Pemkot Jayapura Siapkan Rumah Singgah ODGJ di Asrama Port Numbay untuk Penanganan Komprehensif
Pemerintah Kota Jayapura segera mengoperasikan rumah singgah bagi Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Asrama Port Numbay, menandai langkah serius dalam penanganan ODGJ Jayapura.
Pemerintah Kota Jayapura, Papua, mengambil langkah proaktif dengan menyiapkan Asrama Port Numbay sebagai rumah singgah khusus bagi Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ). Fasilitas ini akan dikelola langsung oleh Dinas Sosial setempat untuk memastikan penanganan yang komprehensif. Inisiatif ini bertujuan mengatasi keterbatasan fasilitas penampungan ODGJ yang selama ini menjadi tantangan di wilayah tersebut.
Wali Kota Jayapura, Abisai Rollo, menegaskan bahwa penyediaan rumah singgah ini merupakan bentuk nyata kepedulian pemerintah daerah. Hal ini mencakup seluruh lapisan masyarakat, termasuk mereka yang hidup dengan gangguan jiwa. Diharapkan fasilitas baru ini dapat menjadi solusi efektif bagi penanganan ODGJ di Kota Jayapura.
Rumah singgah ini direncanakan mulai beroperasi penuh pada Maret 2026, menawarkan pusat pelayanan terpadu bagi ODGJ. Selain itu, fasilitas ini juga akan difungsikan untuk melayani lansia terlantar, anak jalanan, serta korban penyalahgunaan narkoba. Langkah ini menunjukkan komitmen Pemkot Jayapura dalam memberikan perlindungan sosial.
Komitmen Pemkot Jayapura dalam Penanganan ODGJ
Wali Kota Jayapura Abisai Rollo menekankan pentingnya kepedulian pemerintah terhadap masyarakat, termasuk ODGJ. Beliau mengimbau masyarakat, khususnya keluarga, untuk tidak merasa malu memiliki anggota keluarga dengan gangguan jiwa. Sebaliknya, keluarga diharapkan memiliki jiwa besar dan merawat mereka dengan penuh perhatian.
Rollo percaya bahwa dengan perhatian dan kasih sayang yang memadai, ada harapan besar untuk pemulihan kondisi ODGJ. Inisiatif rumah singgah ini menjadi wujud konkret dari filosofi tersebut. Ini juga menunjukkan upaya pemerintah daerah dalam menciptakan lingkungan yang inklusif dan suportif bagi semua warganya.
Penyediaan rumah singgah ini menjadi bukti bahwa Pemkot Jayapura serius dalam menangani isu kesehatan mental. Fasilitas ini dirancang untuk memberikan penampungan yang layak dan perawatan yang berkelanjutan. Tujuannya adalah membantu ODGJ kembali berintegrasi dengan masyarakat.
Detail Operasional dan Data ODGJ di Jayapura
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Sosial Kota Jayapura, Matius Pawara, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan pendataan terhadap jumlah ODGJ. Data menunjukkan bahwa di Kota Jayapura terdapat hampir 50 orang dengan gangguan jiwa. Ini merupakan angka yang memerlukan perhatian serius dari pemerintah daerah.
Dari total tersebut, 38 orang teridentifikasi tersebar di berbagai titik di Kota Jayapura. Mereka dikategorikan sebagai ODGJ agresif dan nonagresif, yang membutuhkan pendekatan penanganan berbeda. Rumah singgah ini akan menjadi tempat penanganan lanjutan setelah proses penjaringan dan perawatan awal.
Pawara menjelaskan bahwa setelah ODGJ dijaring dan dirawat selama dua hingga tiga minggu, mereka akan ditempatkan di rumah singgah. Fasilitas ini diharapkan menjadi pusat pelayanan terpadu yang efektif. Pada tahun 2025, Dinas Sosial telah menangani semua ODGJ, namun ketiadaan rumah singgah membuat sebagian kembali ke jalan karena tidak diterima keluarga.
Dengan adanya fasilitas rumah singgah, Dinas Sosial akan terus melakukan penjaringan secara berkala. Ini dilakukan apabila ditemukan ODGJ yang berkeliaran di jalan. Langkah ini penting untuk memastikan tidak ada lagi ODGJ yang terlantar tanpa penanganan.
Peran Rumah Singgah untuk Kelompok Rentan Lain
Rumah singgah di Asrama Port Numbay tidak hanya akan melayani ODGJ, tetapi juga difungsikan untuk kelompok rentan lainnya. Fasilitas ini akan menjadi tempat penampungan bagi lansia terlantar yang membutuhkan perhatian khusus. Mereka seringkali tidak memiliki tempat tinggal atau keluarga yang merawat.
Selain itu, anak jalanan juga akan mendapatkan manfaat dari keberadaan rumah singgah ini. Mereka akan diberikan tempat yang aman serta bimbingan untuk masa depan yang lebih baik. Ini merupakan upaya Pemkot Jayapura dalam mengurangi jumlah anak jalanan di kota tersebut.
Korban penyalahgunaan narkoba juga termasuk dalam kelompok yang akan ditampung dan ditangani di fasilitas ini. Diharapkan mereka dapat menjalani proses rehabilitasi awal sebelum dirujuk ke fasilitas yang lebih spesifik. Inisiatif ini menunjukkan pendekatan holistik pemerintah dalam masalah sosial.
Keberadaan rumah singgah ini merupakan langkah maju bagi Kota Jayapura dalam memberikan jaring pengaman sosial. Fasilitas ini akan menjadi harapan baru bagi banyak individu yang membutuhkan bantuan. Ini juga mencerminkan komitmen pemerintah daerah terhadap kesejahteraan seluruh warganya.
Sumber: AntaraNews