Pemkot Surabaya Jamin Layanan Kesehatan Warga Prasejahtera, Cukup Pakai KTP
Pemerintah Kota Surabaya memastikan layanan kesehatan bagi warga prasejahtera terjamin penuh melalui skema Universal Health Coverage (UHC). Cukup dengan KTP, warga dapat mengakses fasilitas kesehatan tanpa khawatir biaya, menegaskan komitmen Pemkot Suraba
Pemerintah Kota Surabaya, Jawa Timur, menegaskan komitmennya untuk menjamin layanan kesehatan bagi seluruh warga prasejahtera di kota tersebut. Warga tidak perlu lagi khawatir mengenai akses fasilitas kesehatan, karena Pemkot Surabaya telah menyiapkan skema penjaminan yang komprehensif. Inisiatif ini bertujuan untuk memastikan setiap individu mendapatkan hak dasar kesehatan tanpa terkendala biaya.
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menyatakan bahwa komitmen Pemkot dalam menjamin kesehatan warga tetap berjalan maksimal melalui skema Universal Health Coverage (UHC). Sistem UHC ini dirancang untuk memberikan akses yang adil terhadap layanan kesehatan promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif yang bermutu. Pendanaan untuk program ini sepenuhnya berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Surabaya.
Melalui UHC, warga prasejahtera di Surabaya kini hanya perlu menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk mendapatkan layanan kesehatan. Kemudahan ini juga berlaku bagi warga yang kepesertaan BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) mereka nonaktif. Langkah ini diharapkan dapat menghilangkan hambatan finansial yang seringkali menjadi kendala utama bagi masyarakat kurang mampu dalam mengakses fasilitas kesehatan yang layak.
Akses Layanan Kesehatan Warga Prasejahtera Melalui UHC
Universal Health Coverage (UHC) merupakan sistem penjamin kesehatan yang fundamental bagi warga Surabaya. Sistem ini memastikan bahwa seluruh warga memiliki akses yang setara terhadap berbagai jenis layanan kesehatan. Mulai dari upaya promotif untuk meningkatkan kesehatan, preventif untuk mencegah penyakit, kuratif untuk pengobatan, hingga rehabilitatif untuk pemulihan, semuanya dijamin tanpa kendala finansial.
Wali Kota Eri Cahyadi menegaskan bahwa Surabaya telah menerapkan UHC secara menyeluruh. Hal ini berarti warga cukup menunjukkan KTP mereka untuk berobat di fasilitas kesehatan yang bekerja sama. Bahkan, bagi warga yang kepesertaan BPJS Kesehatan PBI-nya nonaktif, KTP tetap dapat digunakan sebagai identitas untuk mendapatkan layanan medis yang dibutuhkan.
Kemudahan ini menjadi bukti nyata komitmen Pemkot Surabaya dalam mewujudkan keadilan sosial di sektor kesehatan. Dengan adanya jaminan ini, diharapkan tidak ada lagi warga prasejahtera yang menunda atau tidak mendapatkan penanganan medis karena masalah biaya. Fokus utama adalah pada kualitas layanan dan kesetaraan akses bagi semua lapisan masyarakat.
Gotong Royong dan Validasi Data untuk Keadilan Layanan Kesehatan
Dalam upaya menjaga keberlanjutan dan keadilan program UHC, Wali Kota Eri Cahyadi mengimbau warga Surabaya yang secara ekonomi tergolong mampu untuk berpartisipasi aktif. Beliau meminta warga yang berada pada kategori desil 8 hingga 10 untuk menggunakan jalur BPJS Mandiri. Imbauan ini bertujuan agar jatah layanan kesehatan yang ditanggung pemerintah dapat benar-benar dialokasikan bagi warga yang lebih membutuhkan, yakni desil 1 hingga 5 atau warga prasejahtera.
Eri Cahyadi menekankan pentingnya semangat gotong royong dalam masyarakat. Ia mengingatkan bahwa jika warga mampu mengambil jatah warga prasejahtera, maka mereka yang benar-benar tidak mampu justru akan terhambat dalam mendapatkan layanan kesehatan. Masyarakat dalam desil 1 hingga 5 adalah kelompok dengan tingkat kesejahteraan rumah tangga terendah, yang menjadi target utama penerima bantuan sosial pemerintah.
Selain itu, Pemkot Surabaya juga mengingatkan perusahaan-perusahaan di kota tersebut untuk menjalankan kewajiban mereka. Perusahaan diminta untuk mendaftarkan serta membayar iuran BPJS bagi para pekerjanya. Hal ini merupakan bagian integral dari upaya kolektif untuk memastikan seluruh lapisan masyarakat memiliki akses terhadap jaminan kesehatan yang memadai.
Untuk memastikan bantuan tepat sasaran dan data akurat, Pemkot Surabaya akan melakukan validasi ulang data warga prasejahtera. Petugas akan turun langsung ke lapangan untuk melakukan verifikasi data di tingkat RW melalui program Kampung Pancasila. Proses ini akan melibatkan warga untuk memberikan sanggahan atau konfirmasi terkait data yang ada, sehingga setiap bantuan dapat disalurkan kepada mereka yang berhak.
Sumber: AntaraNews