Dinsos PM Batam Tangani Ratusan PPKS Sepanjang 2025, Fokus Kesehatan dan Pencegahan

Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat (Dinsos PM) Kota Batam aktif dalam penanganan Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) sepanjang tahun 2025. Upaya penanganan PPKS Batam meliputi aspek kesehatan, asesmen psikologis, hingga program pelatihan k

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Dinsos PM Batam Tangani Ratusan PPKS Sepanjang 2025, Fokus Kesehatan dan Pencegahan
Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat (Dinsos PM) Kota Batam aktif dalam penanganan Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) sepanjang tahun 2025. Upaya penanganan PPKS Batam meliputi aspek kesehatan, asesmen psikologis, hingga program pelatihan k (AntaraNews)

Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat (Dinsos PM) Kota Batam, Kepulauan Riau, mencatat penanganan signifikan terhadap Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) sepanjang tahun 2025. Sebanyak 506 individu telah ditangani oleh Dinsos PM Batam, menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam isu kesejahteraan sosial.

Penanganan PPKS Batam ini meliputi berbagai kategori, mulai dari orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) hingga tuna sosial yang kerap ditemukan di ruang publik. Kepala Dinsos PM Kota Batam, Zulkifli Aman, menegaskan bahwa penanganan masalah sosial merupakan prioritas berkelanjutan.

Langkah awal dalam penanganan ini selalu mengedepankan aspek kesehatan untuk memastikan kondisi fisik PPKS. Setelah itu, asesmen mendalam dilakukan oleh tenaga profesional untuk menentukan langkah intervensi yang paling tepat bagi setiap individu yang membutuhkan.

Dinsos PM Kota Batam melaporkan bahwa 506 PPKS yang ditangani pada tahun 2025 terdiri dari beberapa kelompok spesifik. Sebanyak 99 orang merupakan individu dengan gangguan jiwa (ODGJ), sementara 32 orang diidentifikasi sebagai manusia silver yang sering berulang terjaring.

Selain itu, 66 orang telantar berhasil dipulangkan ke daerah asal mereka, dan 309 orang lainnya dikategorikan sebagai tuna sosial. Kategori tuna sosial ini mencakup gelandangan, pengemis, dan individu lain yang memerlukan bantuan kesejahteraan sosial.

Proses penanganan PPKS Batam dimulai dengan merujuk individu ke rumah sakit untuk pemeriksaan kesehatan menyeluruh. Hal ini penting untuk mengidentifikasi potensi penyakit menular dan memastikan kondisi fisik mereka stabil sebelum penanganan lebih lanjut.

Setelah aspek kesehatan teratasi, asesmen psikologis dan sosial dilakukan oleh psikolog atau pekerja sosial Dinsos PM. Asesmen ini bertujuan untuk memahami latar belakang, kebutuhan, dan kondisi mental PPKS guna merancang intervensi yang personal dan efektif.

Untuk mendukung penanganan PPKS, Dinsos PM Batam menyediakan dua shelter sebagai tempat penampungan sementara. Fasilitas ini berlokasi di Sekupang dan Unit Pelayanan Teknis Daerah (UPTD) Nilam Suri.

Dari hasil asesmen, langkah berikutnya ditentukan, yang bisa berupa pengobatan lanjutan atau rujukan ke yayasan dan panti sosial. PPKS dengan gangguan jiwa (ODGJ) bahkan dapat dirujuk ke rumah sakit jiwa di Tanjung Uban, Bintan, untuk perawatan spesialis.

Selain penempatan di fasilitas, Dinsos PM Batam juga berupaya menghubungi keluarga atau paguyuban asal PPKS. Tujuannya adalah memfasilitasi pemulangan individu tersebut ke lingkungan yang lebih familiar dan mendukung, jika memungkinkan.

Sebagai langkah preventif, Dinsos PM Batam menjalankan program pelatihan keterampilan untuk PPKS. Salah satu contohnya adalah pelatihan mengelas yang diselenggarakan di UPTD Nilam Suri dengan kuota terbatas, memberikan bekal kemandirian ekonomi.

Zulkifli Aman mengakui bahwa persoalan sosial di Batam tidak akan pernah habis, namun pemerintah tidak akan berhenti dalam upaya penanganan. Komitmen ini menunjukkan pendekatan jangka panjang dalam mengatasi masalah kesejahteraan sosial.

Ke depan, Dinsos PM Batam akan meningkatkan penjangkauan sosial melalui tim reaksi cepat (TRC) yang siaga 24 jam. Pada tahun 2026, agenda penjangkauan terjadwal akan ditingkatkan menjadi enam kali dalam sebulan, dilengkapi dengan patroli harian.

Peningkatan intensitas ini merupakan peningkatan signifikan dari tahun 2025 yang hanya sekitar 2-3 kali per bulan di kawasan spesifik Batam. Hal ini diharapkan dapat menjangkau lebih banyak PPKS dan memberikan penanganan yang lebih cepat dan efektif.

Sumber: AntaraNews

Rekomendasi