Penajam Paser Utara Siapkan Ribuan Dosis Vaksin Antisipasi PMK Hewan Ternak Jelang Idul Adha
Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara bergerak cepat dengan menyiapkan 2.650 dosis vaksin untuk antisipasi PMK pada hewan ternak, memastikan ketersediaan hewan kurban sehat menjelang Idul Adha 2026.
Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Provinsi Kalimantan Timur, telah menyiapkan 2.650 dosis vaksin guna mengantisipasi penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak. Langkah proaktif ini diambil untuk melindungi populasi sapi dan kambing di wilayah tersebut. Ini terutama menjelang perayaan Idul Adha 1447 Hijriah atau Hari Raya Kurban 2026. Penyuntikan vaksin PMK terhadap hewan ternak sudah mulai dilaksanakan secara bertahap di seluruh Kabupaten Penajam Paser Utara.
Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Pertanian Kabupaten Penajam Paser Utara, Ristu Pramula, menjelaskan vaksinasi ini prioritas utama. Tujuannya mencegah meluasnya wabah PMK yang berdampak pada kesehatan hewan dan ekonomi peternak. Ketersediaan vaksin yang memadai diharapkan mampu menciptakan kekebalan komunal di antara hewan ternak.
Selain vaksinasi, Pemkab PPU juga memperketat pengawasan lalu lintas hewan ternak dari luar daerah. Protokol karantina ketat diterapkan memastikan setiap hewan masuk bebas PMK dan penyakit menular. Upaya komprehensif ini menjamin kesehatan dan keamanan hewan kurban Idul Adha mendatang.
Vaksinasi Massal untuk Kekebalan Ternak
Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara secara serius menggarap program vaksinasi PMK bagi hewan ternak. Sebanyak 2.650 dosis vaksin disiapkan khusus melindungi ternak sapi dan kambing. Ini untuk mengantisipasi ancaman penyakit mulut dan kuku. Proses penyuntikan vaksin telah dimulai, menjangkau sebagian besar populasi hewan ternak di wilayah PPU.
Ristu Pramula menegaskan bahwa upaya vaksinasi ini merupakan bagian integral dari strategi pencegahan PMK. Setiap tahun, Kementerian Pertanian dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur memberikan dukungan bantuan vaksin PMK. Kolaborasi ini memastikan pasokan vaksin berkelanjutan demi kesehatan ternak di Penajam Paser Utara.
Hewan ternak yang telah menerima vaksinasi akan langsung didata dalam sistem informasi kesehatan hewan nasional. Pendataan mencakup identitas pemilik ternak sapi. Ini memudahkan pemantauan dan pelacakan riwayat kesehatan hewan. Sistem ini penting membangun basis data akurat dan responsif terhadap penyebaran penyakit.
Pengawasan Intensif Jelang Idul Adha
Menjelang Idul Adha, pengawasan hewan ternak ditingkatkan intensif di Kabupaten Penajam Paser Utara. Pemeriksaan kesehatan dilakukan di peternakan warga dan tempat penjualan hewan kurban. Langkah ini menjamin semua hewan yang akan disembelih memenuhi standar kesehatan.
Populasi hewan ternak sapi di Kabupaten Penajam Paser Utara tercatat sekitar 8.500 ekor. Populasi kambing mencapai kisaran 387 ekor. Dengan jumlah signifikan ini, pemeriksaan menyeluruh krusial mencegah masuknya penyakit. Petugas kesehatan hewan memastikan setiap hewan kurban dalam kondisi prima.
Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara menerapkan protokol karantina sangat ketat bagi hewan ternak dari luar daerah. Setiap ternak masuk ke PPU wajib menjalani pemeriksaan 100 persen di daerah asal. Kewaspadaan ditingkatkan. Ini terutama mengawasi lalu lintas ternak yang ramai menjelang Idul Adha.
Protokol Karantina Ketat Cegah Penyakit Menular
Kewaspadaan terhadap lalu lintas ternak dari luar daerah menjadi fokus utama Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara. Pedagang biasanya mendatangkan hewan kurban dari luar daerah sebulan sebelum Idul Adha. Karantina hewan kurban harus dilakukan cermat mencegah penyebaran penyakit ternak.
Persyaratan ketat ini diberlakukan memastikan hewan ternak dari luar daerah bebas PMK. Selain itu, pemeriksaan juga mencakup penyakit kulit berbenjol (Lumpy Skin Disease/LSD). Penyakit ini juga menjadi ancaman serius bagi ternak. Langkah ini bagian dari komitmen Pemkab PPU melindungi peternakan lokal.
Ristu Pramula menekankan pentingnya kerja sama antara pemerintah, peternak, dan pedagang mematuhi protokol ini. Dengan pengawasan dan karantina efektif, diharapkan PPU terhindar dari wabah penyakit ternak. Ketersediaan hewan kurban yang sehat dan aman pun dapat terjamin bagi masyarakat.
Sumber: AntaraNews