Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Perkara di KPK Menumpuk, Firli Bahuri Minta Kepastian Hukum dari Polisi

Perkara di KPK Menumpuk, Firli Bahuri Minta Kepastian Hukum dari Polisi

Perkara di KPK Menumpuk, Firli Bahuri Minta Kepastian Hukum dari Polisi

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri merilis pernyataannya seusai diperiksa di Bareskrim Polri dalam kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo alias SYL.

Dalam keterangan resminya, Firli menjelaskan soal dirinya siap kooperatif terhadap pengusutan kasus ini. Sementara di akhir keterangan resminya, Firli menyelipkan permintaan kepastian hukum dalam kasus yang menyeret namanya.

Firli meminta kepastian hukum karena dirinya merupakan seorang pimpinan lembaga antikorupsi yang harus bekerja menyelesaikan kasus.

Perkara di KPK Menumpuk, Firli Bahuri Minta Kepastian Hukum dari Polisi

"Mari bersama wujudkan keadilan dan kepastian hukum karena saya harus menuntaskan perkara-perkara korupsi yang masih menumpuk, terutama kasus-kasus besar yang menunggu untuk diselesaikan di tempat saya dan rekan pimpinan lain bekerja," ujar Firli dalam keterangan resminya, Jumat (17/11).

Sebelumnya, Firli Bahuri kabur atau menghindari awak media seusai diperiksa polisi terkait kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Bareskrim Polri pada, Kamis (16/11).

Firli enggan memberikan keterangan sedikit pun kepada awak media yang sudah menunggunya. Dia bergegas masuk ke dalam mobil dan langsung merebahkan badannya di kusi belakang sambil menutupi wajahnya dengan tas hitam.

Perkara di KPK Menumpuk, Firli Bahuri Minta Kepastian Hukum dari Polisi

Kini, Firli Bahuri mengeluarkan pernyataan resmi. Keterangan itu diberikan Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di dalam grup aplikasi perpesanan dalam bentuk pdf dengan judul Ket. Pers Firli Bahuri 16 Nov 2023 sebanyak dua halaman.

Keterangan resmi Firli Bahuri itu diberikan Ali Fikri pada Jumat (17/11) pada pukul 06.01.

Dalam keterangan resmi itu Firli Bahuri menjelaskan dirinya dan pihak biro hukum KPK sudah memberikan keterangan kepada Polisi berkaitan dengan kasus ini. Firli juga menjelaskan soal penggeledahan di kediamannya di Bekasi dan rumah Kertanegara.

"Bahwa pada tanggal 26 Oktober 2023, penyidik melakukan penggeledahan di rumah Ketua KPK, Firli Bahuri, di Bekasi (Villa Galaxy) (Namun tidak ada barang yang disita) sedangkan di rumah sewa di Kertanegara 46, Jakarta Selatan (terdapat) 3 barang yang disita berupa kunci dan gembok gerbang, dompet warna hitam serta kunci mobil Keyless," ucap Firli.

Perkara di KPK Menumpuk, Firli Bahuri Minta Kepastian Hukum dari Polisi

Dalam siaran pers itu juga Firli membantah disebut mangkir meski kerap meminta penjadwalan ulang. Dia juga mengaku sudah menyampaikan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) miliknya kepada penyidik Polda Metro Jaya.

Firli juga menyampaikan dirinya akan bersikap kooperatif, dan tak terima disebut telah memeras Syahrul Yasin Limpo.

"Saya Firli Bahuri menyatakan bahwa tidak pernah ada kegiatan memeras, gratifikasi, dan suap. Pada saat dilakukan penggeledahan di rumah Firli Bahuri, tidak ditemukan benda sitaan terkait penanganan permasalahan hukum di Kementerian Pertanian RI pada tahun 2020-2023," kata Firli.

Sudah 6 Jam, Ketua KPK Firli Bahuri Masih Diperiksa Polisi Terkait Dugaan Pemerasan
Sudah 6 Jam, Ketua KPK Firli Bahuri Masih Diperiksa Polisi Terkait Dugaan Pemerasan

Firli Bahuri diperiksa terkait dugaan pemerasan di Gedung Bareskrim Polri.

Baca Selengkapnya
KPK Jawab Kabar Rumah Firli Bahuri Digeledah Polisi di Kasus Pemerasan Mentan SYL
KPK Jawab Kabar Rumah Firli Bahuri Digeledah Polisi di Kasus Pemerasan Mentan SYL

Rumah Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri dikabarkan digeledah oleh pihak kepolisian.

Baca Selengkapnya
Ketua KPK Firli Bahuri Penuhi Panggilan Polisi Terkait Dugaan Pemerasan
Ketua KPK Firli Bahuri Penuhi Panggilan Polisi Terkait Dugaan Pemerasan

Namun, sosok Firli tidak terlihat, karena telah masuk ke dalam ruangan.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Polisi Kembali Periksa Firli Bahuri sebagai Tersangka Pemeras SYL Hari Ini
Polisi Kembali Periksa Firli Bahuri sebagai Tersangka Pemeras SYL Hari Ini

Polisi dijadwalkan memeriksa Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri sebagai tersangka pemeras mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) pada hari ini, Rabu (6/12).

Baca Selengkapnya
Polisi Belum akan Jemput Paksa Firli Bahuri, Ini Alasannya
Polisi Belum akan Jemput Paksa Firli Bahuri, Ini Alasannya

Ade Safri menegaskan soal opsi jemput paksa dianggapnya sampai saat ini belum perlu dilakukan penyidik.

Baca Selengkapnya
Periksa Firli Bahuri, Polisi Kumpulkan Bukti untuk Tetapkan Tersangka Dugaan Pemerasan SYL
Periksa Firli Bahuri, Polisi Kumpulkan Bukti untuk Tetapkan Tersangka Dugaan Pemerasan SYL

Firli diperiksa selama hampir 10 jam, sejak pukul 10.00 hingga 19.50 WIB.

Baca Selengkapnya
Polisi Ungkap Ada Penyerahan Uang di Kasus Pemerasan Ketua KPK Firli Bahuri
Polisi Ungkap Ada Penyerahan Uang di Kasus Pemerasan Ketua KPK Firli Bahuri

Polisi mengakui ada serah terima uang di kasus pemerasan yang menyeret nama Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri.

Baca Selengkapnya
Eks Penyidik Desak Polisi Cegah Firli Bahuri ke Luar Negeri: Kelakuannya Berdampak Buruk ke KPK
Eks Penyidik Desak Polisi Cegah Firli Bahuri ke Luar Negeri: Kelakuannya Berdampak Buruk ke KPK

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Kepala Bagian Pemberitaan, Ali Fikri memastikan Firli Bahuri absen dari panggilan penyidik polisi.

Baca Selengkapnya
Sebelum Periksa Firli Bahuri Besok, Polisi Cecar 6 Pegawai KPK Terkait Kasus Pemerasan SYL
Sebelum Periksa Firli Bahuri Besok, Polisi Cecar 6 Pegawai KPK Terkait Kasus Pemerasan SYL

Sampai Rabu (18/10) kemarin, penyidik total telah memeriksa 45 orang sebagai saksi usai kasus pemerasan pimpinan KPK terhadap SYL

Baca Selengkapnya