Capres-Capres Besok, Polisi Kerahkan 1.992 Personel
MK Bacakan Putusan Batas Usia Capres-Capres Besok, Polisi Kerahkan 1.992 Personel

Polda Metro Jaya akan melaksanakan proses pengamanan di Gedung MK pada kegiatan tersebut.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Kaca Pecah saat Aiman Komentar Pelaporan Dugaan Hoaks Polisi Tak Netral
Kaca Pecah saat Aiman Komentar Pelaporan Dugaan Hoaks Polisi Tak Netral

Sempat terdengar kaca pecah saat Aiman mengomentari sedikit terkait laporan terhadap dirinya di Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya
Polisi Kirim Surat Pemanggilan Aiman Tengah Malam, TPN Ganjar: Gaya-Gaya Intimidasi
Polisi Kirim Surat Pemanggilan Aiman Tengah Malam, TPN Ganjar: Gaya-Gaya Intimidasi

TPN Ganjar-Mahfud mempersoalkan surat panggilan yang dikirimkan oleh penyidik Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya
Jenderal Polisi Bersama Kombes Terima Kedatangan Kondre, Pria Terkenal Biasa Disapa Komandan
Jenderal Polisi Bersama Kombes Terima Kedatangan Kondre, Pria Terkenal Biasa Disapa Komandan

Polda Metro Jaya kedatangan tamu istimewa yang akrab disapa 'Komandan' dan dikenal oleh masyarakat Indonesia. Siapa sosoknya?

Baca Selengkapnya
Dua Perwira Polisi Peraih Adhi Makayasa Tugas Bareng di Polda Metro Jaya, Sama-Sama Anak Jenderal
Dua Perwira Polisi Peraih Adhi Makayasa Tugas Bareng di Polda Metro Jaya, Sama-Sama Anak Jenderal

Dua perwira polisi muda ini sama-sama lulusan terbaik di Akpol yang juga memiliki orangtua petinggi di kepolisian.

Baca Selengkapnya
Polda Metro Tak Kunjung Tetapkan Tersangka Pemerasan SYL, Ini Alasannya
Polda Metro Tak Kunjung Tetapkan Tersangka Pemerasan SYL, Ini Alasannya

Penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya belum juga menetapkan satu orang pun menjadi tersangka.

Baca Selengkapnya
Polda Metro Bakal Rapat Bareng KPK Bahas Kasus Pemerasan Syahrul Yasin Limpo
Polda Metro Bakal Rapat Bareng KPK Bahas Kasus Pemerasan Syahrul Yasin Limpo

Rapat koordinasi itu rencananya akan digelar pekan depan.

Baca Selengkapnya