Pencairan Dana Desa Blora 2026: Ratusan Desa Ajukan, 70 Desa Sudah Cair
Proses pencairan Dana Desa Blora tahun 2026 terus bergulir. Sebanyak 155 desa telah mengajukan, namun baru 70 desa yang berhasil mencairkan dana untuk pembangunan. Simak detailnya!
Sebanyak 155 desa di Kabupaten Blora, Jawa Tengah, telah mengajukan pencairan Dana Desa (DD) untuk tahun anggaran 2026. Pengajuan ini merupakan bagian dari total alokasi sebesar Rp87,4 miliar yang disiapkan untuk seluruh desa di Blora. Upaya ini dilakukan guna mendukung pelaksanaan program pembangunan di tingkat desa.
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Blora mencatat, dari jumlah tersebut, baru 70 desa yang berhasil mencairkan dananya. Proses pencairan ini terus didorong guna mempercepat pembangunan di tingkat desa. Meskipun demikian, beberapa berkas pengajuan masih dikembalikan karena belum lengkap.
Pemerintah daerah berharap penyaluran Dana Desa yang tepat waktu dapat menjaga ritme pembangunan sekaligus mempercepat peningkatan status desa menuju desa mandiri. Percepatan ini krusial untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat di wilayah pedesaan Blora.
Proses dan Tantangan Pencairan Dana Desa Blora 2026
Kepala Bidang Penataan, Pengembangan dan Pengelolaan Keuangan Desa pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Blora, Suwiji, menjelaskan bahwa dari 155 desa yang mengajukan pencairan Dana Desa, baru 70 desa yang berhasil mencairkannya. Total nilai pencairan untuk 70 desa yang telah terverifikasi tersebut mencapai Rp9,88 miliar.
Sebagian berkas pengajuan dari desa-desa lainnya dikembalikan karena masih ada dokumen yang belum lengkap. Hal ini menjadi tantangan dalam proses percepatan pencairan Dana Desa. Verifikasi berkas yang ketat diperlukan untuk memastikan akuntabilitas penggunaan anggaran.
Penyaluran tahap I dilakukan secara bertahap dalam beberapa gelombang. Pada gelombang pertama dan kedua, masing-masing sebanyak 35 desa telah menerima pencairan. Sementara itu, gelombang ketiga yang diperkirakan mencakup sekitar 50 desa masih dalam proses verifikasi dan pencairan.
Skema Penyaluran dan Digitalisasi Pengajuan Dana Desa
Sejak tahun 2023, skema penyaluran Dana Desa dibedakan berdasarkan status desa. Desa dengan status mandiri memperoleh alokasi tahap awal sebesar 60 persen dari total pagu, sementara desa berstatus maju dan berkembang menerima 40 persen.
Beberapa desa berstatus mandiri tercatat menerima penyaluran tertinggi, masing-masing sebesar Rp224.073.600. Di antaranya adalah Desa Doplang (Kecamatan Jati), Desa Mojorembun (Kradenan), Desa Seso (Jepon), Desa Trembulrejo (Ngawen), dan Desa Sidorejo (Kedungtuban).
Desa berstatus maju dan berkembang juga telah menerima penyaluran awal sebesar 40 persen, dengan nilai berkisar antara Rp121.514.800 hingga Rp149.382.400. Contohnya termasuk Desa Jati (Jati), Desa Kawengan (Jepon), Desa Nglebak (Kradenan), Desa Bakah (Kunduran), Desa Biting (Sambong), dan Desa Sambongwangan (Randublatung).
Suwiji menambahkan bahwa dalam dua tahun terakhir, proses pengajuan Dana Desa telah dilakukan secara digital tanpa menggunakan berkas fisik. Desa cukup menyerahkan dokumen ke kecamatan untuk diverifikasi, kemudian dipindai dan diunggah melalui platform berbagi data yang telah disediakan. Kebijakan ini bertujuan untuk menghemat penggunaan kertas sekaligus meningkatkan transparansi dalam pengelolaan Dana Desa.
Penurunan Alokasi dan Harapan Pembangunan Desa
Berdasarkan data, total Dana Desa reguler tahun 2026 untuk Kabupaten Blora mencapai Rp87,40 miliar. Angka ini mengalami penurunan signifikan dibandingkan tahun 2025 yang mencapai Rp256,67 miliar, atau turun sekitar 65 persen.
Besaran Dana Desa per desa tahun ini berkisar antara Rp215.799.000 hingga Rp373.456.000. Penggunaan anggaran ini mengacu pada Peraturan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Permendes PDT) Nomor 16 Tahun 2025.
Pemerintah daerah berharap penyaluran Dana Desa yang tepat waktu dapat menjaga ritme pembangunan sekaligus mempercepat peningkatan status desa menuju desa mandiri. Fokus pada penggunaan anggaran yang sesuai Permendes PDT diharapkan mampu mengoptimalkan dampak positif bagi masyarakat desa.
Sumber: AntaraNews