Keterangan resmi Firli Bahuri itu diberikan Ali Fikri pada Jumat (17/11) pada pukul 06.01.
Dalam keterangan resmi itu Firli Bahuri menjelaskan dirinya dan pihak biro hukum KPK sudah memberikan keterangan kepada Polisi berkaitan dengan kasus ini. Firli juga menjelaskan soal penggeledahan di kediamannya di Bekasi dan rumah Kertanegara.
"Bahwa pada tanggal 26 Oktober 2023, penyidik melakukan penggeledahan di rumah Ketua KPK, Firli Bahuri, di Bekasi (Villa Galaxy) (Namun tidak ada barang yang disita) sedangkan di rumah sewa di Kertanegara 46, Jakarta Selatan (terdapat) 3 barang yang disita berupa kunci dan gembok gerbang, dompet warna hitam serta kunci mobil Keyless," ucap Firli.