Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung telah menerima bantuan vaksin penyakit mulut dan kuku (PMK) untuk hewan ternak. Sebanyak 500 dosis vaksin PMK tahap pertama ini diserahkan oleh Pemerintah Provinsi Lampung kepada Pemkot Bandarlampung pada Jumat (30/1).
Penerimaan bantuan vaksin PMK ini menjadi langkah proaktif Pemkot Bandarlampung dalam meningkatkan kewaspadaan. Hal ini dilakukan guna mencegah potensi penyebaran PMK pada hewan ternak, terutama menjelang bulan suci Ramadan dan perayaan Hari Raya Idul Fitri 2026.
Kepala Dinas Pertanian Kota Bandarlampung, Dedeh Ernawati Fauzie, mengungkapkan bahwa bantuan ini sangat penting. Vaksinasi PMK menjadi prioritas untuk menjaga kesehatan hewan ternak di wilayah Bandarlampung.
Advertisement
Advertisement
Dengan adanya tambahan vaksin PMK ini, Pemkot Bandarlampung semakin memperketat upaya pencegahan. Kewaspadaan terhadap penyakit mulut dan kuku pada hewan ternak terus ditingkatkan.
Saat ini, Dinas Pertanian Kota Bandarlampung sedang fokus melakukan pendataan dan inventarisasi hewan ternak. Proses ini mencakup sapi dan kambing yang tersebar di seluruh wilayah kota.
Inventarisasi ini krusial agar pelaksanaan vaksinasi dapat berjalan secara tepat sasaran dan efektif. Tujuannya adalah untuk memastikan ketersediaan serta kesehatan hewan ternak yang akan diperdagangkan menjelang hari besar keagamaan.
Advertisement
Hingga saat ini, Dedeh Ernawati Fauzie menegaskan bahwa belum ditemukan adanya hewan ternak yang terindikasi PMK di Bandarlampung. Situasi ini menunjukkan efektivitas langkah pencegahan yang telah dilakukan.
Advertisement
Dalam upaya mengantisipasi penyebaran PMK, Dinas Pertanian Kota Bandarlampung juga aktif memberikan pendampingan dan edukasi. Program ini disampaikan langsung kepada para peternak melalui dokter hewan yang diterjunkan ke lapangan.
Para dokter hewan secara rutin memberikan arahan penting kepada pemilik ternak. Edukasi ini meliputi praktik kebersihan kandang, menjaga kebersihan area sekitar, serta pemberian pakan yang sesuai standar kesehatan.
Selain itu, peternak juga diimbau untuk melakukan vaksinasi PMK pada hewan ternak mereka. Vaksinasi dianjurkan mulai usia hewan 3 bulan guna menjaga imunitas dan kesehatan secara optimal.
Advertisement
Langkah-langkah preventif ini diharapkan dapat meminimalisir risiko penularan PMK. Dengan demikian, kesehatan hewan ternak di Bandarlampung dapat terus terjaga dengan baik.
Sumber: AntaraNews